Kecuali Perkara Pecah Belah, Kasus UU ITE Diprioritaskan Damai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendorong para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai dalam kasus UU ITE, diprioritaskan oleh penyidik untuk didamaikan. Ini pelaksanaan restorative justice.

Demikian surat edaran tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital dari Kapolri. Salah satu poinnya terkait langkah damai di kasus UU ITE yang harus diprioritaskan penyidik demi pelaksanaan restorative justice.

Surat edaran Kapolri ini bernomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Surat edaran itu diteken Kapolri ditandatangani pada tanggal 19 Februari 2021. UUD 1945 hingga peraturan Kapolri menjadi rujukan surat edaran tersebut.

"Sehubungan dengan rujukan di atas dan mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital, maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," demikian bunyi poin 2 surat edaran tersebut yang diterima redaksi Surabaya Pagi, Senin (22/2/2021).

Pada poin 3 SE Kapolri, dijelaskan mengenai sejumlah hal yang harus dipedomani dalam menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih dan beretika. Salah satu poin menjelaskan bahwa penyidik harus mempunyai prinsip bahwa pidana adalah langkah akhir.

"Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimum remidium) dan mengedepankan restorative justice," demikian bunyi huruf G poin 3 SE Kapolri.

Selain itu, penyidikan harus memprioritaskan korban yang ingin mengambil jalan damai. "Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme," lanjut huruf H. n erc/rmc

Berita Terbaru

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…

Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

Senin, 08 Jun 2026 14:43 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP)…

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sumenep, Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sumenep, Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 08 Jun 2026 14:39 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Demi menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta pemerintah…

Berarsitektur Kolonial, Kota Bawah Surabaya Jadi Pusat Kehidupan Dagang dan Pelabuhan di Masa Lalu

Berarsitektur Kolonial, Kota Bawah Surabaya Jadi Pusat Kehidupan Dagang dan Pelabuhan di Masa Lalu

Senin, 08 Jun 2026 14:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan utara dekat muara Sungai Kalimas yang kini dipenuhi deretan gedung tua berarsitektur kolonial tersebut dulunya merupakan…

Warga di Area Pasar Surabaya Digegerkan Ular Piton Sepanjang 2 Meter

Warga di Area Pasar Surabaya Digegerkan Ular Piton Sepanjang 2 Meter

Senin, 08 Jun 2026 13:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Pasar Mangga Dua, Jagir, Surabaya, dibuat kaget dengan kemunculan seekor ular piton sepanjang sekitar 2 meter di area…

Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Kuartal Pertama 2026 Melejit, Jauh Melampaui Provinsi dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Kuartal Pertama 2026 Melejit, Jauh Melampaui Provinsi dan Nasional

Senin, 08 Jun 2026 12:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto terus bergerak di jalur positif sebesar 6.05 persen di kuartal pertama tahun 2026. Capaian…