Nekat keTuban, Pemudik Harus Putar Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat lakukan penyekatan pemudik di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.SP/PEMKAB TUBAN
Petugas saat lakukan penyekatan pemudik di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.SP/PEMKAB TUBAN

i

SURABAYAPAGI, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak main-main menerapkan aturan pelarangan mudik. Pelarangan mudik berlaku mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021 sebagaimana ketentuan pemerintah

Petugas bakal menerapkan aturan tersebut secara tegas, maka dari itu pemudik dari luar kota tampaknya perlu berpikir panjang untuk bisa masuk wilayah Kabupaten Tuban.

"Tetap putar balik jika tidak ada kepentingan yang darurat, misal distribusi logistik, keluarga ada yang meninggal dunia, alasan perjalanan dinas. Itupun harus lolos persyaratan, minimal rapid antigen yang hanya berlaku sehari," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat menghadiri apel gelar pasukan ops ketupat semeru di Mapolres, Rabu (5/5/2021).

Bahkan, Wabup dua periode itu menjelaskan, apabila masih ada pemudik dari luar Tuban meski sudah mengantongi hasil swab negatif Covid-19, tetap harus balik kanan ke tempat asal.

Sebab, pemerintah mulai Rabu besok sudah tidak lagi pengetatan melainkan pelarangan secara utuh. Ini berbeda dengan kondisi Tuban, Bojonegoro dan Lamongan yang berlaku rayonisasi. Jadi untuk tiga daerah ini warga masih boleh masuk.

"Poinnya pelarangan, jadi meski sudah negatif covid-19 ya tetap harus balik ke tempat asal, tidak boleh mudik," pungkasnya didampingi Kapolres Tuban dan Kasdim 0811.

Sekadar diketahui, pemerintah telah menerbitkan adendum sebagai SE no 13 tahun 2021, menyikapi masyarakat yang memaksakan pulang lebih awal sebelum tenggat waktu larangan mudik, mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021.

SE tersebut mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). tn/na

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…