SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemeriksaan barang impor semakin diperketat oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Pengetatan ini sejalan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 225/PMK.04/2015 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor.
Dalam pasal 7 ayat 3(a) menyebutkan importir atau PPJK yang dikuasakannya, berkewajiban untuk menyerahkan barang impor untuk diperiksa oleh petugas bea cukai.
Dalam pemeriksaan petugas bea cukai akan membuka setiap bungkusan, kemasan dan petikemas dan disaksikan bersama baik oleh petugas maupun oleh importir. Ketentuan pemeriksaan ini juga diatur dalam pasal 7 ayat 3 huruf b.
"Ya ini untuk mengantisipasi manakala adanya barang penyelundupan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Aris Sudarminto kepada Surabaya Pagi Selasa (02/03/2021).
Penyerahan barang impor kepada petugas pun dibatasi waktu. Paling lambat para importir menyerahkan barang untuk diperiksa adalah pukul 12:00 pada hari berikutnya sejak penerbitan pemberitahuan pemeriksaan fisik.
"Kami menghimbau untuk importir atau PPJK yang dikuasakannya untuk memastikan bahwa kapal sandar dan petikemas sudah ditimbun di blok penimbum tempat penumpukan sementara sebelum melakukan pengiriman dokumen PIB," katanya
Sebelumnya Aris menyampaikan pengetatan pengawasan impor disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut.
"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak belum lama ini
Sepanjang tahun 2020 misalnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.
Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray perugas.
"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya
Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…
Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB
SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …
Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…
Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…