Ariel Ngaku Penggunaan Rekening Pribadi Sudah Diketahui Direksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ariel Topan Tubagus jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).SP/BUDI MULYONO.
Ariel Topan Tubagus jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ariel Topan Tubagus, Direktur PT. Hosion Sejati sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan Akta otentik kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Dalam sidang kali ini Ariel mengaku mempunyai tiga rekening yang ia miliki. "Ada tiga rekening diantaranya, rupiah US Dollar dan Euro,"kata Ariel saat ditanya oleh jaksa penuntut umum, Darwis.

Diantara tiga rekening itu, lanjut Ariel ada juga rekening pribadinya. Menurutnya rekening pribadi itu tujuannya manakala dirinya berada di Jakarta ia tetap bisa menggunakannya. 

"Karena kalau memakai rekening perusahaan, saya harus datang ke bank untuk tanda tangan dan lain sebagainya. Jadi tujuan rekening pribadi itu untuk kepentingan PT juga, dan penggunaan rekening pribadi itu sudah sepengetahuan para direksi perusahaan,"kata Ariel.

Jaksa Darwis lantas menanyakan, apakah rekening pribadi saudara itu, pernah menerima transferan dari perusahaan? Ariel menjawabnya pernah. "Transferan itu peruntukannya untuk operasional dan itu diperbolehkan,"kata Ariel.

Sementara, penasehat Hukum terdakwa Fahmi  juga menanyakan masalah audit perusahaan. "Apakah pernah diaudit,"kata Fahmi.

"Tidak pernah ada audit. Seharusnya pihak dari bank juga dilibatkan untuk audit namun sampai saat ini belum ada audit," kata Ariel.

Seusai sidang, Fahmi Bahmid, selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan.

"Tadi kita sudah mendengar pernyataan terdakwa. Dia (terdakwa) dituduh memalsu tapi yang melaporkan juga menggunakan surat tersebut,"katanya

Dia (pelapor), lanjut Fahmi menuduh bahwa terdakwa ini bukan Direktur, padahal terdakwa ini adalah Direktur dan pelapor mengakui itu.

"Kalau memang terdakwa ini bukan direktur. Yang benar mengapa dia meminta uang dan sebagainya kepada terdakwa,"lanjutnya

"Kang Hoke ini selalu meminta uang dari perusahaan kepada terdakwa, dan itu dikirim semua, ada buktinya. Artinya bahwa dia menuduh seseorang tapi dia mengakui orang itu,"pungkas Fahmi.bd

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…