Keputusan DPRD tentang LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Rapat Paripurna DPRD kota Probolinggo. SP/KURNIAWAN L
Tampak Rapat Paripurna DPRD kota Probolinggo. SP/KURNIAWAN L

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - DPRD kota Probolinggo Sabtu (24/4) siang, gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2020.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Probolinggo ini dibuka oleh Ketua DPRD, Abdul Mujib serta dihadiri oleh 18 orang anggota DPRD, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala PD (Perangkat Daerah) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo tahun 2020 tersebut, DPRD Kota Probolinggo menyampaikan dan memutuskan 14 rekomendasi yang disampaikan oleh Heru Estiadi dari Fraksi PKS-Demokrat kepada wali kota.

Rekomendasi tersebut antara lain, di bidang pendidikan terkait penyerapan pagu anggaran minimal 75�ri total pagu anggaran yang sudah ada. Di bidang kesehatan, dewan merekomendasikan pemkot melakukan evaluasi pada penyerapan anggaran yang tersedia terutama untuk pemulihan dari pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Probolinggo yang belum tercover UHC serta optimalisasi penggunaan mobil ambulans siaga dalam penanganan situasi kegawatdaruratan.

Selanjutnya kepada RSUD dr. Mohamad Saleh, aga memberikan tunjangan kinerja bagi ASN di rumah sakit plat merah itu serta melakukan peningkatan kualitas mutu dan pelayanan kepada pasien.

Di bidang infrastruktur, dewan merekomendasikan untuk segera merealisasikan pembangunan pasar baru, melakukan seleksi kembali pola pemilihan kualifikasi konsultan perencana pada pemeliharaan lingkungan serta memanfaatkan anggaran swakelola untuk memperbaiki jalan berlubang.

Berikutnya rekomendasi kepada Satpol PP agar melakukan penindakan dengan tegas terhadap potensi-potensi pelanggaran perda atau perwali. Rekomendasi keenam kepada Dinas Sosial tentang kartu Program Keluarga Harapan dipegang oleh masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sementara bagi yang belum mendapatkan bantuan agar segera diajukan ke Kementerian Sosial, pengadaan shelter untuk penanganan gelandangan, kaum terlantar, anak dan orang dengan gangguan jiwa.

Selanjutnya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, salah satu rekomendasinya melakukan pendampingan pada para tenaga yang mengalami permasalahan di tempat kerja. 

Sejumlah rekomendasi lain juga membahas tentang pemanfaatan bedak di Pelabuhan Penangkapan Ikan (PPI), retribusi, pajak parkir, perawatan taman, pembinaan UMKM hingga pengisian jabatan yang kosong.

Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin memberikan tanggapan positif atas rekomendasi DPRD tersebut. “Rekomendasi ini sangat bagus, sangat penting untuk perbaikan-perbaikan sehingga bisa lebih menyempurnakan apa yang dipandang perlu ada perhatian dan keseriusan,” terang Habib Hadi.

Wali kota menjelaskan ada beberapa program yang tidak terlaksana karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid 19. “Bahwa kendala-kendala yang kemarin ada, mungkin karena refocusing, karena pandemi (Covid19), fokusnya kepada pelayanan kesehatan dan sosial itu yang paling penting,” ungkapnya. wan

Berita Terbaru

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…

BPJPH Memperkuat Kompetensi SDM Produk Halal

BPJPH Memperkuat Kompetensi SDM Produk Halal

Rabu, 12 Agu 2026 07:31 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang jaminan produk halal (JPH) …

OJK Soroti Mayoritas UMKM Belum Miliki Laporan Keuangan Memadai

OJK Soroti Mayoritas UMKM Belum Miliki Laporan Keuangan Memadai

Rabu, 12 Agu 2026 07:29 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp 1.948,72 triliun per Juni 2026. Angka i…