Plh Sekdaprov Heru Klarifikasi Video Bolehkan Mudik Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cuitan turut disertai video berdurasi 59 detik yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. SP/@jatimpemprov
Cuitan turut disertai video berdurasi 59 detik yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. SP/@jatimpemprov

i

 SURABAYAPAGI,Surabaya -  Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)  Jawa Timur Heru Tjahjono memberikan klarifikasi atas unggahan video yang memperbolehkan mudik lebaran 2021 di akun Diskominfo Jatim @jatimpemprov di Instagram .

Heru mengaku sudah menegur Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim Benny Sampirwanto terkait posting-an tersebut. 

"Pak Benny barusan saya tegur, karena belum koordinasi dengan kami," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (5/4). 

Heru mengatakan, unggahan itu dimuat tanpa koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Menurut dia seharusnya materi yang akan dipublikasikan mendapat izin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terlebih dahulu

"Itu masih di koreksi lagi sama Ibu Gubernur," sambungnya.

Menurutnya, Diskominfo masih belum paham soal aturan mudik 2021. Apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.  "Ini masih dikoordinasikan, kami masih kumpulkan aturan-aturan terkait mudik," jelas Heru. 

Heru memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menyinkronkan aturan tersebut dengan aturan PPKM yang diperpanjang kembali. Dia kembali menegaskan mudik lebaran 2021 sudah dilarang pemerintah.

Sebelumnya, Dinas Kominfo Jawa Timur telah mengunggah cuitan turut disertai video berdurasi 59 detik yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat video itu menjadi polemik, unggahan video tersebut kemudian dihapus oleh admin. 

Dalam video dijelaskan bahwa ASN dan TNI/Polri, pegawai BUMN dan masyarakat boleh mudik. Untuk ASN pimpinan setingkat eselon II, boleh mudik dengan membawa surat izin dengan setempel basah. Begitu juga dengan pimpinan TNI/Polri, dan pegawai BUMN, boleh mudik dengan syarat membawa surat izin dari pimpinan masing-masing. 

Sementara untuk masyarakat, dalam video dijelaskan boleh mudik asal mengantongi surat izin dari lurah atau kepala desa tempat pemudik tinggal. Di unggahan, admin menulis sebuah keterangan video: 

“Emang boleh mudik?
Ternyata boleh, tapi tapi... ada aturannya!. Yuk nonton dulu videonya, biar nanti nggak disuruh puter balik. Terus jangan lupa untuk selalu patuhi Prokesnya ya!”

Unggahan itu juga men-tag akun instagram Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak @emildardak.

Unggahan itu jadi polemik karena pemerintah secara resmi telah melarang warga, ASN dan anggota TNI/Polri, untuk mudik pada libur Lebaran tahun ini. Setelah jadi polemik, tak lama kemudian unggahan itu dihapus.( vi/c2/na)

Berita Terbaru

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …