Penyidik Dalami Peran Aktor yang Diduga Aniaya Wartawan Tempo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kasubdit Penmas AKBP Sinwan bersama Nurhadi wartawan tempo yang mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Selasa (30/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kasubdit Penmas AKBP Sinwan bersama Nurhadi wartawan tempo yang mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Selasa (30/3/2021)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nurhadi wartawan tempo yang diduga mengalami kekerasan fisik saat melakukan peliputan oleh oknum aparat, sudah diminta keterangan sebagai saksi pelapor, Selasa (30/3/2021).

Hal ini di jelaskan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga, menantu Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi.

"Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa, salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin itu juga polisi. Kalau tidak salah pangkatnya AKP dan bertugas di Kalimantan. Jabatannya kasat lantas. Perannya seperti apa masih didalami lebih jauh," kata Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir disela mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021).

Dia mengungkapkan, kehadiran Nurhadi di Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan belum tuntas.

Untuk itu, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan agar dilanjutkan esok hari. Pengajuan penundaan itu dilakukan mengingat kondisi Nurhadi yang kelelahan.

"Pemeriksaan hari ini, fokus mendalami peran dari aktor-aktor yang diduga melakukan penganiayaan," ujarnya.

Sebelumnya, wartawan Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik.

Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. (nt/ham)

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…