Dari Kerja Sambilan, Kini Kukuh Sukses Berbisnis di Bidang Pertanian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kukuh, pendiri Pandawa Putra Indonesia. SP/ SBY
Kukuh, pendiri Pandawa Putra Indonesia. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kukuh memilih mengembangkan dunia pertanian dengan mendirikan Pandawa Putra Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, di saat banyak yang memilih menekuni bisnis kuliner atau teknologi.

Kini Pandawa Putra Indonesia mampu meraup ratusan juta rupiah seiring perkembangan bisnisnya. Awalnya, Kukuh kerja sambilan di Laboratorium Ecotoxycology and Waste milik IPB. Dari sinilah, ide bisnisnya lahir. Sebab banyak perkembangan pertanian terutama di bidang herbisida yang didapat saat bekerja sambilan.

Ide bisnisnya kian klop dengan dasar pendidikan Kukuh yang fokus di bidang pertanian. Dia mengaku bisa melihat peluang yang tidak bisa dibantah, bahwa dunia pertanian memang tidak ada habisnya selama manusia memang butuh makan.

"Karena selain melihat keuntungan, kami melihat bisnis itu untuk jangka panjang dan juga dampak positif baik untuk lingkungan maupun ke masyarakat juga lebih mengena jika dibandingkan bergerak di bidang lain," dia menuturkan.

Apalagi saat itu, banyak petani yang meminta pasokan produk herbisida. Herbisida sendiri merupakan salah satu kebutuhan primer dari petani maupun pekebun di dunia. "Kami melihat bahwa dengan memproduksi herbisida value proposition yang kami miliki kurang kuat. Karena bahan aktif yang hampir 100 persen impor, pemain herbisida yang rata-rata merupakan perusahaan multinasional," jelas dia.

Dari sini, Putra Pandawa Indonesia lahir untuk memproduksi Weed Solution atau juga lebih dikenal dengan solution, merupakan adjuvant (penguat) dari herbisida yang berfungsi mengurangi dosis racun herbisida hingga 50 persen.

"Dengan begitu, produk kami lebih ramah lingkungan karena bahan yang digunakan 50 persen juga merupakan bahan organik dan bahan kimia yang digunakan adalah bahan non racun," jelas dia.

Selain ramah lingkungan, produknya juga menawarkan solusi efisiensi biaya pengendalian gulma hingga 20 persen yang dipastikan akan lebih menguntungkan konsumen. Tak ada usaha tanpa kendala. Dia menyebut masalah sumber daya manusia di bidang pertanian yang masih banyak kurang adalah kendala di bisnis pertanian.

Selain itu, pelaku bisnis di bidang pertanian maupun pemerintah sering merasa abai dengan potensi sumber alam yang melimpah, sehingga malas untuk memperbaiki diri dengan teknologi maupun regulasi yang mendukung sektor ini.

Kendala lain, pola pikir masyarakat Indonesia terhadap dunia pertanian yang masih rendah. "Padahal, bisa dihitung pemain asing yang bermain di dunia pertanian Indonesia, itu membuktikan bahwa pihak asing sendiri melihat Indonesia sebagai pasar maupun sumber pertanian yang unggul. Sangat disayangkan mengingat prediksi World Bank, 20 tahun kedepan dua hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah masalah Pangan dan Air," ingatnya.

Menurut dia, jangan memulai bisnis karena hanya melihat dari sisi materi. "Menurut kami, bisnis itu ibarat lari jarak jauh, bukan sekedar sprint. Kalau dagang, oke lah disitu kita bisa berprinsip cepat jual, cepat untung. Motivasi seperlunya saja, jangan terlalu banyak, jadinya biasanya kurang bisa berpikir logis. Lalu yang terakhir adalah juga melihat tren sekarang bukan lagi ke kompetisi namun ke kolaborasi," kata dia. Dsy3

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…