2 Pengedar Sabu Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kunti Surabaya. Kepada petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menangkapnya, mereka mengaku memberi Japrem (Jatah preman) ke sejumlah anggota polisi.

Dua tersangka itu yakni, Ali Usman (30) warga Jalan Sidotopo Jaya Surabaya dan Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo Surabaya.

Mereka diamankan setelah polisi lebih dulu mengamankan bandar besar jaringan Sumatera berdasarkan Informasi dari masyarakat. Bandar itu bernama, Ahmad Taufik (32) warga Dusun Alastuwo Nganjuk.

Infonya, Ahmad Taufik ini adalah yang diduga sebagai penyuplai/ pemasok Narkotika jenis sabu di daerah tersebut yakni basis sabu Kunti.

Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Ahmad Taufik pada, Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 07.00 WIB, di dalam kamar rumah Mastrip Megah Premium Nganjuk, dia sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Saat itu juga, petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ada di dalam plastik klip bekas bungkus sabu dengan berat 0,3 gram, tas slempang kecil warna hijau, Tas ransel warna hitam, 3 plaster lakban, gunting, 2 timbangan elektrik, 2 sendok kecil, 6 plastik klip baru dengan berbagai ukuran.

Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, tersangka Achmad mengaku sudah beberapa kali memasok sabu di basis Narkoba di Kunti Surabaya melalui seseorang yang sudah dipercaya yaitu tersangka Usman.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di apartement tempat pelaku tinggal dan ditemukan barang bukti berupa 42 butir pil jenis ekstasi dan 2 plastik klip yang berisi sabu.

“Setelah dilakukan interogasi Ahmad Taufik juga mengaku sudah beberapa kali menyuplai sabu ke daerah Kunti Surabaya dibantu orang yang dipercaya bernama Taufik alias Opek,” sebut Memo, Selasa (9/3/2021)

Lanjut AKBP Memo, dari Opek didapat barang bukti berupa 11 poket klip berisi sabu yang memiliki berat 11 gram. Sementara, tersangka Usman mengaku bahwa dia mendapatkan untung dari hasil penjualan sabu per gram Rp. 400.000.

Ali Usman sendiri juga mengaku memberikan jatah preman (Japrem) ke beberapa anggota. “Japremnya antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah ke setiap anggota,” aku pelaku Usman.

Semua tersangkanya kini harus menerima akibatnya dengan mendekam dalam penjara di penjara Polrestabes Surabaya. Atas perbuatannya, mereka akan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Akumulasi barang bukti berupa, 11 poket plastik klip berisi sabu berat 11 gram, bekas sabu seberat 0,3 gram, 42 butir pil yang diduga jenis ekstasi, plastik klip yang berisi sabu dengan berat 1,11 gram, 0,60 gram, pipet kaca ada sabu seberat 1,52 gram.

Ditemukan pula, uang tunai Rp. 198 juta, 7 ATM, akses apartemen, KTP palsu, key BCA, 7 buah HP dan sepeda motor Vespa warna Kuning, mobil Mitsubishi Outlander, mobil Honda Brio Putih, sebuah tempat permen doublemint, 5 sekrop sedotan plastik, gunting dan timbangan elektrik. fm

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …