Berjibaku Tolak Tudingan Informan Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani selalu dikenal sebagai artis kontroversial. Yang paling mencuat dalam satu tahun terakhir, Nikita pernah berseteru dengan almarhum Ustadz Maaher alias Soni. Selain itu, Nikita juga kerap artis yang secara blak-blakan suka kawin cerai. Kini, ia harus berurusan dengan polisi karena dituding sebagai informan Polri. Benarkah?

Nikita, yang didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita. " Niki cuma tanda tangan berita acara penyitaan terhadap laporan seorang, di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi," ujar Fachmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. "Yang jelas bahwa apa yang disampaikan bahwa Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar," tegas Fachmi.

Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut. Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum. "Kami minta dia bisa buktikan bahwa Nikita itu adalah informan polisi. Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana," ucap Fachmi.

Sementara itu, Nikita yang sudah menandatangani berita acara atas laporan tersebut, mengatakan, rivalnya itu sudah lebih dulu diperiksa. "Si Elza sudah dipanggil, tapi diam-diam dia," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Nikita Mirzani pun mengaku heran bagaimana bisa Elza Syarief menyatakan pernyataan dirinya sebagai cepu (informan) polisi. Padahal, janda tiga anak ini merasa tak memiliki banyak teman yang bisa dicepukan. "Nggak tahu, gua nggak ada teman lagi sebetulnya gini-gini aja. Kenapa dia ngomong gitu, nggak tahu tanya aja sama ibu Elsa-nya sendiri," imbuh Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu mengaku kabar ia sebagai informan polisi sempat membuat pertemanannya gaduh. Namun, saat ini sudah biasa saja karena telah lama berlalu. "Dulu (ganggu pertemanan), ini kan sudah setahun ya, kalau sekarang sudah biasa aja," ujar perempuan 34 tahun ini.

Lebih lanjut, laporan Nikita Mirzani kepada Elza Syarief saat ini sudah masuk dalam tahap lanjutan. Ke depannya akan ada saksi-saksi yang dipanggil untuk urusan penyidikan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE. Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. Jk/ril

Berita Terbaru

Peringati HUT RI: Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing, Sasar Anak-anak di Probolinggo

Peringati HUT RI: Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing, Sasar Anak-anak di Probolinggo

Senin, 17 Agu 2026 13:23 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI

Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 13:07 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com. Mojokerto – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan tali asih berupa paket sembako kepada …

Lewat PESONA 2026, Pemkab Lamongan Fasilitasi Pelaku UMKM Perluas Akses Pasar

Lewat PESONA 2026, Pemkab Lamongan Fasilitasi Pelaku UMKM Perluas Akses Pasar

Senin, 17 Agu 2026 13:02 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Melalui Pesta Hari UMKM Lamongan (PESONA) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, gencar memfasilitasi pelaku usaha mikro,…

Jaga Keamanan Pangan, Pemkab Madiun Perkuat Pengawasan Program MBG

Jaga Keamanan Pangan, Pemkab Madiun Perkuat Pengawasan Program MBG

Senin, 17 Agu 2026 12:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya  dalam mendukung program strategis nasional unggulan Presiden Prabowo Subianto agar berjalan optimal, Pemerintah …

Liga Mahasiswa di Petra Golf Tournament 2026 Buka Peluang Networking dan Karier

Liga Mahasiswa di Petra Golf Tournament 2026 Buka Peluang Networking dan Karier

Senin, 17 Agu 2026 12:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 12:33 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Petra Golf Tournament 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membangun j…

Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat, Pemkot Surabaya Gelar Khitanan untuk 280 Anak

Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat, Pemkot Surabaya Gelar Khitanan untuk 280 Anak

Senin, 17 Agu 2026 12:26 WIB

Senin, 17 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud nyata kepedulian sosial serta implementasi nilai gotong royong dalam program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya…