Peredaran Materai Palsu Miliaran Rupiah Dikendalikan Istri Napi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti materai palsu dalam rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti materai palsu dalam rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komplotan penyelundupan dan pengedar materai palsu berhasil diungkap Polres Bandara Soetta. Dalam kasus ini polisi mengamankan 6 orang tersangka diantaranya SRL, WID, SNK, BST, HND, dan ASR.

Selain keenam tersangka, polisi menetapkan 1 orang lainnya yang berinisial MSR sebagai DPO. MSR disebut berperan sebagai penjahit yang membuat lubang perforasi pada lembaran materai.

Atas ulah para tersangka, negara alami kerugian hingga Rp 37 miliar.

"Ini bermula dari adanya laporan dan dilakukan penyelidikan. Ada pengiriman melalui Bandara dengan menggunakan sistem collect item. Collect item itu biasanya pengiriman barang-barang berharga. Misalnya ijazah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Yusri menambahkan, para tersangka telah melakukan aksinya selama 3,5 tahun. Materai palsu tersebut dipasarkan hingga lintas provinsi via media sosial yang dikelola perempuan yang merupakan istri narapidana (napi).

"Tersangka BST ini adalah yang memesan 7 kali kepada WID. WID perempuan, dia yang mengelola 1 akun untuk memasarkan barang-barang palsu ini," ujarnya.

Yusri mengungkap tersangka WID selalu mengubah akun media sosial untuk menghindari pelacakan polisi.

"Dia menggunakan akun di socmed, pintarnya dia, setiap dia memasarkan dia yang membeli sudah 2-4 kali orang membeli, dia akan mengubah lagi akunnya untuk menghindari pelacakan aparat," kata Yusri.

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni SMK, berperan mendesain meterai palsu. Kemudian, tersangka HND berperan menyiapkan hologram.

"Kemudian ada DPO berinisial MSR, dia itu penjahit. Ada alatnya sendiri, di antara meterai-meterai itu ada lubang-lubang, dia tugasnya sebagai penjahit untuk melubangi meterai," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan harga meterai asli Rp 10 ribu per lembar yang berisi 50 keping meterai dijual Rp 500.000 di kantor pos. Sementara para tersangka pemalsu meterai ini menjual hanya dengan Rp 300 ribu.

Adi menambahkan, komplotan ini memproduksi materai palsu sesuai dengan pesanan yang diterima.

"Untuk sehari memproduksi sesuai pesanan yang mereka terima, yang kita amankan ini barang buktinya adalah 50 rim yang akan mereka produksi," kata Adi.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa printer, kertas polos pembuat meterai, alat sablon, plastik pembuat hologram, mesin jahit, hingga laptop.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP, serta Pasal 24 dan 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai. Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara. erk

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…