Pengurusan IMB Rumah Makan Asela Terkatung- Katung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Owner Asela di kantor DPRKP kabupaten Sampang
Owner Asela di kantor DPRKP kabupaten Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Pengurusan pengembangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Rumah Makan Asela, di Desa Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur dipersulit dan terkatung katung.

Permasalah itu timbul, setelah dari pihak RM Asela mau mengurus pengembangan IMB.

Tidak sampai disitu, pihak RM Asela bahkan sudah mentransfer sejumlah uang ke oknum F inisial, salah satu oknum di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang.

Namun sampai sekarang, pengembangan IMB tersebut tidak kunjung selesai.

Owner Asela, Bukat Riyono Mengatakan, dari pihak Asela ingin mengurus pengembangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun dari oknum DPRKP Kabupaten Sampang mempermainkannya.

"Ada apa ini, kok ada permainan seperti ini," ujarnya, senin (8/3/2021).

Padahal kata Bukat, dirinya sudah mentransfer sejumlah uang kepada oknum tersebut. "Saya sudah mentransfer uang sejumlah Rp 8 juta pada 11 februari 2021 lalu," katanya.

Pihaknya sudah mengajukan pengembangan IMB pada tahun 2020 yang lalu, setelah berkas lengkap, saya diminta transfer uang agar IMBnya cepat selesai. "Agar IMB cepat selesai, saya disuruh transfer uang, setelah transfer oknum tersebut menghilang," terangnya.

Terpisah, Wahyu, Kepala bidang Perumahan dan Pertanahan di DPRKP Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu.

"Sampai sekarang pihaknya belum menerima berkas terkait pengembangan IMB itu," terangnya.

Menurutnya, proses itu tidak ribet, kalau berkasnya sudah lengkap kita proses, tidak sampai hitungan jam selesai sudah. "Pengurusan itu tidak sampai segitu juga biayanya, hanya Rp 2500 per meter persegi," terangnya.

"Akan kita telusuri. dan akan kita pertemukan oknum tersebut dengan pihak RM Asela," katanya. gan

 

Berita Terbaru

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…