Cancel Bokingan, Warga Banyuwangi Dihajar 3 Waria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berniat menyalurkan menyewa PSK untuk menyalurkan hasratnya, seorang pria warga Banyuwangi malah jadi korban penganiayaan oleh 3 waria. Tak hanya dianiaya, sejumlah harta korban pun turut dirampas para pelaku.

Peristiwa bermula saat korban (ES) sudah tak kuat memendam nafsu syahwatnya. Pria 32 tahun itu pun menggunakan aplikasi MiChat. Setelah browsing cukup lama ia pun tertarik dengan seorang wanita cantik di Surabaya. Setelah melalui percakapan, keduanya sepakat dengan ‘harga’ Rp 1,5 juta. Mereka pun janjian bertemu di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat.

Namun, hal yang tak disangka-sangka terjadi. Begitu korban membuka pintu kamar hotel dan masuk, ia kaget melihat wanita yang janjian bertemu sangat berbeda dengan yang difoto. Ia pun paham kalau orang yang dilihatnya adalah waria. Dan tidak hanya satu, melainkan ada tiga waria.

Korban pun akhirnya mengurungkan niatnya karena tidak sesuai dengan deal di awal. Namun para waria tersebut tak sepakat. Mereka langsung mengeroyok, memukuli korban. HP dan uang Rp 1,5 juta sukses dirampas. Korban pun lapor polisi.

Kejadian itu menimpa ES pada Jumat (19/3/2021) malam dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021). Para pelaku Asep alias Tania (24); Doni alias Natasya (23); M Alfandi alias Maudy (27)

"Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari tekaman CCTV. Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya lalu kami tangkap," ujar Kapolsek Genteng Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Senin (29/3).

Dari tiga tersangka, baru 2 yang diamankan. Sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuannya sudah dua kali, ngakunya di Surabaya semuanya," kata Sutrisno.

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…