Viral Video Suap Sidang HRS, Ini Kata Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkap layar video penangkapan jaksa AF -VIRAL video dugaan suap pada jaksa soal kasus Habib Rizieq. SP/BUDI MULYONO.
Tangkap layar video penangkapan jaksa AF -VIRAL video dugaan suap pada jaksa soal kasus Habib Rizieq. SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Viral beredarnya video bahwa seorang jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait perkara pelanggaran Kekarantinaan yang melibatkan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), menuai tanggapan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, video yang beredar di media sosial, seperti youtube, Instagram, Twitter dan facebook dengan narasi “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib rizieq shihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia” adalah hoaks. 

Video mengkaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

 “Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” ujarnya. 

Masih Leo, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. 

Adapun pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Yulianto, saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 “Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” ujarnya. 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini. 

“Karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 45A ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” imbuhnya.bd

Berita Terbaru

Didominasi Pasangan Muda Berpendidikan Rendah, Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.607 Perkara

Didominasi Pasangan Muda Berpendidikan Rendah, Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.607 Perkara

Selasa, 04 Agu 2026 14:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Baru-baru ini, peningkatan tren kasus perceraian kembali melonjak di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama…

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sempat mengalami penurunan, kali ini harga kacang tanah impor di Pasar Legi Ponorogo kembali mengalami kenaikan menjadi Rp43 ribu…

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memasuki babak baru dalam pelayanan peradilan pidana dengan resmi menerapkan persidangan e…

Modal Usaha BUMDes Temu Diduga Jadi Bancakan, Pemuda Lira Ancam Lapor ke APH

Modal Usaha BUMDes Temu Diduga Jadi Bancakan, Pemuda Lira Ancam Lapor ke APH

Selasa, 04 Agu 2026 14:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengelolaan penyertaan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Temu Karya Mandiri, Desa Temu, Kecamatan Prambon menjadi…

Bangun Sinergi Antar Perguruan Tinggi NU, UNSUDA Jalin Kerjasama dan Studi Tiru ke UNUSA

Bangun Sinergi Antar Perguruan Tinggi NU, UNSUDA Jalin Kerjasama dan Studi Tiru ke UNUSA

Selasa, 04 Agu 2026 14:39 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Lamongan terus memperluas jejaring kemitraan strategis, dalam upaya meningkatkan kualitas p…

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkot Minta Pagar Mal di Surabaya Tak Terlalu Tinggi

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkot Minta Pagar Mal di Surabaya Tak Terlalu Tinggi

Selasa, 04 Agu 2026 14:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot)…