SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah setempat.
Baca Juga: Diduga Terima Suap, Oknum Kejaksaan Tinggi Surabaya Dilaporkan ke KPK RI
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Dul Siam, mengatakan pada rapat paripurna LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2020 tentang pendapatan daerah (PAD) telah tercapai 100,85%. Jadi data yang tercantum dalam LKPJ Bupati Sumenep akhir tahun Anggaran 2020, tertulis bahwa presentase peningkatan PAD 2020 didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang mencapai 15.06%.
Namun kata Dulsiam, “Ketika kami tahu apa saja komponen PAD di tahun 2020 itu, yang masih bertumpu pada pajak dan bagi hasil, maka kegembiraan itu pelan-pelan berkurang,” jelasnya, Rabu (21/4).
Selain itu, kata dia, “Pansus LKPJ yang sebelumnya telah berulang-ulang dan sumber-sumber PAD-nya tidak mengalami kemajuan, maka harapannya agar ditingkatkan untuk lebih kreatif dan inovatif lagi untuk memberdayakan segala potensi sumber daya alam yang dimiliki Kota Kab. Sumenep” ujarnya
Baca Juga: Panen Melimpah, Diskop UKM Catat Harga Cabai di Sumenep Melandai
Sebab itu lanjut Dulsiam, dilaksanakannya Pansus kemarin di Gedung DPRD kab. Sumenep, tujuannya DPRD meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru untuk mengulangi permintaan yang sama, yakni agar Pemkab Sumenep benar-benar membangun semangat dan langkah-langkah kreatif serta inovatif.
“Hal itu, supaya pemerintah (Pemkab) Sumenep lebih memberdayakan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Sumenep untuk menumbuhkembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga cita-cita mulia untuk mandiri akan lebih mudah diraih,” jelasnya
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Dilantik
Dikatakan Dulsiam, PAD di Kab. Sumenep setidaknya harus benar-benar duperhatikan, agar bisa mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, tentu dalam hal ini menjadi tugas semua, khususnya legislatif dan eksekutif. AR
Editor : Moch Ilham