SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan potensi kerumunan membuat Sholat Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah, terutama di daerah yang berada di zona merah.
Baca Juga: Gegara Ceramah Penistaan Agama, Acara Paskah Pendeta Gilbert, Dibatalkan FKUB
"Sholat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, sholat di rumah saja bersama keluarga," kata Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Gus Yani Apresiasi Capaian MUI Kabupaten Gresik
Hal itu, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi. Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahim Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual. "Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa: Membeli Produk Israel Hukumnya Haram, Begini Bunyinya
Himbauan MUI ini dikarenakan adanya tren kenaikan kasus baru Covid-19 usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat. Hal ini diungkapkan jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. "Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain. Jadi jangan sampai kasus di India merembet kekita. Ini harus kita jaga ," kata Wiku. erk/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham