SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemeriksaan barang impor semakin diperketat oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Pengetatan ini sejalan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 225/PMK.04/2015 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor.
Dalam pasal 7 ayat 3(a) menyebutkan importir atau PPJK yang dikuasakannya, berkewajiban untuk menyerahkan barang impor untuk diperiksa oleh petugas bea cukai.
Dalam pemeriksaan petugas bea cukai akan membuka setiap bungkusan, kemasan dan petikemas dan disaksikan bersama baik oleh petugas maupun oleh importir. Ketentuan pemeriksaan ini juga diatur dalam pasal 7 ayat 3 huruf b.
"Ya ini untuk mengantisipasi manakala adanya barang penyelundupan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Aris Sudarminto kepada Surabaya Pagi Selasa (02/03/2021).
Penyerahan barang impor kepada petugas pun dibatasi waktu. Paling lambat para importir menyerahkan barang untuk diperiksa adalah pukul 12:00 pada hari berikutnya sejak penerbitan pemberitahuan pemeriksaan fisik.
"Kami menghimbau untuk importir atau PPJK yang dikuasakannya untuk memastikan bahwa kapal sandar dan petikemas sudah ditimbun di blok penimbum tempat penumpukan sementara sebelum melakukan pengiriman dokumen PIB," katanya
Sebelumnya Aris menyampaikan pengetatan pengawasan impor disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut.
"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak belum lama ini
Sepanjang tahun 2020 misalnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.
Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray perugas.
"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya
Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB
Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…
Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …
Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…
Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…
Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…
Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…