Berdalih Pinjam, HP Majikan Dibawa Pulang ke Trenggalek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring di Pengadilan negeri Surabaya. SP/Patrik Cahyo
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring di Pengadilan negeri Surabaya. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Eka Irawati Bin Tomejo menjalani persidangan atas kasus pencurian Handphone (HP)  1 (satu) buah HP Samsung Type A50s di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang tersebut diketuai oleh Majelis Hakim Gede Suryanta dengan nomor perkara 703/Pid.B/2021/PN Sby. 

Jaksa Penuntut umum (JPU) Sulfikar membacakan surat dakwaan terdakwa Eka Irawati Bin Tomejo bertempat di sebuah rumah Jl. Kramat II No.20 Kel Jajar Tunggal Kec Wiyung Kota Surabaya Kota Surabaya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

“Terdakwa Eka Irawati Bin  Tomejo sekitar bulan November sekira jam 18.00 WIB di sebuah rumah Jl.Graha Family Blok R-55 Kel. Wiyung Kota Surabaya yang merupakan tempat terdakwa bekerja sebagai pembantu rumah tangga, yang pada saat oleh pemilik rumah saksi Yuwarre Rattana Wichai menjalani perawatan dirumah sakit,”ungkap JPU.

Kemudian terdakwa melihat handphone merk Samsung Type A50s warna hitam yang berada di atas meja belajar langsung mengambil handphone tersebut dengan berpura pura kepada anak - anak saksi Yuwarre Rattana Wichai berdalih meminjam.

“Gimana cara mengambil handphone milik saksi korban,“ungkap JPU. Terdakwa beralasan meminjam handphone serta menyimpannya di lemari tanpa seijin pemilik. “Anak – anak dititipin ke saya. Saya simpan di lemari,” ungkapnya terdakwa.

Waktu itu saya titipkan ke Doto, saat itu juga pulang kerumah Trenggalek,” ungkap terdakwa saat memberikan keterangan.

Terkait dengan pencurian perhiasan saat ditanyai oleh Majelis Hakim, terdakwa Eka tidak mengetahui hal tersebut.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Yuwarre Rattana Wichai mengalami kerugian ± Rp 4.099.000,- (empat juta sembilan puluh sembilan ribu rupiah). Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.

Tuntutan untuk terdakwa Eka diundur minggu depan sambil majelis hakim Gede menutup persidangan. JPU Sulfikar minta waktu satu minggu untuk memberikan tuntutan.

 ”Sidang belum bisa diselesaikan hari ini, tuntutanmu digelar minggu depan,”ungkap Majelis Hakim di akhir sidang. Pat

 

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…