Peredaran Narkoba di Lamongan Merajalela, 11 Pengedar Dipenjarakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN
Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas saat menunjukan barang bukti narkoba. SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski hampir setiap bulan pengedar dan pemakai narkoba di Lamongan dijebloskan ke penjara, namun hal itu tidak membuat pelaku bisnis obat haram ini jera. Bagaimana tidak, hanya kurun waktu satu Bulan, Polres kembali membekuk pengedar sabu-sabu, pil carnopen dan double L.

Penangkapan terhadap 11 pelaku dari 9 kasus ini, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana dalam Konferensi Pers nya,  Rabu (24/2/2021) adalah dilakukan oleh Polisi Satnarkoba dalam kurun waktu tanggal 22 Januari sampai 15 Februari 2021.

Ke 11 pelaku ini kata Miko panggilan akrab pria asli Semarang ini, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 60,33 gram, Pil Carnophen 130 butir, pil dobel L 99 butir. "Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Para pelaku yang sudah merasakan pengapnya penjara itu adalah, Grandong Desa Sidokumpul Kel. Blimbing Kec. Paciran, Muntahar, Ujang Ikna, Sadikin, Arif Efendi, Suripno, Rendi Mustofa, Yeni Stiyowati, M Eka Kurnia Prasetya, Meysepha, Bagus Pranoto, dan Endrik Setiawan.

Terhadap para pelaku ini kata Miko, Polisi akan menjerat mereka dengan hukuman maksimal 12-15 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dan sabu, dan UU No 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan, dengan pasal yang dikenakan 112 dan pasal 114 ayat 1.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Miko mengungkapkan keberhasilan Polisi membekuk para pelaku merupakan hasil kerjasama masyarakat dari berbagai elemen dengan pihak Kepolisian. “Terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyarakat Lamongan yang senantiasa membantu Polres Lamongan dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Diharapkan masyarakat dapat selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat.

“Semoga kerjasama yang baik ini dapat tetap terjalin, bagi seluruh elemen masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan segala tindak pidana khususnya tindak pidana narkoba kepada Satreskoba Polres Lamongan,” pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Musim hujan dengan intensitas tinggi membuat warga di Kota Pasuruan. Pasalnya, selain banjir, hujan deras juga turut memicu banyak…