Driver Ojol Ngaku Bisa Gandakan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Candra Budiansyah, driver ojol yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap Polrestabes Bandung.
Candra Budiansyah, driver ojol yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap Polrestabes Bandung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Polrestabes Bandung mengamankan Candra Budiansyah (40) yang melakukan penipuan. Pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek onlin itu menipu korbannya dengan modus menggunakan uang hingga miliaran rupiah melalui ritual gaib.

Kasus bermula saat Candra berkenalan dengan seorang korban tahun lalu. Saat itu, Candra mengaku bisa mengobati penyakit korban dengan cara dioles menggunakan minyak khusus.

"Obat yang ditawarkan tersebut selain menyembuhkan luka, bisa juga mengembalikan pacar korban yang sudah putus dengan menggunakan minyak dan boneka," ujar Kapolsek Regol Kompol Auliya Dhjabar di Mapolsek Regol, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Minyak oles untuk luka tersebut dibanderol Rp 1,7 juta. Sedangkan minyak dan boneka untuk mengembalikan kekasih dibanderol Rp 1 juta untuk minyak, dan Rp 1,6 juta untuk boneka.

Korban menyanggupi tawaran pelaku tersebut. Namun sudah beberapa hari, minyak hingga boneka pun tak kunjung didapat. Sehingga, korban tak mendapatkan pengobatan sebagaimana yang dijanjikan.

Akal bulus Candra kembali muncul. Dia pun memberi tawaran terbaru untuk menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Candra menawarkan penggandaan uang dengan cara ritual gaib. Uang yang akan diberikan korban, selama empat hari akan berubah jadi miliaran. Candra mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo.

"Korban lalu menyimpan uang sebanyak Rp 52 juta di dalam koper untuk menjadi Rp 1 miliar," kata Auliya.

Setelah satu minggu, lagi-lagi korban ditipu. Candra tak kunjung memenuhi janji. Candra malah mengembalikan uang korban dalam kantong plastik berisi pecahan Rp 2.000 yang jumlahnya tak lebih dari Rp 1 juta.

"Alasan tersangka ritual (penggandaan uang) itu gagal. Bahkan meminta tambahan uang Rp 20 juta agar ritual dilanjutkan," tutur dia.

Korban merasa ditipu. Ia pun tak menuruti permintaan Candra. Korban langsung melaporkan hal itu ke polisi.

"Akhirnya kami bisa menangkap tersangka beberapa waktu lalu di kawasan Cibiru (Bandung). Kesehariannya driver ojek online," ucap Auliya.

Atas perbuatannya, Candra kini mendekam di Mapolsek Regol. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman masing-masing pasal 4 tahun bui.

Berita Terbaru

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Mojokerto, Wawali Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Mojokerto, Wawali Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 16:53 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah…

Perkuat Ketahanan Pangan, Petani Mojokerto Mendapat Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura

Perkuat Ketahanan Pangan, Petani Mojokerto Mendapat Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura

Senin, 27 Apr 2026 16:51 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar …