SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemeriksaan barang impor semakin diperketat oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Pengetatan ini sejalan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 225/PMK.04/2015 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor.
Dalam pasal 7 ayat 3(a) menyebutkan importir atau PPJK yang dikuasakannya, berkewajiban untuk menyerahkan barang impor untuk diperiksa oleh petugas bea cukai.
Dalam pemeriksaan petugas bea cukai akan membuka setiap bungkusan, kemasan dan petikemas dan disaksikan bersama baik oleh petugas maupun oleh importir. Ketentuan pemeriksaan ini juga diatur dalam pasal 7 ayat 3 huruf b.
"Ya ini untuk mengantisipasi manakala adanya barang penyelundupan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Aris Sudarminto kepada Surabaya Pagi Selasa (02/03/2021).
Penyerahan barang impor kepada petugas pun dibatasi waktu. Paling lambat para importir menyerahkan barang untuk diperiksa adalah pukul 12:00 pada hari berikutnya sejak penerbitan pemberitahuan pemeriksaan fisik.
"Kami menghimbau untuk importir atau PPJK yang dikuasakannya untuk memastikan bahwa kapal sandar dan petikemas sudah ditimbun di blok penimbum tempat penumpukan sementara sebelum melakukan pengiriman dokumen PIB," katanya
Sebelumnya Aris menyampaikan pengetatan pengawasan impor disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut.
"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak belum lama ini
Sepanjang tahun 2020 misalnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.
Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray perugas.
"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya
Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan p…
Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…
Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…
Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…
Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB
SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…
Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…