Peredaran Narkoba di Lamongan Merajalela, 11 Pengedar Dipenjarakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski hampir setiap bulan pengedar dan pemakai narkoba di Lamongan dijebloskan ke penjara, namun hal itu tidak membuat pelaku bisnis obat haram ini jera. Bagaimana tidak, hanya kurun waktu satu Bulan, Polres kembali membekuk pengedar sabu-sabu, pil carnopen dan double L.

Penangkapan terhadap 11 pelaku dari 9 kasus ini, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana dalam Konferensi Pers nya,  Rabu (24/2/2021) adalah dilakukan oleh Polisi Satnarkoba dalam kurun waktu tanggal 22 Januari sampai 15 Februari 2021.

Ke 11 pelaku ini kata Miko panggilan akrab pria asli Semarang ini, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 60,33 gram, Pil Carnophen 130 butir, pil dobel L 99 butir. "Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Para pelaku yang sudah merasakan pengapnya penjara itu adalah, Grandong Desa Sidokumpul Kel. Blimbing Kec. Paciran, Muntahar, Ujang Ikna, Sadikin, Arif Efendi, Suripno, Rendi Mustofa, Yeni Stiyowati, M Eka Kurnia Prasetya, Meysepha, Bagus Pranoto, dan Endrik Setiawan.

Terhadap para pelaku ini kata Miko, Polisi akan menjerat mereka dengan hukuman maksimal 12-15 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dan sabu, dan UU No 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan, dengan pasal yang dikenakan 112 dan pasal 114 ayat 1.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Miko mengungkapkan keberhasilan Polisi membekuk para pelaku merupakan hasil kerjasama masyarakat dari berbagai elemen dengan pihak Kepolisian. “Terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyarakat Lamongan yang senantiasa membantu Polres Lamongan dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Diharapkan masyarakat dapat selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat.

“Semoga kerjasama yang baik ini dapat tetap terjalin, bagi seluruh elemen masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan segala tindak pidana khususnya tindak pidana narkoba kepada Satreskoba Polres Lamongan,” pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…