Takut Kehilangan Pekerjaan, Dua Sejoli Aborsi Janin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang kasus tindak pidana aborsi di lokasi tempat kuburan janin Lingkungan Mergosari, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Rabu (3/3) pagi.  SP/Dwy AS
Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang kasus tindak pidana aborsi di lokasi tempat kuburan janin Lingkungan Mergosari, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Rabu (3/3) pagi.  SP/Dwy AS

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang kasus tindak pidana aborsi di lokasi tempat kuburan janin di Kecamatan Magersari Mojokerto, Rabu (3/3) pagi.

Reka ulang diperagakan langsung oleh dua pelaku, DA (19) dan SG (19), duo sejoli yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya memperagakan 15 adegan, mulai datang di rumah tersangka Daniel (19) yang dijadikan tempat aborsi dan pemakaman janin yang berusia 5 bulan dalam kandungan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan tindakan aborsi tanpa dibantu tenaga medis itu terbongkar dari razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan yang dilakukan Sat Sabhara.

"Saat razia, petugas melakukan pengecekan di handphone milik DA. Ada foto janin bayi tersimpan di handphone pelaku (DA). Usai diinterogasi, ia mengaku telah melakukan aborsi dan kita amankan," kata Deddy, Rabu (3/2/2021).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika aborsi dilakukan kedua tersangka pada 17 Januari 2021 dengan menggunakan obat penggugur kandungan. Tersangka perempuan ditangkap di PT Tjiwi Kimia.

Dua tersangka membeli obat penggugur janin secara online seharga Rp 350 ribu. 

“Selanjutnya tersangka SG mengonsumsi obat-obatan itu dan dirasakan reaksinya 10 jam kemudian akibat kontraksi pengaruh obat," terangnya.

"Janin itu keluar dan ditaruh menggunakan ember oleh tersangka DF. Lalu janin itu dimandikan dengan air hangat diketahui janin tersebut usia lima bulan jenis kelamin laki-laki. Usai dimandikan lalu dimasukkan ke kendi dan mengubur janin tersebut," imbuhnya.

Kedua pasangan kekasih yang melakukan tindak aborsi dan menguburnya beralasan karena mereka masih dalam masa training kerja di PT Tjiwi Kimia.

"Beli obatnya transfer lewat rekening setelah mencari di internet. Karena tuntutan pekerjaan, soalnya saya masih training di perusahaan, semisalnya hamil tidak bisa melanjutkan. Kami menyesal," ungkap Daniel dan Sheril.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menjelaskan, saat tindak aborsi kedua tersangka dibantu oleh temannya SH.

"Bantuan cuma dari teman Sheril itu saja saksi Dewi. Bantunya dia disupport untuk dipijit punggungnya aja karena sakit sampai selesai dan sampai dimakamkan. Karena kasihan temannya dan sahabat dari Sheril," katanya. Dwy

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…