Modal Cek Blong, Nipu Berkedok Bisnis Perumahan Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Saksi Yakob Prayogo saat sidang di PN Surabaya. SP/BUDI MULYONO.
Saksi Yakob Prayogo saat sidang di PN Surabaya. SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - David Handoko, terdakwa dalam kasus penipuan dengan modus bisnis perumahan fiktif, ternyata hanya bermodalkan cek blong alias tidak ada dananya.

Awalnya, korban kedua yakni Yakob Prayogo dikenalkan kepada terdakwa David Handoko oleh kakaknya, Anna Prayogo, saat di kota Malang. Dari perkenalan itu, Yakob berkunjung di kantor terdakwa.

"Kantornya di Ruko RMI jalan Ngagel Jaya Selatan Blok J4-3A Surabaya, ada tulisannya PT. Handoko Putra Jaya," kata Yakob saat memberikan keterangan di ruang Garuda 1, PN Surabaya.

Saat berkunjung itu, Yakob mengaku melihat banyak sekali foto terdakwa dengan petinggi-petinggi tentara. Kemudian, kata Yakob, terdakwa menyampaikan bahwa bukan sembarang orang bisa berfoto dengan petinggi tentara tersebut.

"Dia mengaku ada proyek di Armatim, Lalu saya dibilangi, 'uangmu titipkan ke saya, putarannya cepat, untungnya besar', begitu Pak Hakim," jawab Yakob saat ditanya Majelis Hakim anggota Ketut.

Karena percaya setelah melihat foto-foto terdakwa bersama petinggi tentara itu, Yakobpun tertarik. Kemudian, terdakwa mengajak Yakob untuk kerjasama. Yakob diminta mentransfer uang sejumlah Rp. 3 miliar ke PT. Alfa Graha Sentosa (perusahaan kerjasama bisnis perumahan di Sukodono Sidoarjo), dengan jaminan berupa beberapa lembar cek dengan janji akan mendapatkan keuntungan 2,5 persen.

"Ketika akan saya cairkan, terdakwa selalu bilang 'jangan dulu, belum ada uangnya'," ujar terdakwa menirukan ucapan terdakwa.

Lebih lanjut, Yakob mengaku setelah mentransferkan uang tersebut, ia tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan terdakwa. Pada Januari 2020 ibu Yakob sakit dan Maret 2020 bapaknya jatuh.

"Karena butuh uang saya menagih terdakwa, saat terdakwa dikonfirmasi kapan cairnya, terdakwa bilang belum. Saya mendapatkan jawaban sama. 'Nanti dulu belum ada uangnya'," jelasnya.

Sampai cek kadaluarsa akhirnya Yakob bersama Anna datang ke rumah terdakwa. Untuk meminta kembali uang mereka."Waktu itu ada Soni, Lea sama terdakwa. Lalu saya diberi cek kosong sebagai ganti cek yang sudah kadaluarsa. Ada tanda tangannya, tetapi tidak ada tanggal sama nominalnya," bebernya.

Yakob menambahkan, karena sangat membutuhkan uang, akhirnya Yakob mencairkan cek tersebut ke Bank. Akan tetapi, cek tersebut ditolak. Karena dana tidak mencukupi.

"Saya menagih terdakwa kurang lebih 2 tahunan. Tapi tetap modal dan keuntungan yang dijanjikan tidak ada. Akhirnya saya somasi dua kali. Jawaban terdakwa dia tidal mau bayar," ungkapnya.

Usai sidang, Yudi Wibowo Sukinto saat dikonfirmasi usai sidang, mengatakan bahwa uang sebesar Rp. 3 miliar itu ditransfer ke rekening PT. Alfa Graha Sentosa (AGS)." Saksi tadi mengatakan mentransfer ke PT. AGS. Lha kan kakaknya yang jadi direktur di PT itu," kata Yudi.

Saat ditanya terkait apakah ada transfer ke PT. Handoko Putra Jaya, setelah masuk ke rekening PT. AGS, Yudi mengatakan itu perkara lain.

"Lain itu lain. Kita kan pembicaraan PT. AGS ke Anna," tandasnya.bd

Berita Terbaru

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…