Tak Diberi Uang dan Dibelikan Mobil, Ayah Kandung Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Adi Pratama terhadap ayah kandungnya Tamin (50) di rumahnya Dampit, Malang beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mengatakan motif Adi tega menghabisi ayah kandungnya karena permasalahan uang.

"Jadi awalnya pelaku meminta uang kepada korban atau ayah kandungnya senilai Rp 3 juta, tetapi hanya dikasih Rp 1 juta," jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).

Tak hanya itu, Adi juga sempat meminta korban agar membelikannya mobil Honda Jazz. Namun, apa daya, korban yang tak memiliki uang sekali lagi menolak permintaan tersangka.

Adi yang marah akhirnya membacok bapaknya sendiri hingga tewas. Muka korban tak berbentuk lagi setelah dibacok berkali-kali. Pelaku juga membakar kaki kanan bapaknya. Pangkal paha hingga ujung kaki menghitam karena gosong terbakar.

"Setelah menghabisi korban secara brutal. Pelaku kemudian kabur bersembunyi di area hutan wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," jelas Hendri Umar.

Dalam rilis, polisi juga mengkonfirmasi tersangka diduga depresi.

Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. “Bapak kamu dimana sekarang?,” tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.

“Gak tahu,” kata Adi singkat.

Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.

Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” terang Hendri Umar.

Kapolres mengatakan terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku.

"Kita akan segera koordinasikan dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku. Kami tidak ingin ambil resiko ditempatkan di rutan sini, sementara kita titipkan di RSJ sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," ungkap Hendri.

Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Kalau memang terbukti mengalami gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, warga Dampit Malang dihebohkan dengan penemuan Tamin yang jasadnya bersimbah darah. Diduga kuat korban dihabisi anaknya yang depresi. Pasalnya, saat kejadian warga tak mendapati keberadaan Adi yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. mg/cr3/ham

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …