Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Barang Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak. SP/ Sem
Layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemeriksaan barang impor semakin diperketat oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Pengetatan ini sejalan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 225/PMK.04/2015 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor. 
 
Dalam pasal 7 ayat 3(a) menyebutkan importir atau PPJK yang dikuasakannya, berkewajiban untuk menyerahkan barang impor untuk diperiksa oleh petugas bea cukai.
 
Dalam pemeriksaan petugas bea cukai akan membuka setiap bungkusan, kemasan dan petikemas dan disaksikan bersama baik oleh petugas maupun oleh importir. Ketentuan pemeriksaan ini juga diatur dalam pasal 7 ayat 3 huruf b.
 
"Ya ini untuk mengantisipasi manakala adanya barang penyelundupan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Aris Sudarminto kepada Surabaya Pagi Selasa (02/03/2021).
 
Penyerahan barang impor kepada petugas pun dibatasi waktu. Paling lambat para importir menyerahkan barang untuk diperiksa adalah pukul 12:00 pada hari berikutnya sejak penerbitan pemberitahuan pemeriksaan fisik.
 
"Kami menghimbau untuk importir atau PPJK yang dikuasakannya untuk memastikan bahwa kapal sandar dan petikemas sudah ditimbun di blok penimbum tempat penumpukan sementara sebelum melakukan pengiriman dokumen PIB," katanya
 
Sebelumnya Aris menyampaikan pengetatan pengawasan impor  disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut. 
 
"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak belum lama ini
 
Sepanjang tahun 2020 misalnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.
 
Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray perugas.
 
"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya
 
Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang  yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
 
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. Sem

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…