Kecuali Perkara Pecah Belah, Kasus UU ITE Diprioritaskan Damai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendorong para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai dalam kasus UU ITE, diprioritaskan oleh penyidik untuk didamaikan. Ini pelaksanaan restorative justice.

Demikian surat edaran tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital dari Kapolri. Salah satu poinnya terkait langkah damai di kasus UU ITE yang harus diprioritaskan penyidik demi pelaksanaan restorative justice.

Surat edaran Kapolri ini bernomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Surat edaran itu diteken Kapolri ditandatangani pada tanggal 19 Februari 2021. UUD 1945 hingga peraturan Kapolri menjadi rujukan surat edaran tersebut.

"Sehubungan dengan rujukan di atas dan mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital, maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," demikian bunyi poin 2 surat edaran tersebut yang diterima redaksi Surabaya Pagi, Senin (22/2/2021).

Pada poin 3 SE Kapolri, dijelaskan mengenai sejumlah hal yang harus dipedomani dalam menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih dan beretika. Salah satu poin menjelaskan bahwa penyidik harus mempunyai prinsip bahwa pidana adalah langkah akhir.

"Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimum remidium) dan mengedepankan restorative justice," demikian bunyi huruf G poin 3 SE Kapolri.

Selain itu, penyidikan harus memprioritaskan korban yang ingin mengambil jalan damai. "Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme," lanjut huruf H. n erc/rmc

Berita Terbaru

Surabaya Dipilih Jadi Kota Pembuka RunXperience 2026, Angkat Potensi Komunitas Lari dan UMKM

Surabaya Dipilih Jadi Kota Pembuka RunXperience 2026, Angkat Potensi Komunitas Lari dan UMKM

Minggu, 19 Jul 2026 13:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari bertajuk RunXperience 2026 digelar di Surabaya sebagai kota pembuka sebelum dilanjutkan di Jakarta pada Oktober mendatang. K…

Dipicu Musim Kemarau dan Suhu Dingin, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Kota Malang Naik

Dipicu Musim Kemarau dan Suhu Dingin, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Kota Malang Naik

Minggu, 19 Jul 2026 12:28 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Imbas musim kemarau dengan suhu dingin membuat harga sejumlah sayur di pasar tradisional Kota Malang merangkak naik. Bagaimana…

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah…

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema Local Service Delivery Project (LSDP), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengusulkan penggunaan teknologi autothermix…

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti perihal sejumlah guru SD negeri yang sekolahnya nihil atau tidak mendapatkan satupun murid baru pada tahun…

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba craft painting, yakni lomba melukis di atas media anyaman tradisional dengan mengangkat tema identitas Kota…