Berjibaku Tolak Tudingan Informan Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani selalu dikenal sebagai artis kontroversial. Yang paling mencuat dalam satu tahun terakhir, Nikita pernah berseteru dengan almarhum Ustadz Maaher alias Soni. Selain itu, Nikita juga kerap artis yang secara blak-blakan suka kawin cerai. Kini, ia harus berurusan dengan polisi karena dituding sebagai informan Polri. Benarkah?

Nikita, yang didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita. " Niki cuma tanda tangan berita acara penyitaan terhadap laporan seorang, di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi," ujar Fachmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. "Yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," tegas Fachmi.

Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut. Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum. "Kami minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ucap Fachmi.

Sementara itu, Nikita yang sudah menandatangani berita acara atas laporan tersebut, mengatakan, rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa. "Si Elza sudah dipanggil, tapi diam-diam dia," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Nikita Mirzani pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu (informan) polisi. Padahal, janda tiga anak ini merasa tak memiliki banyak teman yang bisa dicepukan. "Nggak tahu, gua nggak ada teman lagi sebetulnya gini-gini aja. Kenapa dia ngomong gitu, nggak tahu tanya aja sama ibu Elsa-nya sendiri," imbuh Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu. "Dulu (ganggu pertemanan), ini kan sudah setahun ya, kalau sekarang sudah biasa aja," ujar perempuan 34 tahun ini.

Lebih lanjut, laporan Nikita Mirzani kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. Jk/ril

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…