Kurang Informasi, Jadi Korban Malpraktik Filler Payudara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Monica Indah
Monica Indah

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar tak menyenangkan datang dari model cantik Monica Indah yang menjadi korban malpraktik salah satu dokter kecantikan. Yakni saat dirinya hendak melakukan filler payudara. Ia mengaku menghabiskan Rp 200 juta lebih untuk penyembuhan filler payudara.

Hal ini ia lakukan karena pada bagian tubuhnya itu mengalami bengkak memerah, perih, sampai didiagnosa dokter mengalami mastitis.

Monica Indah mencoba filler payudara karena ingin menambah besar bagian tersebut. Naasnya, model seksi itu kurang edukasi terkait masalah perawatan kecantikan tersebut. Kini Monica Indah mengatakan payudaranya yang dulu bagus menjadi rusak. Wanita berpostur 165 cm itu pun menyesal seumur hidup.

Monica Indah sebelumnya menceritakan awal mula tertarik filler payudara. Wanita 22 tahun itu melihat seorang selebgram yang memperlihatkan bokongnya menjadi bagus hasil sebuah klinik kecantikan.

Lalu, Monica mendapatkan nomor 'dokter' berinisial YJ ini dari temannya tersebut dan kemudian menghubunginya. Menurut teman Monica, YJ juga bisa melakukan perawatan panggilan ke rumah (home care).

Menurut Monica Indah, YJ saat itu tidak menjelaskan apa efek samping dari filler payudara ini. YJ juga meyakinkan Monica bahwa filler payudara aman, tapi saat itu YJ sudah memberikan resep obat untuk Monica jika mengalami keluhan usai penyuntikan filler payudara. Monica Indah menghabiskan uang Rp 13,5 juta untuk filler payudara tersebut. "Dia nggak bilang ada efek sampingnya, nggak. Dia bilang 'aman kok'," tuturnya.

Tiga minggu kemudian, Monica mengalami demam. Ia juga merasakan payudaranyanya nyeri hingga nyut-nyutan.

"Terus setelah 3 minggu kemudian aku ngerasa ada benjolan di dalam, aku pijit-pijit terus ada nyut-nyutan, tapi masih nyut-nyutan pelan doang. Besoknya aku mulai demam, menggigil. Payudara aku nyeri, nyeri ilang...nyeri ilang, kayak nyut-nyutanlah," katanya.

Hingga akhirnya Monica mengalami demam tinggi dan mengalami rasa sakit yang luar biasa di bagian payudaranya. Teman-temannya kemudian membawanya ke rumah sakit di Pluit.

Monica Indah sempat meminta pertanggungjawaban dari YJ atas penderitaan yang dialaminya ini. Namun tidak ada iktikad baik dari YJ, sehingga ia kemudian melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada 11 Januari 2021, Monica melaporkan YJ atas dugaan tindak pidana memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi dan/alat kesehatan tanpa izin edar. Pengaduan Monica tertuang dalam laporan bernomor : 24/K/I/2021/SEK PENJ.

Monica berharap polisi segera mengusut tuntas laporannya itu. Perempuan yang berprofesi sebagai model ini juga berharap tidak ada korban lain dari dokter abal-abal itu. Saat ini kondisi Monica sendiri sudah mulai membaik pascaoperasi. Monica sudah bisa beraktivitas terbatas pascaoperasi. dsy/re

 

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…