2 Pengedar Sabu Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Rilis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kunti Surabaya. Kepada petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menangkapnya, mereka mengaku memberi Japrem (Jatah preman) ke sejumlah anggota polisi.

Dua tersangka itu yakni, Ali Usman (30) warga Jalan Sidotopo Jaya Surabaya dan Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo Surabaya.

Mereka diamankan setelah polisi lebih dulu mengamankan bandar besar jaringan Sumatera berdasarkan Informasi dari masyarakat. Bandar itu bernama, Ahmad Taufik (32) warga Dusun Alastuwo Nganjuk.

Infonya, Ahmad Taufik ini adalah yang diduga sebagai penyuplai/ pemasok Narkotika jenis sabu di daerah tersebut yakni basis sabu Kunti.

Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Ahmad Taufik pada, Kamis 11 Februari 2021 sekira pukul 07.00 WIB, di dalam kamar rumah Mastrip Megah Premium Nganjuk, dia sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Saat itu juga, petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ada di dalam plastik klip bekas bungkus sabu dengan berat 0,3 gram, tas slempang kecil warna hijau, Tas ransel warna hitam, 3 plaster lakban, gunting, 2 timbangan elektrik, 2 sendok kecil, 6 plastik klip baru dengan berbagai ukuran.

Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, tersangka Achmad mengaku sudah beberapa kali memasok sabu di basis Narkoba di Kunti Surabaya melalui seseorang yang sudah dipercaya yaitu tersangka Usman.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di apartement tempat pelaku tinggal dan ditemukan barang bukti berupa 42 butir pil jenis ekstasi dan 2 plastik klip yang berisi sabu.

“Setelah dilakukan interogasi Ahmad Taufik juga mengaku sudah beberapa kali menyuplai sabu ke daerah Kunti Surabaya dibantu orang yang dipercaya bernama Taufik alias Opek,” sebut Memo, Selasa (9/3/2021)

Lanjut AKBP Memo, dari Opek didapat barang bukti berupa 11 poket klip berisi sabu yang memiliki berat 11 gram. Sementara, tersangka Usman mengaku bahwa dia mendapatkan untung dari hasil penjualan sabu per gram Rp. 400.000.

Ali Usman sendiri juga mengaku memberikan jatah preman (Japrem) ke beberapa anggota. “Japremnya antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah ke setiap anggota,” aku pelaku Usman.

Semua tersangkanya kini harus menerima akibatnya dengan mendekam dalam penjara di penjara Polrestabes Surabaya. Atas perbuatannya, mereka akan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Akumulasi barang bukti berupa, 11 poket plastik klip berisi sabu berat 11 gram, bekas sabu seberat 0,3 gram, 42 butir pil yang diduga jenis ekstasi, plastik klip yang berisi sabu dengan berat 1,11 gram, 0,60 gram, pipet kaca ada sabu seberat 1,52 gram.

Ditemukan pula, uang tunai Rp. 198 juta, 7 ATM, akses apartemen, KTP palsu, key BCA, 7 buah HP dan sepeda motor Vespa warna Kuning, mobil Mitsubishi Outlander, mobil Honda Brio Putih, sebuah tempat permen doublemint, 5 sekrop sedotan plastik, gunting dan timbangan elektrik. fm

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…