Peredaran Materai Palsu Miliaran Rupiah Dikendalikan Istri Napi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti materai palsu dalam rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti materai palsu dalam rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komplotan penyelundupan dan pengedar materai palsu berhasil diungkap Polres Bandara Soetta. Dalam kasus ini polisi mengamankan 6 orang tersangka diantaranya SRL, WID, SNK, BST, HND, dan ASR.

Selain keenam tersangka, polisi menetapkan 1 orang lainnya yang berinisial MSR sebagai DPO. MSR disebut berperan sebagai penjahit yang membuat lubang perforasi pada lembaran materai.

Atas ulah para tersangka, negara alami kerugian hingga Rp 37 miliar.

"Ini bermula dari adanya laporan dan dilakukan penyelidikan. Ada pengiriman melalui Bandara dengan menggunakan sistem collect item. Collect item itu biasanya pengiriman barang-barang berharga. Misalnya ijazah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Yusri menambahkan, para tersangka telah melakukan aksinya selama 3,5 tahun. Materai palsu tersebut dipasarkan hingga lintas provinsi via media sosial yang dikelola perempuan yang merupakan istri narapidana (napi).

"Tersangka BST ini adalah yang memesan 7 kali kepada WID. WID perempuan, dia yang mengelola 1 akun untuk memasarkan barang-barang palsu ini," ujarnya.

Yusri mengungkap tersangka WID selalu mengubah akun media sosial untuk menghindari pelacakan polisi.

"Dia menggunakan akun di socmed, pintarnya dia, setiap dia memasarkan dia yang membeli sudah 2-4 kali orang membeli, dia akan mengubah lagi akunnya untuk menghindari pelacakan aparat," kata Yusri.

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni SMK, berperan mendesain meterai palsu. Kemudian, tersangka HND berperan menyiapkan hologram.

"Kemudian ada DPO berinisial MSR, dia itu penjahit. Ada alatnya sendiri, di antara meterai-meterai itu ada lubang-lubang, dia tugasnya sebagai penjahit untuk melubangi meterai," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan harga meterai asli Rp 10 ribu per lembar yang berisi 50 keping meterai dijual Rp 500.000 di kantor pos. Sementara para tersangka pemalsu meterai ini menjual hanya dengan Rp 300 ribu.

Adi menambahkan, komplotan ini memproduksi materai palsu sesuai dengan pesanan yang diterima.

"Untuk sehari memproduksi sesuai pesanan yang mereka terima, yang kita amankan ini barang buktinya adalah 50 rim yang akan mereka produksi," kata Adi.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa printer, kertas polos pembuat meterai, alat sablon, plastik pembuat hologram, mesin jahit, hingga laptop.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP, serta Pasal 24 dan 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai. Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara. erk

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …