Jadi Korban Penipuan Tas Belasan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewi Persik
Dewi Persik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pendangdut cantik Dewi Persik baru-baru ini menjadi korban penipuan di salah satu online store berupa tas. Harga tas yang dibeli Dewi Persik itu diketahui bernilai sekitar Rp16 juta. Depe pun mengaku sudah mengikhlaskan uang belasan juta tersebut.

Awalnya tas itu akan diberikan kepada salah satu asisten yang baru saja berulang tahun. Namun, bukanya mendapatkan tas yang sesuai diinginkan, justru malah ditipu dengan alasan modus bea cukai. Padahal Depe membeli tas tersebut masih di Indonesia bukan di luar negeri.

"Kalau aku ya udahlah. Maksudnya, anggap saja itu sedekah biarkan Tuhan yang membalas," kata Dewi Persik dalam unggahan akun Instagram-nya. "Takutnya orang lain apalagi lagi pandemi seperti ini tiba-tiba ditipu kan kasihan," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

"16 juta itu bukan uang yang kecil ya," imbuh mantan istri Saiful Jamil ini. "Tapi gapapa untungnya aku yang ditipu. Kalau orang lain gimana? Kan bisa nangis itu. Ya tau sendiri lagi masa pandemi gini."

Menanggapi kasus tersebut, Dewi Persik lewat unggahannya ikut menuliskan secara nama akun penjual tas yang telah menipunya. Tak hanya itu saja, Dewi Persik juga ikut menyertakan nomor rekening si penipu seolah ingin agar bisa segera dibekukan dan agar masyarakat tidak terkena penipuan selanjutnya.

"Hati2 banyak penipuan gaes," tulis Dewi Persik sebagai keterangan unggahannya. "Sama akun ini @meybags.branded report rame2 yaa dengan modus bea cukai. No rek HENDRIK FIRDIANSYAH BCA 3410723220 no tlp 082349421260 kode Bank 014."

Dewi Persik juga meminta bantuan akun gosip. Ia meminta agar akun-akun gosip ikut menyebarkan berita tak mengenakan yang menimpa dirinya tersebut.

"Tolong buat akun2 gosip informasikan ini," pungkas Dewi Persik. "Yahh anggaplah ibadah supaya yg lain gak tertipu say. Ingat, modesnya bea cukai.

Selain itu, Dewi Persik juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli barang apapun di online shop, dll. Untuk selalu memeriksa terlebih dahulu, apalagi di masa pandemi semua perekonomian sedang turun. dsy/re

 

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…