3 Maling Motor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para maling motor yang telah keluar masuk penjara diamankan dengan hadiah timah panas
Para maling motor yang telah keluar masuk penjara diamankan dengan hadiah timah panas

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga maling motor yang ketiganya warga Simo Gunung Kramat Surabaya kembali mendekam di balik jeruji besi.

Mereka adalah Dimas Zakaria (22) warga Simo gunung Kramat timur 5 / 4 Surabaya yang sudah dua kali dipenjara, Choirul Anang (22) warga Simo gunung Kramat Timur 9 Surabaya yang pernah sekali dipenjara dan Usman (32) warga Simo gunung Kramat timur 9/26 Surabaya yang juga sekali masuk penjara karena mencuri motor.

Ketiganya merupakan residivis yang keluar masuk penjara karena kerap kali melakukan aksi kejahatanan berupa pencurian dan penjambretan.

"Tersangka US juga merupakan buronan polsek Gubeng karena sempat melakukan pencurian di wilayah Gubeng sebelumnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Rabu (14/4/2021).

Ketiganya ditangkap usai berhasil mencuri motor honda beat di dua lokasi di kecamatan Sawahan, yakni Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat Surabaya.

Mereka beraksi menggunakan kunci T yang sudah diruncingkan ujungnya untuk merusak rumah kunci motor sasarannya.

"Kami mendapat laporan korban. Lalu kami lakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelakunya. Tiga orang dan setelah memastikan ketiganya merupakan pelaku maka kami langsung tangkap saat berboncengan di Jalan Arjuno," beber Risti.

Saat ditangkap, ketiganya bukannya menyerah. Mereka mencoba menggeber motornya lebih kencang, hingga akhirnya polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

"Tidak digubris. Kami terpaksa melakukan penembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan. Setelah terjatuh, dua orang lainnya masih berusaha kabur dan lari. Akhirnya kami lumpuhkan juga dengan timah panas," tandasnya.

Dari ketiganya, polisi menemukan fakta jika barang hasil curian itu dijual ke seorang penadah di Madura.

"Kalau beat laku 2 jutaan. Dibagi bertiga. Uangnya buat makan sama minum miras," aku Usman yang juga seorang pengamen jalanan itu.

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …