Tak Diberi Uang dan Dibelikan Mobil, Ayah Kandung Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Adi Pratama terhadap ayah kandungnya Tamin (50) di rumahnya Dampit, Malang beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mengatakan motif Adi tega menghabisi ayah kandungnya karena permasalahan uang.

"Jadi awalnya pelaku meminta uang kepada korban atau ayah kandungnya senilai Rp 3 juta, tetapi hanya dikasih Rp 1 juta," jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).

Tak hanya itu, Adi juga sempat meminta korban agar membelikannya mobil Honda Jazz. Namun, apa daya, korban yang tak memiliki uang sekali lagi menolak permintaan tersangka.

Adi yang marah akhirnya membacok bapaknya sendiri hingga tewas. Muka korban tak berbentuk lagi setelah dibacok berkali-kali. Pelaku juga membakar kaki kanan bapaknya. Pangkal paha hingga ujung kaki menghitam karena gosong terbakar.

"Setelah menghabisi korban secara brutal. Pelaku kemudian kabur bersembunyi di area hutan wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," jelas Hendri Umar.

Dalam rilis, polisi juga mengkonfirmasi tersangka diduga depresi.

Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. “Bapak kamu dimana sekarang?,” tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.

“Gak tahu,” kata Adi singkat.

Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.

Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” terang Hendri Umar.

Kapolres mengatakan terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku.

"Kita akan segera koordinasikan dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku. Kami tidak ingin ambil resiko ditempatkan di rutan sini, sementara kita titipkan di RSJ sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," ungkap Hendri.

Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Kalau memang terbukti mengalami gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, warga Dampit Malang dihebohkan dengan penemuan Tamin yang jasadnya bersimbah darah. Diduga kuat korban dihabisi anaknya yang depresi. Pasalnya, saat kejadian warga tak mendapati keberadaan Adi yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. mg/cr3/ham

Berita Terbaru

Pajak tak Terpungut Capai Rp 567 triliun

Pajak tak Terpungut Capai Rp 567 triliun

Kamis, 24 Sep 2026 07:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan estimasi pajak yang tidak dipungut negara pada tahun ini mencapai Rp 567 triliun. Nilai…

Adopsi Kereta Wisata mewah Orient Express, Diluncurkan

Adopsi Kereta Wisata mewah Orient Express, Diluncurkan

Kamis, 24 Sep 2026 07:41 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kereta Nusantara Explorer diluncurkan pada 28 September 2026. Kereta wisata ini menawarkan perjalanan dengan mengangkat keindahan alam dan…

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Hilirisasi Tembakau Jember Pusat Ekspor Cerutu Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing e…

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Gus Fawait Pilih Pendopo Jember Jadi Ruang Dialog Hadapi Persoalan Warga

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM -Jember - Bupati Jember Gus Fawait menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kepemimpinan yang responsif dan humanis melalui pendekatan…

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…