Pemerintah Jangan Beli Kapal Bekas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Apr 2021 21:29 WIB

Pemerintah Jangan Beli Kapal Bekas

i

Kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di Perairan Bali.

 

Permintaan Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua Umum DPP GMNI dan Komandan Kapal selam KRI Nanggala-402 yang kini Gugur

Baca Juga: Hari Keempat, Nelayan di Gresik Belum Ditemukan

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Suasana Duka mendalam telah disampaikan negara melalui Presiden Joko Widodo. Bersamaan dengan rasa duka, mulai walikota, bupati, pengurus pondok pesantren, pengacara sampai presiden Jokowi, empati terhadap istri dan anak-anak prajurit

Kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di Perairan Bali. Mereka menyiapkan dana untuk bea siswa putra-putri sampai jenjang sarjana, masuk TNI-AL sampai diangkat jadi bidan guru.

Kini alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI lah yang malah menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua MPR Bambang Soesetyo dan Nahkoda Kapal Selam Nanggala Letkol Laut (P) Heri Oktavian.

Puan meminta TNI khususnya Angkatan Laut untuk memodernisasi alutsista seirama dengan kebutuhan dan tuntutan tugas-tugas strategis. Di kesempatan berbeda, Menhan Prabowo menyatakan bahwa alutsista bukan barang murah.

 

Alutsista TNI Dimodernisasi

Ketua DPR Puan Maharani, berkaca dari kasus KRI Nanggala-402 yang hilang, mendesak agar alutsista TNI dimodernisasi. Menurutnya, KRI Nanggala-402 yang merupakan kapal buatan 1979 sudah seharusnya diganti dengan yang lebih baru.

"Penguatan modernisasi alutsista TNI merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat kondisi alutsista yang masih terbatas," kata Puan lewat siaran pers, Senin kemarin (26/4/2021)

Kata Puan, Indonesia merupakan negara kepulauan. Memiliki wilayah perairan yang sangat luas. Oleh karena itu, TNI AL perlu memperbarui alutsista jika memang sudah ada yang terlalu tua.

"Agar mencapai kesiapan yang tinggi, TNI AL harus senantiasa melakukan modernisasi alutsista seiring dengan tuntutan tugas dan perkembangan lingkungan strategi," ujar Puan.

Demikian juga anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia. Farah meminta pemerintah memprioritaskan agenda modernisasi alutsista dan mengevaluasi seluruh kegiatan dan penganggaran yang tidak berkaitan dengan tugas utama TNI sebagai alat pertahanan.

Menurutnya, KRI Nanggala-402 yang merupakan kapal buatan 1979 sudah seharusnya diganti dengan yang lebih baru.

"Penguatan modernisasi alutsista TNI merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat kondisi alutsista yang masih terbatas. Terpenting yang harus digaris bawahi dan kita semua harus ingat," ucapnya.

 

Kekhawatiran Kapal Selam Bekas

Komandan kapal Letkol Laut (P) Heri Oktavian, yang turut gugur bersama puluhan anak buahnya di perairan utara Bali, Jauh sebelum peristiwa kelabu itu terjadi (tahun 2020),  pernah mengungkapkan kekhawatirannya atas rencana pemerintah yang akan mendatangkan kapal selam bekas.

Baca Juga: WNA Asal Australia Hilang saat Berselancar

Padahal, yang dibutuhkan TNI AL, khususnya Korps Hiu Kencana, yakni kapal selam yang mumpuni dan memiliki kemampuan bertempur.

Letkol Heri juga sempat menyinggung kapal selam buatan PT PAL (Persero) yang dianggap tidak memuaskan, serta overhaul KRI Nanggala-402 yang terus tertunda 2020 padahal kapal selam itu harus terus disiapkan.

Melihat situasi tersebut, Heri pun berharap para pembuat keputusan benar-benar memikirkan TNI dan prajuritnya.

Bukan hanya "asal bapak senang" demi pangkat dan kursi enak atau keuntungan material.

Ia juga sempat menceritakan tentang korban-korban yang jatuh akibat alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang buruk.

 

Evaluasi Kinerja Prabowo

Sementara Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Arjuna, tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 seharusnya dapat dihindari apabila Menteri Pertahanan memberi perhatian yang cukup kepada TNI Angkatan Laut RI.

Hal ini dapat dilihat dari postur dan alokasi anggaran Kementerian Pertahanan. Menurut Arjuna, tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 sangat bertolak belakang dengan anggaran Kementerian Pertahanan yang terus merangkak naik dari tahun ke tahun.

“Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 adalah berita duka bagi bangsa Indonesia. Namun ini bertolak belakang dengan anggaran Kementerian Pertahanan yang terus naik. Seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, Presiden perlu evaluasi kinerja Menhan”, kata Arjuna dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Pelajar Hilang saat Bermain Kano di Pantai di Situbondo

 

Anggaran Antar Matra Timpang

Arjuna menyampaikan Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran tertinggi dalam APBN 2020 mencapai Rp 131,2 triliun. Alokasi anggaran ini melonjak Rp 21,6 triliun dari tahun 2019 Rp 109,6 triliun maupun usulan awal RAPBN 2020 sebesar Rp 127,4 triliun.

Namun dia menyoroti alokasi anggaran antar matra masih mengalami ketimpangan, dimana pada APBN 2020 TNI AD mendapat anggaran Rp55,92 miliar dengan alokasi alutsista sebesar Rp4,5 miliar. TNI AL punya bagian Rp22,08 miliar dan alokasi alutsista Rp4,1 miliar. Sedangkan TNI AU memperoleh dana Rp15,5 miliar dan alokasi alutsista Rp2,1 miliar.

“TNI Angkatan Laut kita belum mendapatkan prosi anggaran yang cukup. Belum mendapat perhatian yang optimal. Padahal visi pertahanan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia. Artinya Menhan tidak mampu menerjemahkan visi-misi Presiden di bidang pertahanan. Dapat dilihat dari postur dan alokasi anggaran”, tambahnya.

 

Jangan Beli Kapal Bekas

"Lebih dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan bersama TNI harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap sistem perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista)," kata Bamsoet, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang juga penerima Brevet Hiu Kencana sebagai warga kehormatan TNI Angkatan Laut.

"Insya Allah berbagai pengabdian yang telah mereka berikan untuk negara, dicatat sebagai tambahan amal ibadah oleh Tuhan Yang Maha Esa,' kata Bamsoet melalui siaran pers , Senin (26/4).

"Tidak boleh kita beli barang bekas lagi. Jika perlu, dilakukan audit terhadap sistem perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan (maintenance, repair and overhaul/MRO). Agar kedepannya tidak ada lagi nyawa prajurit yang gugur dalam latihan," pungkas Bamsoet. n jk/erc/dep/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU