Tower BTS Tak Berizin, Pemkab Malang Akan Tindak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan BTS yang berdiri di wilayah Desa Wonokerto diduga tidak berizin. SP/PEMKAB MALANG
Bangunan BTS yang berdiri di wilayah Desa Wonokerto diduga tidak berizin. SP/PEMKAB MALANG

i

SURABAYAPAGI, Malang -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat  akan melakukan pengawasan yang ketat kepada bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS) di Bantur yang Ilegal . Jika tower ketahuan tidak memiliki izin, pihaknya akan akan bertindak tegas.

 “Kalau memang tidak berizin, kita (Pemkab Malang) harus tegas, karena bangunan tower BTS itu sangat rawan,” ucap Wahyu, kemarin.

Menurut Wahyu, seharusnya pengerjaan bangunan tower BTS itu dimulai dari perizinannya terlebih dahulu, setelah itu baru pengerjaan bangunannya.

“Biasanya masyarakat tidak tahu, tiba-tiba bangunan tower sudah ada, dan pihak pelaksana baru minta izin ke warga,” jelasnya.

Sementara menyikapi bangunan BTS di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Wahyu akan bertindak tegas karena bangunan itu ditengarai tidak berizin.

 “Kalau yang di Batur itu, kami perketat pengawasannya, apalagi dekat dengan permukiman warga. Ini paling rawan, dikhawatirkan berdampak pada masyarakat sekitar,” terangnya.

Ini merupakan kewajiban bersama jika menemui hal serupa (tower tak berizin).Untuk itu, kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut melakukan pengawasan pembangunan tower baru, jika ditemukan tidak berizin dipersilahkan melapor ke Pemkab Malang.

“Masyarakat bisa mempertanyakan langsung, masyarakat lah yang lebih tahu, karena masyarakat yang pertama untuk dimintai tandatangan untuk salah satu persyaratan pengurusan izin,” bebernya.

Sekedar mengingatkan, bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS), yang memiliki tinggi kurang lebih mencapai 50 meter tersebut berdiri kokoh.

Bangunan tower BTS yang berada di titik koordinat Pasar Wonokerto, Desa Bantur tersebut berjarak hanya beberapa meter dari bangunan rumah tinggal atau yang berada di sebelah rumah saya, yang jaraknya hanya 5 meter.

Bangunan tersebut ditengarai tidak memiliki izin, lantaran pemilik rumah yang berada persis di sebelah selatan dari tower merasa tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis. 

Sehingga dengan keberadaan bangunan tower BTS itu, maka dirinya sangat was-was dan terganggu dengan adanya bangunan BTS itu, serta juga adanya radiasi. Karena di wilayah Malang Selatan ini sering terjadi angin kencang, sehingga dikhawatirkan akan roboh jika diterjang angin kencang.(na)

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …