Nekat keTuban, Pemudik Harus Putar Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat lakukan penyekatan pemudik di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.SP/PEMKAB TUBAN
Petugas saat lakukan penyekatan pemudik di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.SP/PEMKAB TUBAN

i

SURABAYAPAGI, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak main-main menerapkan aturan pelarangan mudik. Pelarangan mudik berlaku mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021 sebagaimana ketentuan pemerintah

Petugas bakal menerapkan aturan tersebut secara tegas, maka dari itu pemudik dari luar kota tampaknya perlu berpikir panjang untuk bisa masuk wilayah Kabupaten Tuban.

"Tetap putar balik jika tidak ada kepentingan yang darurat, misal distribusi logistik, keluarga ada yang meninggal dunia, alasan perjalanan dinas. Itupun harus lolos persyaratan, minimal rapid antigen yang hanya berlaku sehari," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat menghadiri apel gelar pasukan ops ketupat semeru di Mapolres, Rabu (5/5/2021).

Bahkan, Wabup dua periode itu menjelaskan, apabila masih ada pemudik dari luar Tuban meski sudah mengantongi hasil swab negatif Covid-19, tetap harus balik kanan ke tempat asal.

Sebab, pemerintah mulai Rabu besok sudah tidak lagi pengetatan melainkan pelarangan secara utuh. Ini berbeda dengan kondisi Tuban, Bojonegoro dan Lamongan yang berlaku rayonisasi. Jadi untuk tiga daerah ini warga masih boleh masuk.

"Poinnya pelarangan, jadi meski sudah negatif covid-19 ya tetap harus balik ke tempat asal, tidak boleh mudik," pungkasnya didampingi Kapolres Tuban dan Kasdim 0811.

Sekadar diketahui, pemerintah telah menerbitkan adendum sebagai SE no 13 tahun 2021, menyikapi masyarakat yang memaksakan pulang lebih awal sebelum tenggat waktu larangan mudik, mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021.

SE tersebut mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). tn/na

Berita Terbaru

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…

Hadiri HUT RI Meski Berusia 89 Tahun

Hadiri HUT RI Meski Berusia 89 Tahun

Selasa, 18 Agu 2026 07:37 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Istri Presiden pertama RI Soekarno, Kartika Sari Dewi Soekarno, hadir dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka,…

"Zamrud Khatulistiwa” Karya Guruh Dinyanyikan di Istana Merdeka

"Zamrud Khatulistiwa” Karya Guruh Dinyanyikan di Istana Merdeka

Selasa, 18 Agu 2026 07:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penyanyi Kris Dayanti dan musisi sekaligus penyanyi Melly Goeslaw tampil memukau dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka…

Prabowo Undang Jokowi di Istana, Megawati di Sekolah Partai PDIP

Prabowo Undang Jokowi di Istana, Megawati di Sekolah Partai PDIP

Selasa, 18 Agu 2026 07:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada momen menarik di upacara HUT ke-81 RI di Istana, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto terlihat diapit oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka…