Berjibaku Tolak Tudingan Informan Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani selalu dikenal sebagai artis kontroversial. Yang paling mencuat dalam satu tahun terakhir, Nikita pernah berseteru dengan almarhum Ustadz Maaher alias Soni. Selain itu, Nikita juga kerap artis yang secara blak-blakan suka kawin cerai. Kini, ia harus berurusan dengan polisi karena dituding sebagai informan Polri. Benarkah?

Nikita, yang didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita. " Niki cuma tanda tangan berita acara penyitaan terhadap laporan seorang, di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi," ujar Fachmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. "Yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," tegas Fachmi.

Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut. Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum. "Kami minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ucap Fachmi.

Sementara itu, Nikita yang sudah menandatangani berita acara atas laporan tersebut, mengatakan, rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa. "Si Elza sudah dipanggil, tapi diam-diam dia," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Nikita Mirzani pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu (informan) polisi. Padahal, janda tiga anak ini merasa tak memiliki banyak teman yang bisa dicepukan. "Nggak tahu, gua nggak ada teman lagi sebetulnya gini-gini aja. Kenapa dia ngomong gitu, nggak tahu tanya aja sama ibu Elsa-nya sendiri," imbuh Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu. "Dulu (ganggu pertemanan), ini kan sudah setahun ya, kalau sekarang sudah biasa aja," ujar perempuan 34 tahun ini.

Lebih lanjut, laporan Nikita Mirzani kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. Jk/ril

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…