Komisi III DPRD Kota Probolinggo Hearing Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Hearing Komisi III terkait Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin. SP/KURNIAWAN L
Tampak Hearing Komisi III terkait Pemanfaatan Lahan Tanpa Ijin. SP/KURNIAWAN L

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Bertempat di Ruang Kerja Komisi III DPRD kota Probolinggo, Selasa (20/4) Komisi 3 DPRD gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Satpol PP Damkar, Bagian Aset  dan Dinas PUPR Perkim.

Hearing kali ini digelar terkait adanya pengaduan warga, soal penggunaan tanah aset Pemkot untuk pembangunan TPQ, yang serta merta tanpa ijin ke Bidang Aset BPPKAD. Adapun lokasinya berada di utara masjid Al-Hidayah, Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Memulai pembukaan hearing, Ketua Komisi III Agus Riyanto memberi kesempatan pengadu, Slamet, warga Jl. Serayu, Jrebeng Kulon, Kedupok, memaparkan masalahnya . Slamet menyatakan bahwa tanah yang saat ini di atasnya akan dibangun tempat pendidikan itu, adalah tanah aset pemkot.

Hal itu berdasarkan hasil penelusurannya, penggunaan tanah aset tersebut ternyata tak berproses ijin. Temuan ini yang kemudian dilaporkan ke Satpol PP dan aset. Karena respon dianggap kurang tegas, Slamet lalu mengadu ke dewan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Aman Suryaman, mengungkapkan di forum tersebut,  pihaknya menerima surat laporan tanggal 24 Maret 2021. Kemudian keesokan harinya, 25 Maret,  petugas Sat Pol PP turun  ke lapangan. Kata Aman, dari hasil pantau lapangan itu, diperoleh informasi jika pembangunan itu  berdiri di atas tanah aset, dan itu tidak ada ijin.

Selanjutnya, pada 1 April, Sat Pol PP menggelar rapat dengan dinas terkait. Dari rapat itu, kata Aman, diketahui bahwa tanah anak itu memang milik pemerintah daerah atau tanah aset. 

"Sudah dipastikan oleh Bidang Aset BPPKAD. Itu betul, Pak. Jadi harusnya mengajukan permohonan izin dulu untuk pemanfaatan aset itu. Jadi pemiliknya adalah pemerintah kota. Jadi jangankan di IMB, untuk izin pemanfaatannya juga belum ada," jelas Aman.

Komisi III merekomendasikan, untuk menindaklanjuti hal ini, supaya memanggil pihak yayasan, tetap mencari solusi yang terbaik dan didorong untuk mengajukan ijin. wan

 

Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…