Plh Sekdaprov Heru Klarifikasi Video Bolehkan Mudik Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cuitan turut disertai video berdurasi 59 detik yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. SP/@jatimpemprov
Cuitan turut disertai video berdurasi 59 detik yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. SP/@jatimpemprov

i

 SURABAYAPAGI,Surabaya -  Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)  Jawa Timur Heru Tjahjono memberikan klarifikasi atas unggahan video yang memperbolehkan mudik lebaran 2021 di akun Diskominfo Jatim @jatimpemprov di Instagram .

Heru mengaku sudah menegur Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim Benny Sampirwanto terkait posting-an tersebut. 

"Pak Benny barusan saya tegur, karena belum koordinasi dengan kami," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (5/4). 

Heru mengatakan, unggahan itu dimuat tanpa koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Menurut dia seharusnya materi yang akan dipublikasikan mendapat izin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terlebih dahulu

"Itu masih di koreksi lagi sama Ibu Gubernur," sambungnya.

Menurutnya, Diskominfo masih belum paham soal aturan mudik 2021. Apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.  "Ini masih dikoordinasikan, kami masih kumpulkan aturan-aturan terkait mudik," jelas Heru. 

Heru memastikan bahwa saat ini pihaknya masih menyinkronkan aturan tersebut dengan aturan PPKM yang diperpanjang kembali. Dia kembali menegaskan mudik lebaran 2021 sudah dilarang pemerintah.

Sebelumnya, Dinas Kominfo Jawa Timur telah mengunggah cuitan turut disertai video berdurasi 59 detik yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat video itu menjadi polemik, unggahan video tersebut kemudian dihapus oleh admin. 

Dalam video dijelaskan bahwa ASN dan TNI/Polri, pegawai BUMN dan masyarakat boleh mudik. Untuk ASN pimpinan setingkat eselon II, boleh mudik dengan membawa surat izin dengan setempel basah. Begitu juga dengan pimpinan TNI/Polri, dan pegawai BUMN, boleh mudik dengan syarat membawa surat izin dari pimpinan masing-masing. 

Sementara untuk masyarakat, dalam video dijelaskan boleh mudik asal mengantongi surat izin dari lurah atau kepala desa tempat pemudik tinggal. Di unggahan, admin menulis sebuah keterangan video: 

“Emang boleh mudik?
Ternyata boleh, tapi tapi... ada aturannya!. Yuk nonton dulu videonya, biar nanti nggak disuruh puter balik. Terus jangan lupa untuk selalu patuhi Prokesnya ya!”

Unggahan itu juga men-tag akun instagram Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak @emildardak.

Unggahan itu jadi polemik karena pemerintah secara resmi telah melarang warga, ASN dan anggota TNI/Polri, untuk mudik pada libur Lebaran tahun ini. Setelah jadi polemik, tak lama kemudian unggahan itu dihapus.( vi/c2/na)

Berita Terbaru

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…