Legislator Nilai Pemkot Surabaya Lemah Dalam Amankan Aset Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. SP/SKB
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. SP/SKB

i

 SURABAYAPAGI,Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dianggap lemah dalam mengamankan aset-aset nya. Tidak sedikit aset milik pemkot Surabaya ini berada di tangan pihak ketiga. Bahkan teranyar, pemkot memohonkan 5 asetnya kepada Kejari Tanjung Perak. Hal ini diungkap oleh Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.

Ia menilai bahwa pemkot sejak awal tidak menginventarisir dengan baik aset-aset negara. “Seandainya diinventarisir dengan baik, tidak akan ada aset negara yang ada di tangan pihak ketiga. Ini menunjukkan kelemahan pemerintah kota dalam hal mengamankan asetnya,” jelasnya, Rabu (14/4/2021).

Mahfudz lantas mendorong agar ke depan pemkot bisa lebih mawas dan mampu menginventarisir aset-asetnya dengan seksama. Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, jangan sampai pemkot tidak tahu bahwa itu aset milik negara sehingga harus kecolongan.

“Maka seharusnya setiap tahun paling tidak pemkot meng-update dan meng-upgrade asetnya melalui inventarisir secara periodik (berkelanjutan, red). Dan dilampirkan bukti-bukti bahwa memang itu aset milik pemkot,” usulnya.

Sehingga dengan begitu, menurut Mahfudz, ke depan tidak akan terjadi lagi aset-aset milik pemkot yang kecolongan dan diambil alih pihak ketiga.

“Sederhana menurut saya, hanya saja memang dibutuhkan kontinuitas (kesinambungan, red) untuk melakukan update terhadap aset-aset milik pemkot,” sambungnya.

Sementara menanggapi langkah Eri Cahyadi yang menggandeng Kejari Tanjung Perak dalam mengambil alih aset negara, Mahfudz menyebut itu langkah yang bagus. Karena melibatkan sesama badan pemerintah untuk memperjuangkan aset negara.

“Saya kira wajar pak wali kota minta bantuan ke kejari, ini justru bagus karena saling sinergi dalam menyelamatkan aset-aset milik pemerintah. Dan saya harap ke depan dengan adanya MoU itu pemkot bisa gerak cepat dalam melakukan pengamanan aset-asetnya,” pungkas Mahfudz yang juga Ketua DKC Garda Bangsa Kota Surabaya.

Sebelumnya,  Pemkot Surabaya  telah melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) pembaruan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya sebagai upaya penyelamatan aset-aset Negara, Selasa (13/4/2021), Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.na

Berita Terbaru

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring meningkatnya kebutuhan air pada puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jawa…

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menjaga aktivitas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menegaskan adanya pawai budaya…

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menargetkan merehabilitasi 360 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui…

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Tambran, Daerah Irigasi (DI)…

Semester I 2026, Penjualan SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Bidik Penguatan Pasar Jawa Barat

Semester I 2026, Penjualan SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Bidik Penguatan Pasar Jawa Barat

Selasa, 28 Jul 2026 10:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perusahaan berhasil membukukan volume p…