Suami Jual Istri Kepada Pria Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 1 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anang Harun Syah (AHS), tersangka yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang ditunjukkan saat rilis kasus.
Anang Harun Syah (AHS), tersangka yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang ditunjukkan saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus seorang suami yang tega menjual istri kepada pria hidung belang kembali terjadi. Anang Harun Syah (AHS) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.

Pria 42 tahun yang berdomisili di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini ditangkap petugas di Hotel OP, Kabupaten Kediri. Anang ditangkap bersama istri dan lelaki yang mem-booking istrinya, Kamis (1/4) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa tersangka menjual istrinya kepada RE (23), warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, untuk melakukan hubungan seksual dengan tarif sebesar Rp. 1.000.000,- sekali kencan.

"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan, dan dari hasil keuntungan tersangka gunakan untuk menambah kebutuhan/biaya hidup sehari-hari," kata AKBP Lukman Cahyono, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Selasa (6/4).

Menurut AKBP Lukman, kasus ini berhasil dibongkar setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya postingan dari tersangka di grup Facebook Swinger Pasutri Tulungagung Kediri. Dalam postingan itu, tersangka menawarkan istri sahnya kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang.

Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan pada hari Kamis (1/4) lalu sekira pukul 21.00 WIB di Hotel OP. Saat digerebek, di dalam kamar hotel tersebut ditemukan 2 orang laki-laki yaitu tersangka AHS, RE, dan MR selaku istri sah dari tersangka yang baru saja melakukan hubungan seksual dengan RE.

“Jadi petugas berhasil menggerebek mereka. Dan benar, di dalam kamar hotel bernomor 209 itu kita temukan pelaku, istri berinisial MR dan pria hidung belang yang melakukan pemesanan dengan inisial RE asal Surabaya,” ungkap Kapolres.

"Sewaktu MR dengan RE melakukan hubungan seksual, tersangka menunggu dan melihat dari dalam kamar mandi. Tersangka sudah sekitar 5 kali menjual istrinya kepada orang lain untuk melayani praktik prostitusi," terang kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara selama tiga bulan. 

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…