Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Dosen Meringkuk di Balik Jeruji Besi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat press conference halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang. SP/Dik
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat press conference halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang. SP/Dik

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Seorang Oknum Dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Jember berinisial RH akhirnya resmi ditahan oleh Polres Jember. Hal itu diungkapkan Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat press conference halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang.

Dosen yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pidana pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Jember pada Rabu (5/5/2021) akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Jember.

Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun yang tempat (kejahatan) yang dilakukan tersangka di rumahnya sendiri. "Ironisnya korban adalah masih keponakannya sendiri dan sejak kemarin sudah kami tahan" kata Kadek didampingi Kasat Reskrim dan KBO Satreskrim serta Kasi Humas Polres Jember.

Kadek menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan yakni dengan berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban terkait kanker payudara.

Alasan itulah kemudian dipakai oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya sendiri dan sejumlah barang bukti diantaranya baju tidur bergambar doraemon  milik korban, dan ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukannya. 

"Dari bukti-bukti tersebut, oknum dosen itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum berikutnya," kata mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi itu.

Ia menambahkan, untuk tindak pencabulan yang dilakukan oleh tersangka RH dilakukan sebanyak dua kali di rumah tersangka karena korban tinggal serumah.

Untuk ancaman hukuman yang diterapkan adalah Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara. "Ancaman hukuman terhadap RH ini ditambah 1/3 dari ancaman (hukum yang diterapkan), karena korban merupakan anak asuhnya sendiri," tandasnya. dik

 

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…