Peredaran Narkoba di Lamongan Merajalela, 11 Pengedar Dipenjarakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski hampir setiap bulan pengedar dan pemakai narkoba di Lamongan dijebloskan ke penjara, namun hal itu tidak membuat pelaku bisnis obat haram ini jera. Bagaimana tidak, hanya kurun waktu satu Bulan, Polres kembali membekuk pengedar sabu-sabu, pil carnopen dan double L.

Penangkapan terhadap 11 pelaku dari 9 kasus ini, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana dalam Konferensi Pers nya,  Rabu (24/2/2021) adalah dilakukan oleh Polisi Satnarkoba dalam kurun waktu tanggal 22 Januari sampai 15 Februari 2021.

Ke 11 pelaku ini kata Miko panggilan akrab pria asli Semarang ini, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 60,33 gram, Pil Carnophen 130 butir, pil dobel L 99 butir. "Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Para pelaku yang sudah merasakan pengapnya penjara itu adalah, Grandong Desa Sidokumpul Kel. Blimbing Kec. Paciran, Muntahar, Ujang Ikna, Sadikin, Arif Efendi, Suripno, Rendi Mustofa, Yeni Stiyowati, M Eka Kurnia Prasetya, Meysepha, Bagus Pranoto, dan Endrik Setiawan.

Terhadap para pelaku ini kata Miko, Polisi akan menjerat mereka dengan hukuman maksimal 12-15 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dan sabu, dan UU No 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan, dengan pasal yang dikenakan 112 dan pasal 114 ayat 1.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Miko mengungkapkan keberhasilan Polisi membekuk para pelaku merupakan hasil kerjasama masyarakat dari berbagai elemen dengan pihak Kepolisian. “Terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyarakat Lamongan yang senantiasa membantu Polres Lamongan dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Diharapkan masyarakat dapat selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat.

“Semoga kerjasama yang baik ini dapat tetap terjalin, bagi seluruh elemen masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan segala tindak pidana khususnya tindak pidana narkoba kepada Satreskoba Polres Lamongan,” pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…