Komisi III DPRD Kota Probolinggo Hearing Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Hearing Komisi III terkait Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin. SP/KURNIAWAN L
Tampak Hearing Komisi III terkait Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin. SP/KURNIAWAN L

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Bertempat di Ruang Kerja Komisi III DPRD kota Probolinggo, Selasa (20/4) Komisi 3 DPRD gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Satpol PP Damkar, Bagian Aset  dan Dinas PUPR Perkim.

Hearing kali ini digelar terkait adanya pengaduan warga, soal penggunaan tanah aset Pemkot untuk pembangunan TPQ, yang serta merta tanpa ijin ke Bidang Aset BPPKAD. Adapun lokasinya berada di utara masjid Al-Hidayah, Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Memulai pembukaan hearing, Ketua Komisi III Agus Riyanto memberi kesempatan pengadu, Slamet, warga Jl. Serayu, Jrebeng Kulon, Kedupok, memaparkan masalahnya . Slamet menyatakan bahwa tanah yang saat ini di atasnya akan dibangun tempat pendidikan itu, adalah tanah aset pemkot.

Hal itu berdasarkan hasil penelusurannya, penggunaan tanah aset tersebut ternyata tak berproses ijin. Temuan ini yang kemudian dilaporkan ke Satpol PP dan aset. Karena respon dianggap kurang tegas, Slamet lalu mengadu ke dewan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Aman Suryaman, mengungkapkan di forum tersebut,  pihaknya menerima surat laporan tanggal 24 Maret 2021. Kemudian keesokan harinya, 25 Maret,  petugas Sat Pol PP turun  ke lapangan. Kata Aman, dari hasil pantau lapangan itu, diperoleh informasi jika pembangunan itu  berdiri di atas tanah aset, dan itu tidak ada ijin.

Selanjutnya, pada 1 April, Sat Pol PP menggelar rapat dengan dinas terkait. Dari rapat itu, kata Aman, diketahui bahwa tanah anak itu memang milik pemerintah daerah atau tanah aset. 

"Sudah dipastikan oleh Bidang Aset BPPKAD. Itu betul, Pak. Jadi harusnya mengajukan permohonan izin dulu untuk pemanfaatan aset itu. Jadi pemiliknya adalah pemerintah kota. Jadi jangankan di IMB, untuk izin pemanfaatannya juga belum ada," jelas Aman.

Komisi III merekomendasikan, untuk menindaklanjuti hal ini, supaya memanggil pihak yayasan, tetap mencari solusi yang terbaik dan didorong untuk mengajukan ijin. wan

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…