Tower BTS Tak Berizin, Pemkab Malang Akan Tindak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan BTS yang berdiri di wilayah Desa Wonokerto diduga tidak berizin. SP/PEMKAB MALANG
Bangunan BTS yang berdiri di wilayah Desa Wonokerto diduga tidak berizin. SP/PEMKAB MALANG

i

SURABAYAPAGI, Malang -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat  akan melakukan pengawasan yang ketat kepada bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS) di Bantur yang Ilegal . Jika tower ketahuan tidak memiliki izin, pihaknya akan akan bertindak tegas.

 “Kalau memang tidak berizin, kita (Pemkab Malang) harus tegas, karena bangunan tower BTS itu sangat rawan,” ucap Wahyu, kemarin.

Menurut Wahyu, seharusnya pengerjaan bangunan tower BTS itu dimulai dari perizinannya terlebih dahulu, setelah itu baru pengerjaan bangunannya.

“Biasanya masyarakat tidak tahu, tiba-tiba bangunan tower sudah ada, dan pihak pelaksana baru minta izin ke warga,” jelasnya.

Sementara menyikapi bangunan BTS di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Wahyu akan bertindak tegas karena bangunan itu ditengarai tidak berizin.

 “Kalau yang di Batur itu, kami perketat pengawasannya, apalagi dekat dengan permukiman warga. Ini paling rawan, dikhawatirkan berdampak pada masyarakat sekitar,” terangnya.

Ini merupakan kewajiban bersama jika menemui hal serupa (tower tak berizin).Untuk itu, kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut melakukan pengawasan pembangunan tower baru, jika ditemukan tidak berizin dipersilahkan melapor ke Pemkab Malang.

“Masyarakat bisa mempertanyakan langsung, masyarakat lah yang lebih tahu, karena masyarakat yang pertama untuk dimintai tandatangan untuk salah satu persyaratan pengurusan izin,” bebernya.

Sekedar mengingatkan, bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS), yang memiliki tinggi kurang lebih mencapai 50 meter tersebut berdiri kokoh.

Bangunan tower BTS yang berada di titik koordinat Pasar Wonokerto, Desa Bantur tersebut berjarak hanya beberapa meter dari bangunan rumah tinggal atau yang berada di sebelah rumah saya, yang jaraknya hanya 5 meter.

Bangunan tersebut ditengarai tidak memiliki izin, lantaran pemilik rumah yang berada persis di sebelah selatan dari tower merasa tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis. 

Sehingga dengan keberadaan bangunan tower BTS itu, maka dirinya sangat was-was dan terganggu dengan adanya bangunan BTS itu, serta juga adanya radiasi. Karena di wilayah Malang Selatan ini sering terjadi angin kencang, sehingga dikhawatirkan akan roboh jika diterjang angin kencang.(na)

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…