Diduga Terima Duit Korupsi Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cita Citata
Cita Citata

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cita Citata disebut dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor. Kali ini namanya terseret dalam sidang kasus korupsi aliran dana bantuan sosial mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Cita Citata pun mengungkap awal mula bisa tampil di acara tersebut.

"Cita yang ngundang itu EO, pihak EO. Jadi bukan dari pihak Kemensos. Jadi Kemensos minta ke EO, EO baru panggil kita. Aduh, lupa ya. Pasti (tahun) 2020," ujar Cita Citata.

Cita Citata pun bercerita bahwa saat itu dirinya berangkat ke Labuan Bajo. Ia mengaku bukan satu-satunya artis yang mengisi acara tersebut dan dirinya mengaku tidak ikut-ikutan dan tak tahu menahu akan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.  "Nggaklah, nggak. Kan aku nggak ada hubungannya," ucap Cita Citata

Seminggu kemudian, ia pun syok ketika mendengar kabar mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan jajarannya ditangkap KPK. "Jadi kita nggak tahu-menahu soal itu. Tetapi, Cita juga syok ketika mendengar itu. Entah seminggu kemudian, ketangkap seminggu, dua minggu gitu. Karena kita merasa di sana tidak ada kejanggalan, jadi ya sudah biasa saja. Kalau Cita memang tidak dipanggil dari pihak Batubara," papar Cita Citata.

"Jadi waktu itu yang manggil saya dan komunikasi sama tim saya itu bukan Batubara-nya langsung. Saya waktu itu, say thanks sih ke bapak Batubara itu. Cuma yang saya tahu yang ngundang itu bukan dia."

"Karena masalah ini kan masalahnya sudah bansos. Takutnya dipikirnya Cita tahu gitu. Ya sudah di-bold lagi, kalau Cita sebenarnya tidak tahu. Tahunya setelah itu dan syok. Memang aku nggak berkomentar waktu itu takutnya jadi polemik juga, jadi kayak orang membacanya aneh-aneh padahal aku di sana profesional kerja," tandas wanita berusia 26 tahun itu.

Cita Citata hanya bekerja secara professional sebagai seorang artis. Jika memang harus mengembalikan uang tersebut, ia minta ganti rugi kepada pihak terkait. "Ya kalau dibalikin, balikin juga dong. Kan kita sudah capek kerja," kata Cita Citata.

"Karena buatku ini sudah bukan kewenangan saya gitu loh. Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapekan kita, tim segala macam. Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta segala macam. Terus kita juga profesional kerja, jadi bayarannya pun harus professional," tutur Cita Citata.

Cita Citata mengaku uang yang diberikan untuk membayarnya bernyanyi tidak cukup besar. Yang jelas tak sampai ratusan juta. "Oh nggak, nggak nyampe segitu kok," papar Cita Citata.

Kemensos memanggilnya untuk bernyanyi tidak secara langsung. Mereka menghubungi sebuah agency yang bisa mengundang artis berusia 26 tahun itu.

"Nggak tahu ya kalau let's say dia bayarnya ke orang segitu. Nggak tahu. Kan kalau misalkan manggil kita harus ada agency juga. Lalu kemudian nanti kepalanya banyak, itu kan biasalah kalau gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu. Cuma kan kayak gitu nggak tertuang di kontrak. Biasanya kontraknya, kalau kontrakku nggak sampai ratusan. Nggak," tandas Cita Citata.

Saat sidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso menyebut Cita Citata menjadi salah satu yang menerima bayaran guna kegiatan rapat di Labuan Bajo. Dsy/er

 

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…