Peredaran Narkoba di Lamongan Merajalela, 11 Pengedar Dipenjarakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski hampir setiap bulan pengedar dan pemakai narkoba di Lamongan dijebloskan ke penjara, namun hal itu tidak membuat pelaku bisnis obat haram ini jera. Bagaimana tidak, hanya kurun waktu satu Bulan, Polres kembali membekuk pengedar sabu-sabu, pil carnopen dan double L.

Penangkapan terhadap 11 pelaku dari 9 kasus ini, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana dalam Konferensi Pers nya,  Rabu (24/2/2021) adalah dilakukan oleh Polisi Satnarkoba dalam kurun waktu tanggal 22 Januari sampai 15 Februari 2021.

Ke 11 pelaku ini kata Miko panggilan akrab pria asli Semarang ini, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 60,33 gram, Pil Carnophen 130 butir, pil dobel L 99 butir. "Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Para pelaku yang sudah merasakan pengapnya penjara itu adalah, Grandong Desa Sidokumpul Kel. Blimbing Kec. Paciran, Muntahar, Ujang Ikna, Sadikin, Arif Efendi, Suripno, Rendi Mustofa, Yeni Stiyowati, M Eka Kurnia Prasetya, Meysepha, Bagus Pranoto, dan Endrik Setiawan.

Terhadap para pelaku ini kata Miko, Polisi akan menjerat mereka dengan hukuman maksimal 12-15 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dan sabu, dan UU No 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan, dengan pasal yang dikenakan 112 dan pasal 114 ayat 1.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Miko mengungkapkan keberhasilan Polisi membekuk para pelaku merupakan hasil kerjasama masyarakat dari berbagai elemen dengan pihak Kepolisian. “Terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyarakat Lamongan yang senantiasa membantu Polres Lamongan dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Diharapkan masyarakat dapat selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat.

“Semoga kerjasama yang baik ini dapat tetap terjalin, bagi seluruh elemen masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan segala tindak pidana khususnya tindak pidana narkoba kepada Satreskoba Polres Lamongan,” pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…