Komisi III DPRD Kota Probolinggo Hearing Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Hearing Komisi III terkait Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin. SP/KURNIAWAN L
Tampak Hearing Komisi III terkait Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin. SP/KURNIAWAN L

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Bertempat di Ruang Kerja Komisi III DPRD kota Probolinggo, Selasa (20/4) Komisi 3 DPRD gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Satpol PP Damkar, Bagian Aset  dan Dinas PUPR Perkim.

Hearing kali ini digelar terkait adanya pengaduan warga, soal penggunaan tanah aset Pemkot untuk pembangunan TPQ, yang serta merta tanpa ijin ke Bidang Aset BPPKAD. Adapun lokasinya berada di utara masjid Al-Hidayah, Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Memulai pembukaan hearing, Ketua Komisi III Agus Riyanto memberi kesempatan pengadu, Slamet, warga Jl. Serayu, Jrebeng Kulon, Kedupok, memaparkan masalahnya . Slamet menyatakan bahwa tanah yang saat ini di atasnya akan dibangun tempat pendidikan itu, adalah tanah aset pemkot.

Hal itu berdasarkan hasil penelusurannya, penggunaan tanah aset tersebut ternyata tak berproses ijin. Temuan ini yang kemudian dilaporkan ke Satpol PP dan aset. Karena respon dianggap kurang tegas, Slamet lalu mengadu ke dewan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Aman Suryaman, mengungkapkan di forum tersebut,  pihaknya menerima surat laporan tanggal 24 Maret 2021. Kemudian keesokan harinya, 25 Maret,  petugas Sat Pol PP turun  ke lapangan. Kata Aman, dari hasil pantau lapangan itu, diperoleh informasi jika pembangunan itu  berdiri di atas tanah aset, dan itu tidak ada ijin.

Selanjutnya, pada 1 April, Sat Pol PP menggelar rapat dengan dinas terkait. Dari rapat itu, kata Aman, diketahui bahwa tanah anak itu memang milik pemerintah daerah atau tanah aset. 

"Sudah dipastikan oleh Bidang Aset BPPKAD. Itu betul, Pak. Jadi harusnya mengajukan permohonan izin dulu untuk pemanfaatan aset itu. Jadi pemiliknya adalah pemerintah kota. Jadi jangankan di IMB, untuk izin pemanfaatannya juga belum ada," jelas Aman.

Komisi III merekomendasikan, untuk menindaklanjuti hal ini, supaya memanggil pihak yayasan, tetap mencari solusi yang terbaik dan didorong untuk mengajukan ijin. wan

 

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…