Suami Jual Istri Kepada Pria Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 1 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anang Harun Syah (AHS), tersangka yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang ditunjukkan saat rilis kasus.
Anang Harun Syah (AHS), tersangka yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang ditunjukkan saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus seorang suami yang tega menjual istri kepada pria hidung belang kembali terjadi. Anang Harun Syah (AHS) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.

Pria 42 tahun yang berdomisili di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini ditangkap petugas di Hotel OP, Kabupaten Kediri. Anang ditangkap bersama istri dan lelaki yang mem-booking istrinya, Kamis (1/4) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa tersangka menjual istrinya kepada RE (23), warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, untuk melakukan hubungan seksual dengan tarif sebesar Rp. 1.000.000,- sekali kencan.

"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan, dan dari hasil keuntungan tersangka gunakan untuk menambah kebutuhan/biaya hidup sehari-hari," kata AKBP Lukman Cahyono, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Selasa (6/4).

Menurut AKBP Lukman, kasus ini berhasil dibongkar setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya postingan dari tersangka di grup Facebook Swinger Pasutri Tulungagung Kediri. Dalam postingan itu, tersangka menawarkan istri sahnya kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang.

Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan pada hari Kamis (1/4) lalu sekira pukul 21.00 WIB di Hotel OP. Saat digerebek, di dalam kamar hotel tersebut ditemukan 2 orang laki-laki yaitu tersangka AHS, RE, dan MR selaku istri sah dari tersangka yang baru saja melakukan hubungan seksual dengan RE.

“Jadi petugas berhasil menggerebek mereka. Dan benar, di dalam kamar hotel bernomor 209 itu kita temukan pelaku, istri berinisial MR dan pria hidung belang yang melakukan pemesanan dengan inisial RE asal Surabaya,” ungkap Kapolres.

"Sewaktu MR dengan RE melakukan hubungan seksual, tersangka menunggu dan melihat dari dalam kamar mandi. Tersangka sudah sekitar 5 kali menjual istrinya kepada orang lain untuk melayani praktik prostitusi," terang kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara selama tiga bulan. 

Berita Terbaru

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com , Blitar - Pengguna jembatan di atas sungai Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar dikejutkan ada motor dan penumpangnya tercebur dari jembatan…

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng  awak media dan beri santunan anak yatim yang  diikuti oleh segenap pejabat u…