Ariel Ngaku Penggunaan Rekening Pribadi Sudah Diketahui Direksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ariel Topan Tubagus jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).SP/BUDI MULYONO.
Ariel Topan Tubagus jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ariel Topan Tubagus, Direktur PT. Hosion Sejati sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan Akta otentik kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Dalam sidang kali ini Ariel mengaku mempunyai tiga rekening yang ia miliki. "Ada tiga rekening diantaranya, rupiah US Dollar dan Euro,"kata Ariel saat ditanya oleh jaksa penuntut umum, Darwis.

Diantara tiga rekening itu, lanjut Ariel ada juga rekening pribadinya. Menurutnya rekening pribadi itu tujuannya manakala dirinya berada di Jakarta ia tetap bisa menggunakannya. 

"Karena kalau memakai rekening perusahaan, saya harus datang ke bank untuk tanda tangan dan lain sebagainya. Jadi tujuan rekening pribadi itu untuk kepentingan PT juga, dan penggunaan rekening pribadi itu sudah sepengetahuan para direksi perusahaan,"kata Ariel.

Jaksa Darwis lantas menanyakan, apakah rekening pribadi saudara itu, pernah menerima transferan dari perusahaan? Ariel menjawabnya pernah. "Transferan itu peruntukannya untuk operasional dan itu diperbolehkan,"kata Ariel.

Sementara, penasehat Hukum terdakwa Fahmi  juga menanyakan masalah audit perusahaan. "Apakah pernah diaudit,"kata Fahmi.

"Tidak pernah ada audit. Seharusnya pihak dari bank juga dilibatkan untuk audit namun sampai saat ini belum ada audit," kata Ariel.

Seusai sidang, Fahmi Bahmid, selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan.

"Tadi kita sudah mendengar pernyataan terdakwa. Dia (terdakwa) dituduh memalsu tapi yang melaporkan juga menggunakan surat tersebut,"katanya

Dia (pelapor), lanjut Fahmi menuduh bahwa terdakwa ini bukan Direktur, padahal terdakwa ini adalah Direktur dan pelapor mengakui itu.

"Kalau memang terdakwa ini bukan direktur. Yang benar mengapa dia meminta uang dan sebagainya kepada terdakwa,"lanjutnya

"Kang Hoke ini selalu meminta uang dari perusahaan kepada terdakwa, dan itu dikirim semua, ada buktinya. Artinya bahwa dia menuduh seseorang tapi dia mengakui orang itu,"pungkas Fahmi.bd

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…