S Warga India Otak Scampage, Diburu Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan konjen Amerika serta FBI mereleas Scampage di Polda Jatim Jumat (16/4/2021)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan konjen Amerika serta FBI mereleas Scampage di Polda Jatim Jumat (16/4/2021)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ternyata, dalam melakukan aksinya dua tersangka Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo, juga melibatkan Orang asing berinisial S ( DPO diduga warga India). " Kami masih memburu satu orang lagi berinisial S diduga warga India,"kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol.

Farman Jumat (16/4/2021). Perburuan terhadap S, kata Farman ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Shofiansyah. Dimana, keuntungan yang di dapatkan adalah berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa di konversikan menjadi mata uang rupiah yang diberikan oleh S.

Makanya, keduanya tersebut melakukan atas permintaan S. Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut digunakan S untuk mencairkan dana PUA dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2.000 setiap 1 data orang dan juga untuk dijual lagi seharga USD $. 100 setiap 1 data orang, Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan tersangka Shofiansyah, diberikan kepada S via percakapan WhatsApp dan telegram sekitar 30.000 data.

Dan selama melakukan perbuatannya kurang lebih Rp 420.000.000 ( kurs rupiah). Kita ketahui, dua tersangka yang membuat dan menyebarkan website palsu Pemerintah Amerika Serikat diamankan. Keduanya juga menggunakan website ini untuk mencuri data warga Amerika. Ternyata, ada 30 ribu data warga yang berhasil dicuri.

"Ada 30 ribu data dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kamis (15/4/2021).

Nico mengatakan kedua tersangka yakni Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo mengirim SMS blast berisi link website palsu agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. 

"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.

"Dari kegiatan yang dilakukan tersangka mulai 2020 Mei sampai Maret 2021, para tersangka menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telfon warga AS dan yang tertipu sekitar 30 ribu orang yang tersebar di 14 negara bagian AS," imbuhnya.

Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi COVID-19 dari pemerintah Amerika Serikat. Bantuannya sebesar 2.000 USD. Jika dihitung, keuntungan pelaku mencapai 60 juta USD.

"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang. Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara Amerika Serikat. Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan COVID-19, apa bila sesuai mendapat 2000 USD, yang seharusnya diterima oleh korban tapi justru ke tersangka," imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI dan Hubinter Mabes Polri. "Ini pertama kali kita mengungkap kejahatan antarnegara dalam COVID-19. Kami bekerja sama dengan kepolisian AS akan menindaklanjuti sehingga konstruksi hukum dapat berjalan tuntas," tambah Nico.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.

Sedangkan tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.nt

Berita Terbaru

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com , Blitar - Pengguna jembatan di atas sungai Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar dikejutkan ada motor dan penumpangnya tercebur dari jembatan…

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng  awak media dan beri santunan anak yatim yang  diikuti oleh segenap pejabat u…

Air Terjun Guyangan, Wisata ‘Waterfall’ Eksotis dengan Ketinggian Air Terjun hingga 80 Meter

Air Terjun Guyangan, Wisata ‘Waterfall’ Eksotis dengan Ketinggian Air Terjun hingga 80 Meter

Kamis, 26 Feb 2026 14:37 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Jika berada ke Kabupaten Probolinggo wajib mengunjungi tempat wisata Air Terjun Guyangan yang berlokasi di Desa Guyangan,…

Pesona Pantai Pelang, Suguhkan Panorama Eksotis Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Tropis

Pesona Pantai Pelang, Suguhkan Panorama Eksotis Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Tropis

Kamis, 26 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Destinasi wisata alam, Pantai Pelang yang terletak di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memang wajib di…

Daya Saing Ekspor Mobil Indonesia Capai Level Tertinggi, Tembus 93 Negara

Daya Saing Ekspor Mobil Indonesia Capai Level Tertinggi, Tembus 93 Negara

Kamis, 26 Feb 2026 14:28 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sepanjang 2025, pengiriman kendaraan buatan dalam negeri ke pasar internasional justru menorehkan capaian tertinggi, tentu saja…

Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China

Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China

Kamis, 26 Feb 2026 14:19 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Tesla sempat memamerkan sistem yang mampu mengganti baterai Model S dalam waktu sekitar 90 detik, namun konsep…