Pengusaha-Pedagang Sebaiknya Berembuk Rampungkan Konflik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Mar 2021 21:57 WIB

Pengusaha-Pedagang Sebaiknya Berembuk Rampungkan Konflik

i

Totok Lusida (kiri), Torino Junaidi (tengah), Henry J Gunawan /Cen Liang (kanan)

 

Praktik Kerjasama Pemkot Surabaya-Investor JO, Bangun Pasar Turi Baru yang Sembilan Tahun Mangkrak, Tidak Saja Oligarki, tapi Plutokrasi. Ini Nyata Carut Marutnya Pasar Turi, Karena Tata Kelola Pemkot Surabaya yang Tidak Baik dan Harus Diperbaiki oleh Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji. Setelah Konflik Diakhiri Damai, Pasar Turi Harus Dijaga Tetap Menjadi Pasar Tradisional

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polemik Kasus Pasar Turi hingga 10 tahun, terus terjadi ini tak kunjung selesai. Bahkan, sudah mengalami perpindahan tiga Wali Kota Surabaya, yakni Bambang DH, Wali Kota Tri Rismaharini yang menjalani dua periode dan kini memasuki Wali Kota Eri Cahyadi. Bahkan, konflik Pasar Turi ini sudah tidak hanya permasalahan hukum, tetapi sudah masuk dalam permasalahan politik dan kepentingan kekuasaan. Tak heran, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik beberapa kampus di Surabaya menilai, konflik Pasar Turi ini bukan hanya sebagai praktik oligarki, tetapi praktik Plutokrasi.

Hal ini diungkapkan Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Dr. H. Moh Syaeful Bahar, S.Ag, M.Si. Serta pengamat politik dari FISIP Universitas Airlangga Fahrul Muzaqqi, S.IP, M.IP, yang dihubungi terpisah oleh Surabaya Pagi, Selasa (9/3/2021).

"Saya rasa konflik yang terjadi di Pasar Turi ini bukan konflik sederhana. Tetapi sudah menjadi konflik kepentingan yakni adanya praktik oligarki dan juga praktik Plutokrasi," tandas Moh Syaeful Bahar, Selasa (9/3/2021).

Plutokrasi sendiri merupakan suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan.

Kenapa dianggap bukan konflik sederhana, menurut Syaeful Bahar, hingga kini, para pedagang di Pasar Turi masih menunggu kebijakan dari Pemkot Surabaya. Hal ini yang membuat konflik berlarut-larut. "Lebih baik Pemkot kembali melihat ke kontrak dengan 3 perusahaan itu. Apabila memang terbukti melanggar maka harus segera diselesaikan sehingga pembangunan akan berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus bisa memposisikan diri sebagai pelindung masyarakat. Pedagang yang ada di Pasar Turi juga senantiasa satu suara dan investor juga selayaknya berkomunikasi secara terbuka dengan para pedagang.

Bahkan, Dr. Bahar menghimbau para pedagang yang ada di Pasar Turi harus melakukan konsolidasi. Serta Pemkot juga harus mempunyai kewenangan sebagai pemilik tahan yang dalam hal ini, Pasar Turi berdiri diatas tanah milik Pemkot.

Dimana hal itu tertuang dalam perjanjian Build, Operate, Transfer (BOT) yang menghasilkan MoU dengan nomor 180/1096/436.1.2/2010 yang dibuat pada 9 Maret 2010. Saat itu walikotanya masih Bambang DH.

"Pemkot harus tegas. Kalau Pemkot membiarkan, maka kedepannya bisa-bisa disepelehkan oleh para pemodal," urainya.

 

Tata Kelola Pemkot tak Baik

Senada dengan Dr. Bahar, carut-marutnya kasus Pasar Turi hingga berlarut-larut, dianggap Fahrul Muzaqqi, tata Kelola Pemkot Surabaya tidak baik. Dan hal ini harus diperbaiki di era Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji.

