Bukber Jadi Faktor Utama Peningkatan Klaster Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Apr 2021 10:58 WIB

Bukber Jadi Faktor Utama Peningkatan Klaster Covid-19

i

Petugas saat mengadakan rapid test on the spot pengunjung kafe. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Klaster penularan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Peningkatan terjadi hingga dua kali lipat, terutama pada klaster perkantoran. Ada peningkatan kasus Covid-19 di klaster perkantoran pada dua pekan terakhir, tepatnya pada 5-11 April ada 157 kasus positif di 78 perkantoran, kemudian pada 12-18 April berjumlah 425 kasus dari 177 kantor.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Khadik Triyanto. Dia pun mengakui adanya lonjakan dari klaster perkantoran. Lonjakan klaster perkantoran bukan karena paparan di wilayah kantor, tapi justru berasal dari kegiatan di luar kantor.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

"Tapi dari kajian kami terjadi lonjakan di perkantoran karena di saat bulan Ramadan pekerja seusai jam kerja cenderung melakukan kegiatan buka bersama di restoran, di mana di restoran tidak menggunakan masker saat berkumpul, juga tempat duduk tidak berjarak karena dianggap satu komunitas, ini salah satu hipotesis," tuturnya, Rabu (28/4/2021).

Sementara Hadis menilai protokol kesehatan di sektor perkantoran sudah tertib, seperti masih diterapkannya 50% bekerja dari rumah (WFH), juga pola shifting 25% pekerja yang masuk, serta peningkatan kedisiplinan melihat dari pengecekan Covid-19 untuk pekerja.

Selain itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar peningkatan klaster perkantoran ditindaklanjuti dengan penutupan sementara perkantoran, disinfeksi, tracing dan tes.

"Kemunculan ini mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara perkantoran, desinfeksi, serta tracing pada tes pada kontak erat supaya tidak ada klaster perkantoran," kata Wiku dalam taklimat media, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Dia meminta pemerintah daerah untuk menerapkan instruksi tersebut sebagai kebijakan yang jelas dan sebagai panduan. Wiku menegaskan peningkatan klaster perkantoran di Jakarta harus menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 2.114 perusahaan sepanjang 11 Januari sampai 26 April 2021. Ribuan perusahaan itu ditutup lantaran penyebaran Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta terhadap 3.703 perusahaan yang disidak.

Detailnya, ada 201 perusahaan di Jakarta Utara, serta 167 perusahaan di Jakarta Timur yang ditutup akibat penyebaran virus corona.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

Sama halnya dengan Disnakertrans yang juga menutup 21 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari 21 perusahaan itu, sebanyak 12 di antaranya berada di Jakarta Selatan. Kemudian, Jakarta Timur sebanyak empat perusahaan, tiga perusahaan di Jakarta Utara, dan dua perusahaan di Jakarta Pusat. Dsy10

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU