Jika Belum P-21, Amari Bebas Senin Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Amari saat memberikan keterangan. SP/Lim
Kuasa hukum Amari saat memberikan keterangan. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Amari, terlapor dalam perkara dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur ditahan oleh pihak Polres Lumajang sejak sekitar 2 bulan lalu. Kuasa hukum Amari, Mahmud SH menyebut, jika berkas perkara tersebut belum dinyatakan P-21, maka Amari bisa keluar tahanan pada Senin (15/3/2021).

“Setelah saya lihat masa penahanan, Pak Amari kan dikenakan Pasal 362, setelah saya hitung-hitung, ini tinggal 6 hari masa penahanan. Kalau hingga 6 hari kedepan (Senin) berkas tidak P-21, Pak Amari harus dikeluarkan dari tahanan tapi perkara tetap lanjut. Sudah habis masa penahanannya,” ungkap Mahmud, Selasa (9/3/2021).

Lanjutnya, terlapor lainya, Rofik juga harus dikeluarkan dari tahanan bersama Amari jika belum P-21 hingga Senin depan. Mahmud mengatakan, jika masih ditahan oleh pihak kepolisian, hal itu tentu menyalahi aturan.

“Jika masih belum P-21, gak boleh nahan lagi. Saya berharap supaya tidak ada rekayasa, tidak ada penambahan persoalan baru. Karena persoalan-persoalan kemarin belum jelas. Di dua praperadilan itu banyak yang harus diperjelas nanti di sidang pokok perkara,” ujarnya.

Namun jika sudah dinyatakan P-21, artinya berkas sudah diyakini lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Kemudian perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari pihak Kejaksaan.

“Kalau P-21 jadikan dilimpahkan ke Kejaksaan, menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Tapi polisi sudah tidak boleh manggil-manggil lagi. Kalau diserahkan ke Kejaksaan jadi tanggung jawab jaksa sepenuhnya,” katanya.

Mahmud menambahkan, jika memang sudah P-21, tentu Ia akan tetap mendampingi kliennya. “Jika P-21, kita dampingi penyerahannya. Berarti penuntut umum sudah yakin berkasnya lengkap. Kita harus ikuti itu. Cuma perlu diingat, banyak persoalan yang perlu dikonfrontir yang terungkap saat 2 kali praperadilan itu, ini yang paling penting,”  pungkasnya. Lim

 

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…