Tak Diberi Uang dan Dibelikan Mobil, Ayah Kandung Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Adi Pratama terhadap ayah kandungnya Tamin (50) di rumahnya Dampit, Malang beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mengatakan motif Adi tega menghabisi ayah kandungnya karena permasalahan uang.

"Jadi awalnya pelaku meminta uang kepada korban atau ayah kandungnya senilai Rp 3 juta, tetapi hanya dikasih Rp 1 juta," jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).

Tak hanya itu, Adi juga sempat meminta korban agar membelikannya mobil Honda Jazz. Namun, apa daya, korban yang tak memiliki uang sekali lagi menolak permintaan tersangka.

Adi yang marah akhirnya membacok bapaknya sendiri hingga tewas. Muka korban tak berbentuk lagi setelah dibacok berkali-kali. Pelaku juga membakar kaki kanan bapaknya. Pangkal paha hingga ujung kaki menghitam karena gosong terbakar.

"Setelah menghabisi korban secara brutal. Pelaku kemudian kabur bersembunyi di area hutan wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," jelas Hendri Umar.

Dalam rilis, polisi juga mengkonfirmasi tersangka diduga depresi.

Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. “Bapak kamu dimana sekarang?,” tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.

“Gak tahu,” kata Adi singkat.

Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.

Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” terang Hendri Umar.

Kapolres mengatakan terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku.

"Kita akan segera koordinasikan dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku. Kami tidak ingin ambil resiko ditempatkan di rutan sini, sementara kita titipkan di RSJ sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," ungkap Hendri.

Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Kalau memang terbukti mengalami gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, warga Dampit Malang dihebohkan dengan penemuan Tamin yang jasadnya bersimbah darah. Diduga kuat korban dihabisi anaknya yang depresi. Pasalnya, saat kejadian warga tak mendapati keberadaan Adi yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. mg/cr3/ham

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…