Tak Diberi Uang dan Dibelikan Mobil, Ayah Kandung Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).
Adi Pratama, anak kandung yang membunuh ayahnya sendiri, Tamin, saat ditangkap oleh tm Satreskrim Polres Malang Kamis (25/3/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Adi Pratama terhadap ayah kandungnya Tamin (50) di rumahnya Dampit, Malang beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mengatakan motif Adi tega menghabisi ayah kandungnya karena permasalahan uang.

"Jadi awalnya pelaku meminta uang kepada korban atau ayah kandungnya senilai Rp 3 juta, tetapi hanya dikasih Rp 1 juta," jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).

Tak hanya itu, Adi juga sempat meminta korban agar membelikannya mobil Honda Jazz. Namun, apa daya, korban yang tak memiliki uang sekali lagi menolak permintaan tersangka.

Adi yang marah akhirnya membacok bapaknya sendiri hingga tewas. Muka korban tak berbentuk lagi setelah dibacok berkali-kali. Pelaku juga membakar kaki kanan bapaknya. Pangkal paha hingga ujung kaki menghitam karena gosong terbakar.

"Setelah menghabisi korban secara brutal. Pelaku kemudian kabur bersembunyi di area hutan wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," jelas Hendri Umar.

Dalam rilis, polisi juga mengkonfirmasi tersangka diduga depresi.

Saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan Tamin, pelaku mengaku tidak tahu. “Bapak kamu dimana sekarang?,” tanya Kapolres, Kamis (25/3/2021) saat rilis kasus di Mapolres Malang.

“Gak tahu,” kata Adi singkat.

Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi. Namun, Adi kembali menjawab tidak tahu.

Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Dia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,” terang Hendri Umar.

Kapolres mengatakan terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku.

"Kita akan segera koordinasikan dengan pihak RSJ menyangkut kejiwaan pelaku. Kami tidak ingin ambil resiko ditempatkan di rutan sini, sementara kita titipkan di RSJ sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," ungkap Hendri.

Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, pelaku akan dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Kalau memang terbukti mengalami gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, warga Dampit Malang dihebohkan dengan penemuan Tamin yang jasadnya bersimbah darah. Diduga kuat korban dihabisi anaknya yang depresi. Pasalnya, saat kejadian warga tak mendapati keberadaan Adi yang rumahnya tak jauh dari rumah korban. mg/cr3/ham

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…