Tak Diberi Uang dan Dibelikan Mobil, Ayah Kandung Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Adi Pratama terhadap ayah kandungnya Tamin (50) di rumahnya Dampit, Malang beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mengatakan motif Adi tega menghabisi ayah kandungnya karena permasalahan uang.

"Jadi awalnya pelaku meminta uang kepada korban atau ayah kandungnya senilai Rp 3 juta, tetapi hanya dikasih Rp 1 juta," jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).

Tak hanya itu, Adi juga sempat meminta korban agar membelikannya mobil Honda Jazz. Namun, apa daya, korban yang tak memiliki uang sekali lagi menolak permintaan tersangka.

Adi yang marah akhirnya membacok bapaknya sendiri hingga tewas. Muka korban tak berbentuk lagi setelah dibacok berkali-kali. Pelaku juga membakar kaki kanan bapaknya. Pangkal paha hingga ujung kaki menghitam karena gosong terbakar.

"Setelah menghabisi korban secara brutal. Pelaku kemudian kabur bersembunyi di area hutan wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," jelas Hendri Umar.

Dalam rilis, polisi juga mengkonfirmasi tersangka diduga depresi.

Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. “Bapak kamu dimana sekarang?,” tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.

“Gak tahu,” kata Adi singkat.

Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.

Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” terang Hendri Umar.

Kapolres mengatakan terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku.

"Kita akan segera koordinasikan dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku. Kami tidak ingin ambil resiko ditempatkan di rutan sini, sementara kita titipkan di RSJ sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," ungkap Hendri.

Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Kalau memang terbukti mengalami gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, warga Dampit Malang dihebohkan dengan penemuan Tamin yang jasadnya bersimbah darah. Diduga kuat korban dihabisi anaknya yang depresi. Pasalnya, saat kejadian warga tak mendapati keberadaan Adi yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. mg/cr3/ham

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…