"Tata kelola atau tata ruang Pemerintah Kota Surabaya perlu diperbaiki, karena dengan adanya kasus ini, maka menandakan bahwa itu tidak terkelola dengan maksimal," tutur Fahrul melalui telepon dengan Tim Surabaya Pagi.

Di tahun ini, memang Eri-Armuji ingin mengembangkan sektor perdagangan maupun UMKM yang ada di Kota Industri ini. Maka dari itu, kasus Pasar Turi ini merupakan PR berat bagi keduanya untuk segera menyelesaikan.

"Padahal itu (Pasar Turi) pusat perekonomian. Perputaran roda ekonomi ada disitu. Itu seharusnya diurus untuk menghidupkan masyarakat. Maka saat ini Pemkot harus tegas," imbuhnya.

 

Tetap Sebagai Pasar Tradisional

Sejak dulu, Pasar Turi memang menjadi ikon kota Surabaya dibidang perbelanjaan tradisional. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sangat menyayangkan jika ikon tersebut harus mangkrak selama bertahun-tahun.

Harusnya, tambah Fahrul, kasus ini sudah ditangani oleh sejak periode Surabaya dibawah kepemimpinan Bambang DH. Terlebih lagi, juga harus segera di selesaikan pada periode Tri Rismaharini.

Namun siapa sangka, di periode Eri-Armuji ini justru kasus Pasar Turi menjadi polemik lagi. Hal yang disayangkan oleh Fahrul Muzaqqi. "Memang dalam pembangunan Kota itu biasa melibatkan Pemkot, perusahaan lain dan masyarakat. Hal yang disayangkan adalah, semua pihak yang harusnya diuntungkan malah kini ada yang dirugikan, yaitu masyarakat," paparnya.

Selanjutnya, ia berharap pada Eri-Armuji agar dapat merampungkan kasus ini. Terlebih lagi, dirinya menegaskan jika ketika nantinya sudah rampung, Pasar Turi harus tetap menjadi Pasar Tradisional.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM

 

Menunggu Keberanian Pemkot

Komentar menarik juga dituangkan oleh Mantan Pengawas PD Pasar Surya di era Bambang DH, yakni Prof. Drs. Tjiptohadi Sawarjuwono, M.Ec, Ph.D, Ak. Dirinya selaku Pakar Ekonomi sangat menunggu keberanian Pemkot Surabaya untuk mengambil tindakan tegas.

Pria yang akrab disapa Prof. Tjipto menilai kasus ini sudah sangat lama dalam hal penanganan. "Sudah lama sekali kasus ini terjadi. Harusnya pasca kebakaran, Pemkot mendata dengan detail siapa saja penghuni pasar agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," terang Akademisi Universitas Airlangga itu.

Terlebih lagi, dengan mangkraknya pembangunan Pasar Turi, tentu hal tersebut dapat merugikan Negara. Prof. Tjipto mengatakan demikian lantaran, "Seharusnya kan kalau pembangunan cepat selesai maka Negara akan dapat income. Kalau tidak selesai-selesai ya malah sebaliknya," urainya.

Pasca kebakaran, kehadiran Pasar Turi memang sangat dinanti-nanti oleh masyarakat. Mengingat bahwa tempat tersebut adalah ikon pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan.

Namin siapa sangka jika saat ini malah timbul polemik yang melibatkan nama Pemkot Surabaya, Investor dan Pedagang didalamnya. Maka dari itu, jika memang investor terbukti bersalah, lagi-lagi Prof. Tjipto menghimbau Pemerintah Kota Surabaya harus tegas.

"Pedagang harus menyuarakan aspirasinya. Disisi lain, Pemkot juga harus bisa bersikap tegas dengan menuntut pihak yang bersalah ataupun melanggar perjanjian. Maka dari itu, pembangunan Pasar Turi akan segera terrealisasikan," tutupnya.

 

Pemkot-Investor-Pedagang

Terpisah, pengamat Bisnis Manajemen asal Universitas Ciputra Surabaya, Krismi Budi Sienatra, SE, MM.CFP, melihat polemik Pasar Turi Baru antara investor dengan Pemerintah Kota Surabaya menjadi kompleks.

