Istri Dibonceng Pria Lain, Baskoro Ngamuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Baskoro, perkara penganiayaan, dan para saksi yang dihadirkan, diruang Cakra, PN.Surabaya, secara online, Rabu,(17/02/2021).SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Baskoro, perkara penganiayaan, dan para saksi yang dihadirkan, diruang Cakra, PN.Surabaya, secara online, Rabu,(17/02/2021).SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara penganiayaan sampai berakibat luka berat, dengan terdakwa Baskoro Bangun bin Bambang Suryadi, diruang Cakra, PN.Surabaya, secara online, Rabu (17/02/2021).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraeni, SH dari Kejari Surabaya, mendakwa menyatakan terdakwa Baskoro telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, terhadap saksi korban Singgih Putranto.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP.Jaksa Anggraeni juga menghadirkan tiga saksi di persidangan , yakni,

Saksi korban Singgih Putranto, saksi Putri Rahayu (istri terdakwa) dan saksi Kasiani ibu mertua terdakwa.Saksi korban Singgih mengungkapkan bahwa awalnya dirinya mengajak putri istri terdakwa untuk menagih ke nasabah Koperasi, karena korban dan putri satu kantor di koperasi.

Melihat saksi korban dan putri berboncengan, terdakwa Baskoro merasa cemburu, tiba tiba menghajar saksi korban sampai babak belur.

"Saya tidak tau sebabnya, kenapa terdakwa Baskoro naik pitam menghajar saya yang mulia, sedangkan saya dan putri sama sama satu kantor," ujar saksi Singgih.

"Saksi tau gak kalau putri itu istri orang dan anda bonceng sepeda motor," tanya hakim.

" Saya tau putri sudah berumah tangga, tapi saya tidak tau kalau putri istrinya Baskoro," elak saksi.

Saksi berikut putri yang menerangkan kalau dirinya dan korban tidak ada hubungan apa apa, cuma sebatas teman kerja, " memang tipe suami saya temperamen, sering mukul kdrt, saat ini kami sudah tidak serumah, karena terdakwa sudah menalak saya," ungkap putri.

Sampai perkara ini disidangkan belum ada permohonan maaf dari terdakwa, dan tidak adanya bantuan pengobatan terhadap korban.

Sidang dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda saksi meringankan yaitu adik terdakwa menjadi saksi.

Diketahui, berawal pada hari Senin tanggal 30 November 2020 sekira pukul 15.30 WIB saat saksi Putri Rahayu Ningtyas ( istri terdakwa Baskoro Bangun bin Bambang Suryadi) bertemu saksi korban Singgih Putranto di warkop 86 Rungkut Lor Surabaya.

Saksi Putri Rahayu dibonceng saksi korban Singgih diajak menagih uang angsuran pada nasabah Koperasi.

Tempat saksi korban bekerja di pasar Soponyono Rungkut.

Melihat hal tersebut suami saksi Putri tak lain terdakwa Baskoro merasa cemburu, mendatangi korban langsung memukul saksi korban tangan kosong berkali kali mengenai wajah dan kepala.

Sampai korban jatuh, terdakwa langsung menendang bagian kepala dan badan berkali kali dan menyeret korban sejauh 3 meter.Korban Singgih tidak sempat membalas, dan terdakwa melihat mulut korban mengeluarkan darah.

Korban Singgih mengalami luka berat, menderita luka bengkak di mata sebelah kiri dan retak pada tulang mata sebelah kiri serta retak pada tulang rahang dan menjalani rawat inap.bd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…