Kurang Informasi, Jadi Korban Malpraktik Filler Payudara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Monica Indah
Monica Indah

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar tak menyenangkan datang dari model cantik Monica Indah yang menjadi korban malpraktik salah satu dokter kecantikan. Yakni saat dirinya hendak melakukan filler payudara. Ia mengaku menghabiskan Rp 200 juta lebih untuk penyembuhan filler payudara.

Hal ini ia lakukan karena pada bagian tubuhnya itu mengalami bengkak memerah, perih, sampai didiagnosa dokter mengalami mastitis.

Monica Indah mencoba filler payudara karena ingin menambah besar bagian tersebut. Naasnya, model seksi itu kurang edukasi terkait masalah perawatan kecantikan tersebut. Kini Monica Indah mengatakan payudaranya yang dulu bagus menjadi rusak. Wanita berpostur 165 cm itu pun menyesal seumur hidup.

Monica Indah sebelumnya menceritakan awal mula tertarik filler payudara. Wanita 22 tahun itu melihat seorang selebgram yang memperlihatkan bokongnya menjadi bagus hasil sebuah klinik kecantikan.

Lalu, Monica mendapatkan nomor 'dokter' berinisial YJ ini dari temannya tersebut dan kemudian menghubunginya. Menurut teman Monica, YJ juga bisa melakukan perawatan panggilan ke rumah (home care).

Menurut Monica Indah, YJ saat itu tidak menjelaskan apa efek samping dari filler payudara ini. YJ juga meyakinkan Monica bahwa filler payudara aman, tapi saat itu YJ sudah memberikan resep obat untuk Monica jika mengalami keluhan usai penyuntikan filler payudara. Monica Indah menghabiskan uang Rp 13,5 juta untuk filler payudara tersebut. "Dia nggak bilang ada efek sampingnya, nggak. Dia bilang 'aman kok'," tuturnya.

Tiga minggu kemudian, Monica mengalami demam. Ia juga merasakan payudaranyanya nyeri hingga nyut-nyutan.

"Terus setelah 3 minggu kemudian aku ngerasa ada benjolan di dalam, aku pijit-pijit terus ada nyut-nyutan, tapi masih nyut-nyutan pelan doang. Besoknya aku mulai demam, menggigil. Payudara aku nyeri, nyeri ilang...nyeri ilang, kayak nyut-nyutanlah," katanya.

Hingga akhirnya Monica mengalami demam tinggi dan mengalami rasa sakit yang luar biasa di bagian payudaranya. Teman-temannya kemudian membawanya ke rumah sakit di Pluit.

Monica Indah sempat meminta pertanggungjawaban dari YJ atas penderitaan yang dialaminya ini. Namun tidak ada iktikad baik dari YJ, sehingga ia kemudian melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada 11 Januari 2021, Monica melaporkan YJ atas dugaan tindak pidana memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi dan/alat kesehatan tanpa izin edar. Pengaduan Monica tertuang dalam laporan bernomor : 24/K/I/2021/SEK PENJ.

Monica berharap polisi segera mengusut tuntas laporannya itu. Perempuan yang berprofesi sebagai model ini juga berharap tidak ada korban lain dari dokter abal-abal itu. Saat ini kondisi Monica sendiri sudah mulai membaik pascaoperasi. Monica sudah bisa beraktivitas terbatas pascaoperasi. dsy/re

 

Berita Terbaru

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…