Namun, pria yang juga menjabat Wakil Kepala Program Studi International Business Management Universitas Ciputra Surabaya, melihat, dalam situasi polemik berkepanjangan seperti ini, Pemkot Surabaya tidak bisa serta merta melakukan intervensi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

"Harapannya memang Pemkot bisa melakukan intervensi untuk ambil alih. Menurut saya konflik dari internalnya sendiri belum selesai titik temunya, sehingga Pemkot tidak bisa mengambil alih," ungkapnya Kepada Surabaya Pagi, Selasa (9/3/2021).

Menurut Krismi, polemik Pasar Turi tidak hanya datang dari internal para investor Pasar Turi, tetapi juga dari para pedagang yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi.

Ia berpendapat secara Manajemen Bisnis, persepsi masyarakat sangat menyukai keramaian, sehingga ketika masyarakat membeli dan melihat banyak pedangan, mereka bisa mencari alternatif membeli barang. "Sehingga para pembeli lari ke TPS. Harga di TPS juga lebih murah, para pedagang kalau masuk ke Pasar Turi juga harga sewanya semakin naik dan biaya atribut yang lain," katanya.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya juga akan kesulitan memindahkan para pedagang dari TPS. Kecuali Pemerintah Kota Surabaya bisa memaksa untuk dibubarkan dan dipaksa untuk masuk ke Pasar Turi yang baru.

"Hal itu juga tidak mungkin karena bukan kewenangan Pemkot. Kecuali kalau Pemkot berani mengakuisisi dari kepemilikan yang lama. Tapi mengakuisisi juga membutuhkan dana anggaran yang cukup, mungkin bisa mencapai triliun," jelasnya.

 

Pemkot Rangkul Investor

Bahkan, sebaiknya Pemerintah Kota Surabaya harus segera mengajak para pengusaha untuk berembuk menyelesaikan konflik tersebut. "Bila ingin cepat selesai adalah kebijakan, wisdom daripada Pemkot memanggil pengusahanya itu untuk diajak berembuk lagi, ini dulu Bu Risma tidak mau. Mudah-mudahan yang Wali kota baru nanti ada kebijakan baru, sehingga bisa menengahi konflik antara Pemkot dan pengusaha itu," jelasnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya yang memiliki kepentingan dan kekuasaan bisa untuk menekan pengusaha untuk menyelesaikan antara Pemerintah Kota Surabaya, pengusaha, dan para pembeli stand. "Apapun Pemkot punya kepentingan dan kekuasaan, saya kira bisa menekan pengusaha itu. Harus ada kebijakan konkrit dari Wali Kota. Ini yang di tunggu untuk menyelesaikan Pasar Turi, pengembang, dan para pembeli stand,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pembangunan pasar Turi baru yang dilakukan oleh 3 korporasi yakni PT. Gala Bumi Perkasa (GBP), PT Central Asia Investment dan PT. Lucida Investment Sejahtera berbuntut panjang. Ketiga korporasi ini tergabung dalam joint operasional (JO) yang kemudian dikenal dengan Gala Megah Investment (GMI) dengan direkturnya adalah Henry J. Gunawan.

Gala Megah Investment kemudian melakukan MoU dengam pemkot Surabaya dalam melakukan pembangunan kembali pasar Turi. Kesepakatan tersebut menghasilkan MoU dengan nomor 180/1096/436.1.2/2010 yang dibuat pada 9 Maret 2010. Saat itu Bambang DH masih menjadi Wali Kota.

Masalah mulai terjadi ketika diperjalanan salah satu pihak yakni Cen Liang selaku pengembang melakukan wanprestasi atau melanggar perjanjian yang berujung pada gugatan pemkot Surabaya pada tahun 2017. Hingga Cen Liang sudah meninggal, kasus Pasar Turi tak kunjung mengurai. mbi/sem/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU