Prostitusi Online di Apartemen Bogor Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti dalam release.
Petugas menunjukkan barang bukti dalam release.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley Kota Bogor diungkap Polresta Bogor. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang mucikari sebagai tersangka. Mirisnya, salah satu dari tersangka masih berusia 17 tahun.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengungkapan itu berawal saat anggota Sat Reskrim sedang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawanto mengatakan, kedua mucikari tersebut masing-masing berinisial DAP (17) dan FY (20). Keduanya ditangkap polisi di sebuah kamar apartemen di Kota Bogor beberapa waktu lalu.

"Pelaku ditangkap di apartemen," kata Dhoni, di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).

Tersangka DAP bertugas menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan Whatsapp. Ketika sudah mendapat pelanggan, DAP menyewa kamar apartemen kepada FY.

"Sekali kencan ditarif Rp 700.000. Rp 500.000 untuk wanitanya dan Rp 200.000 untuk mucikari," jelasnya.

Adapun tiga wanita yang menjadi korban praktik prostitusi itu salah satunya juga masih di bawah umur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan handphone.

"Kita kenakan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta," ungkap Dhoni.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus prostitusi tersebut. Termasuk ada tidaknya keterlibatan dari pengelola apartemen.

"Kami masih lakukan pemeriksaan karena belum lama kita tangkap. Untuk apartemennya kita akan mintai keterangan untuk mendalami seberapa jauh keterlibatan pihak apartemen," tambahnya.

Sementara itu, tersangka FY mengaku menyewa kamar tersebut sebesar Rp 150.000 per hari kepada pemiliknya. Satu bulan, dia bisa mengantongi keuntungan dari bisnis itu sekitar Rp 3 juta.

"Rp 150.000 sehari (sewa kamar apartemen). Seminggu (pelanggan) di bawah 10 orang," ucap FY.

 

 

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …