Tak Pakai Masker, Emak-Emak Protes Dirazia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat merazia pedagang di salah satu sentra PKL. SP/Mahbub Fikri
Petugas saat merazia pedagang di salah satu sentra PKL. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Penertiban kerumunan masyarakat saat masa pandemi gencar dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Surabaya. Penertiban dilakukan di beberapa tempat yang rentan akan kerumunan masyarakat. Tak jarang, adanya aksi pemberontakan dari warga yang terjaring petugas.

Salah satunya saat seorang emak-emak yang ditindak petugas saat melakukan patroli di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Rabu (24/2). emak-emak yang enggan disebutkan identitasnya itu protes ditindak petugas karena tak memakai masker. Ia berdalih memiliki masker namun lupa.

"Saya tidak tahu, kenapa ko tiba-tiba ditindak begini. Saya tidak mau. Masker saya ada ko malah ditindak? Saya cuman lupa," katanya.

Lanjut mak-mak yang menolak untuk ditindak tersebut mengatakan jika dirinya hanya berjualan seperti biasa.

"Saya sepi begini ko malah masih saja ditindak. Sepi ini sepi pak," ucapnya.

Meskipun Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulan Covid-19 yang terdiri dari Anggota Polri, Satpol PP dan Linmas melakukan operasi dan imbauan protokol kesehatan, masih banyak masyarakat yang enggan mentaatinya.

Patroli kali ini petugas menyusuri beberapa tempat pusat perbelanjaan dan wisata kuliner antara lain dengan mengecek sarana protokol kesehatan serta menerapkan 50% kapasitas pengunjung.

Dari keterangan Kompol I Gede Sukadrawa selaku Kasubag Dal Ops sekaligus pengendali patroli tersebut, mengatakan ada satu pelanggar protokol kesehatan, Kemudian saat dilakukan penindakan malah marah-marah tidak terima atas apa yang diperlakukan oleh aparat terhadap dirinya.

“Salah satu pedagang kaki lima (PKL) tadi marah-marah saat kami lakukan penindakan, mau tidak mau kami harus bersabar saat menghadapinya masyarakat seperti ini, walau demikian kami tetap menindak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Kompol I Gede Sukadrawa. fm

 

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…