Takut Kehilangan Pekerjaan, Dua Sejoli Aborsi Janin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang kasus tindak pidana aborsi di lokasi tempat kuburan janin Lingkungan Mergosari, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Rabu (3/3) pagi.  SP/Dwy AS
Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang kasus tindak pidana aborsi di lokasi tempat kuburan janin Lingkungan Mergosari, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Rabu (3/3) pagi.  SP/Dwy AS

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Polres Mojokerto Kota menggelar reka ulang kasus tindak pidana aborsi di lokasi tempat kuburan janin di Kecamatan Magersari Mojokerto, Rabu (3/3) pagi.

Reka ulang diperagakan langsung oleh dua pelaku, DA (19) dan SG (19), duo sejoli yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya memperagakan 15 adegan, mulai datang di rumah tersangka Daniel (19) yang dijadikan tempat aborsi dan pemakaman janin yang berusia 5 bulan dalam kandungan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan tindakan aborsi tanpa dibantu tenaga medis itu terbongkar dari razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan yang dilakukan Sat Sabhara.

"Saat razia, petugas melakukan pengecekan di handphone milik DA. Ada foto janin bayi tersimpan di handphone pelaku (DA). Usai diinterogasi, ia mengaku telah melakukan aborsi dan kita amankan," kata Deddy, Rabu (3/2/2021).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika aborsi dilakukan kedua tersangka pada 17 Januari 2021 dengan menggunakan obat penggugur kandungan. Tersangka perempuan ditangkap di PT Tjiwi Kimia.

Dua tersangka membeli obat penggugur janin secara online seharga Rp 350 ribu. 

“Selanjutnya tersangka SG mengonsumsi obat-obatan itu dan dirasakan reaksinya 10 jam kemudian akibat kontraksi pengaruh obat," terangnya.

"Janin itu keluar dan ditaruh menggunakan ember oleh tersangka DF. Lalu janin itu dimandikan dengan air hangat diketahui janin tersebut usia lima bulan jenis kelamin laki-laki. Usai dimandikan lalu dimasukkan ke kendi dan mengubur janin tersebut," imbuhnya.

Kedua pasangan kekasih yang melakukan tindak aborsi dan menguburnya beralasan karena mereka masih dalam masa training kerja di PT Tjiwi Kimia.

"Beli obatnya transfer lewat rekening setelah mencari di internet. Karena tuntutan pekerjaan, soalnya saya masih training di perusahaan, semisalnya hamil tidak bisa melanjutkan. Kami menyesal," ungkap Daniel dan Sheril.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menjelaskan, saat tindak aborsi kedua tersangka dibantu oleh temannya SH.

"Bantuan cuma dari teman Sheril itu saja saksi Dewi. Bantunya dia disupport untuk dipijit punggungnya aja karena sakit sampai selesai dan sampai dimakamkan. Karena kasihan temannya dan sahabat dari Sheril," katanya. Dwy

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…