Gagalnya Penggeledahan KPK di Kantor Bos Batubara H. Isam, Disorot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menduga terjadi penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama milik bos Batubara Haji Isam di Kalsel. (Foto Ilustrasi)
KPK menduga terjadi penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama milik bos Batubara Haji Isam di Kalsel. (Foto Ilustrasi)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dugaan adanya kebocoran info penggeledahan di kantor H. Isam, oleh petugas KPK, mencuat disorot berbagai pihak, MAKI sampai Dewan Pengawas KPK.

H. Isam atau nama lengkapnya Andi Syamsuddin Arsyad adalah seorang pengusaha kaya raya asal Bone, Sulawesi Selatan. Ia pernah ramai digosipkan menikah dengan penyanyi fenomenal, Syahrini. Ternyata H. Isam, memiliki banyak bisnis. Salah satunya adalah batu bara di Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Haji Isam, dan keluarganya dikenal sebagai pengusaha kelas kakap di tingkat nasional. Saudaranya, Haji Leman, Haji Ijay, dan Haji Ciut adalah pengusaha yang juga disegani di dunia pertambangan.

Kesuksesannya sebagai pengusaha batu bara ternyata bukan merupakan warisan orang tua. Ia adalah pengusaha yang memulai bisinis dari garis nol. Haji Isam memulai karirnya di tanah rantau perkayuan sebagai tukang tebang, buruh muat, sopir angkutan hingga tukang ojek. Berbagai profesi dilakoni Haji Isam.

Pengusaha satu ini dikenal sebagai salah satu 'crazy rich' Kalimantan Selatan yang tinggal di Batu Licin.

Selain kekayaannya, kehidupan pribadi sang 'crazy rich' Kalimantan Selatan ini pun menjadi sorotan publik. Publik mengenal putrinya, bernama Liana Jhonlin, dikenal glamor dan mimiliki hobi yang cukup ekstrem.

Liana Jhonlin dikenal memiliki hobi dalam dunia balap reli. Melalui akun Instagram pribadinya, Liana kerap membagikan momen gaya keseharian Liana yang stylish saat di luar arena membuat pesonanya terpancar.


Harus Diusut
Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka suara. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta info dugaan adanya kebocoran info harus diusut. "Ya, harus diusut," kata Tumpak kepada wartawan, Sabtu kemarin (10/4/2021).

Dugaan adanya kebocoran info itu didengar juga oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman. Dia mengatakan kebocoran informasi bisa saja terjadi.

"Misalnya ada yang menduga informasi bocor, ya memang kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Apakah itu yang menjadi penyebab? Saya tidak tahu, tapi yang namanya proses hukum bahwa kebocoran informasi itu sesuatu yang sangat mungkin terjadi," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), juga soroti dan meminta Dewas KPK melacak siapa saja yang mengetahui informasi penggeledahan itu. Dia mengatakan Dewas punya kewenangan terkait penggeledahan.

"Ini kalau penyidik itu coba dilacak informasi itu kira-kira diketahui siapa aja dan diduga bocor pada pihak perusahaan itu dan menghilangkan itu harus dicari dugaan adanya kebocoran," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu.

Jumat malam sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Kalsel pada Jumat (9/4). Dua lokasinya adalah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel. Perusahaan ini milik H. Isam.

KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari. Hal tersebut diduga karena barang bukti sengaja dihilangkan.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4).

Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum mengungkap siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Tim Penyidik KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

"Kamis (18/3) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ali mengatakan lokasi penggeledahan bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, ada 3 rumah yang digeledah penyidik KPK.

Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujarnya.

Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berhubungan dengan perkara ini. Ali menyebut barang bukti yang diamankan akan diverifikasi terlebih dahulu. Lalu dokumen tersebut dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …