Berjibaku Tolak Tudingan Informan Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani selalu dikenal sebagai artis kontroversial. Yang paling mencuat dalam satu tahun terakhir, Nikita pernah berseteru dengan almarhum Ustadz Maaher alias Soni. Selain itu, Nikita juga kerap artis yang secara blak-blakan suka kawin cerai. Kini, ia harus berurusan dengan polisi karena dituding sebagai informan Polri. Benarkah?

Nikita, yang didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita. " Niki cuma tanda tangan berita acara penyitaan terhadap laporan seorang, di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi," ujar Fachmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. "Yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," tegas Fachmi.

Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut. Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum. "Kami minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ucap Fachmi.

Sementara itu, Nikita yang sudah menandatangani berita acara atas laporan tersebut, mengatakan, rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa. "Si Elza sudah dipanggil, tapi diam-diam dia," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Nikita Mirzani pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu (informan) polisi. Padahal, janda tiga anak ini merasa tak memiliki banyak teman yang bisa dicepukan. "Nggak tahu, gua nggak ada teman lagi sebetulnya gini-gini aja. Kenapa dia ngomong gitu, nggak tahu tanya aja sama ibu Elsa-nya sendiri," imbuh Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu. "Dulu (ganggu pertemanan), ini kan sudah setahun ya, kalau sekarang sudah biasa aja," ujar perempuan 34 tahun ini.

Lebih lanjut, laporan Nikita Mirzani kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. Jk/ril

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…