Ariel Ngaku Penggunaan Rekening Pribadi Sudah Diketahui Direksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ariel Topan Tubagus jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).SP/BUDI MULYONO.
Ariel Topan Tubagus jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ariel Topan Tubagus, Direktur PT. Hosion Sejati sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan Akta otentik kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Dalam sidang kali ini Ariel mengaku mempunyai tiga rekening yang ia miliki. "Ada tiga rekening diantaranya, rupiah US Dollar dan Euro,"kata Ariel saat ditanya oleh jaksa penuntut umum, Darwis.

Diantara tiga rekening itu, lanjut Ariel ada juga rekening pribadinya. Menurutnya rekening pribadi itu tujuannya manakala dirinya berada di Jakarta ia tetap bisa menggunakannya. 

"Karena kalau memakai rekening perusahaan, saya harus datang ke bank untuk tanda tangan dan lain sebagainya. Jadi tujuan rekening pribadi itu untuk kepentingan PT juga, dan penggunaan rekening pribadi itu sudah sepengetahuan para direksi perusahaan,"kata Ariel.

Jaksa Darwis lantas menanyakan, apakah rekening pribadi saudara itu, pernah menerima transferan dari perusahaan? Ariel menjawabnya pernah. "Transferan itu peruntukannya untuk operasional dan itu diperbolehkan,"kata Ariel.

Sementara, penasehat Hukum terdakwa Fahmi  juga menanyakan masalah audit perusahaan. "Apakah pernah diaudit,"kata Fahmi.

"Tidak pernah ada audit. Seharusnya pihak dari bank juga dilibatkan untuk audit namun sampai saat ini belum ada audit," kata Ariel.

Seusai sidang, Fahmi Bahmid, selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan.

"Tadi kita sudah mendengar pernyataan terdakwa. Dia (terdakwa) dituduh memalsu tapi yang melaporkan juga menggunakan surat tersebut,"katanya

Dia (pelapor), lanjut Fahmi menuduh bahwa terdakwa ini bukan Direktur, padahal terdakwa ini adalah Direktur dan pelapor mengakui itu.

"Kalau memang terdakwa ini bukan direktur. Yang benar mengapa dia meminta uang dan sebagainya kepada terdakwa,"lanjutnya

"Kang Hoke ini selalu meminta uang dari perusahaan kepada terdakwa, dan itu dikirim semua, ada buktinya. Artinya bahwa dia menuduh seseorang tapi dia mengakui orang itu,"pungkas Fahmi.bd

Berita Terbaru

DPR Bahas Kondisi Ekonomi RI dengan Menteri

DPR Bahas Kondisi Ekonomi RI dengan Menteri

Jumat, 25 Sep 2026 08:17 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hari ini menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan…

Trump Ajak Makan Jinping, Dibarengi Orang Terkaya

Trump Ajak Makan Jinping, Dibarengi Orang Terkaya

Jumat, 25 Sep 2026 08:15 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Washington - Luar biasa sambutan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjamu Presiden China Xi Jinping ,pada hari Kamis waktu…

Aset Wali Kota Madiun Non Aktif, Dirupakan Alfamart

Aset Wali Kota Madiun Non Aktif, Dirupakan Alfamart

Jumat, 25 Sep 2026 08:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan t…

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

Jumat, 25 Sep 2026 08:10 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, terkait…

Mendiktisaintek Kaget Biaya Gratiskan PTN Rp 93,7 Triliun

Mendiktisaintek Kaget Biaya Gratiskan PTN Rp 93,7 Triliun

Jumat, 25 Sep 2026 08:07 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kemdiktisaintek RI dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (21/9/2026) telah menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk…

Penggunaan Uang Kartal Melambat

Penggunaan Uang Kartal Melambat

Jumat, 25 Sep 2026 08:05 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, mulai melambat seiring semakin banyaknya…