Bos Minyak Kayu Putih Dipolisikan Mantan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum Pelapor, Abdul Malik Saat Menunjukkan Dokumen Dugaan Pemalsuan yang dilakukan oleh terlapor. SP/Julian
Kuasa Hukum Pelapor, Abdul Malik Saat Menunjukkan Dokumen Dugaan Pemalsuan yang dilakukan oleh terlapor. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Linda LD (49) warga Malang melaporkan mantan suaminya Sugianto S yang juga bos minyak kayu putih dan temannya Kristianto karena diduga berkomplot memberikan keterangan palsu dalam gugatan cerai.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan memberi keterangan palsu dalam akta autentik yang menyeret nama bos minyak kayu putih saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Kasus yang dilaporkan pada 15 Februari 2021 tersebut, kini dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim ke Satreskrim Polrestabes Surabaya dan ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Joko membenarkan penanganan perkara tersebut.

"Betul saat ini kami yang tangani," kata Agung, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Abdul Malik saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (8/3/2021) mengatakan, ia datang ke mapolrestabes guna mengecek laporan kliennya.

"Kami kesini (Polrestabes Surabaya) mengecek proses dari laporan klien kami," kata Malik.

Malik menyebut laporan tersebut terpaksa dibuat karena Sugianto menggugat cerai Linda tanpa sepengetahuannya.

"Di dalam putusan gugatan itu disebutkan bahwa antara pernikahan klien saya dengan terlapor tidak dikaruniai anak. Padahal saksi yang bersaksi itu tahu kalau dalam pernikahan tersebut ada anak kandung terlapor dan Linda yakni Michael. Selain itu juga gugatan itu tidak pernah sampai ke telinga klien saya sampai akhirnya tahu-tahu sudah putusan cerai. Putusannya juga Verstek," terangnya.

Selain itu, Abdul Malik juga mengatakan jika Sugianto telah menandatangani pengajuan kredit perumahan di bank BCA milik Linda dan mengaku sebagai suami.

"Putusan cerai itu kan tanggal 24 Juli 2019 inkrah cerai. Namun di 31 Juli itu tanda tangan KPR di bank BCA dengan status suami Linda," imbuhnya.

Selain itu,Malik juga menyayangkan akibat kejadian tersebut Linda menjadi jauh dengan Michael, buah hati hasil pernikahan dengan Sugianto.

"Karena persoalan tersebut, klien saya juga kesulitan menemui anaknya. karena sempat dalam putusan disebut alasan klien kami punya hubungan dengan Pria Idaman Lain dan macem-macem tuduhannya yang membuat anaknya menjauh dari ibunya. Ini yang perlu diluruskan juga," harap Malik.

Saat ini polisi masih melayangkan undangan klarifikasi terhadap dua terlapor yang dilaporkan oleh Linda yang harusnya didatangi hari ini, Senin (8/3/2021).

"Tidak ada yang datang. Tentu harapan kami, laporan ini sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan. Namun tentu tidak dimungkiri, karena bagaimanapun antara klien kami dan terlapor ini kan pernah menjadi keluarga. Lihat anak lah. Kami harap ada solusi terbaik," tandasnya. jul

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …