Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Dosen Meringkuk di Balik Jeruji Besi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat press conference halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang. SP/Dik
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat press conference halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang. SP/Dik

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Seorang Oknum Dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Jember berinisial RH akhirnya resmi ditahan oleh Polres Jember. Hal itu diungkapkan Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat press conference halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) siang.

Dosen yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pidana pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Jember pada Rabu (5/5/2021) akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Jember.

Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun yang tempat (kejahatan) yang dilakukan tersangka di rumahnya sendiri. "Ironisnya korban adalah masih keponakannya sendiri dan sejak kemarin sudah kami tahan" kata Kadek didampingi Kasat Reskrim dan KBO Satreskrim serta Kasi Humas Polres Jember.

Kadek menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan yakni dengan berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban terkait kanker payudara.

Alasan itulah kemudian dipakai oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya sendiri dan sejumlah barang bukti diantaranya baju tidur bergambar doraemon  milik korban, dan ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukannya. 

"Dari bukti-bukti tersebut, oknum dosen itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum berikutnya," kata mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi itu.

Ia menambahkan, untuk tindak pencabulan yang dilakukan oleh tersangka RH dilakukan sebanyak dua kali di rumah tersangka karena korban tinggal serumah.

Untuk ancaman hukuman yang diterapkan adalah Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara. "Ancaman hukuman terhadap RH ini ditambah 1/3 dari ancaman (hukum yang diterapkan), karena korban merupakan anak asuhnya sendiri," tandasnya. dik

 

Berita Terbaru

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…

Gencarkan Jemput Bola Jukir, Pemkot Surabaya Perluas Penerapan Digitalisasi Parkir

Gencarkan Jemput Bola Jukir, Pemkot Surabaya Perluas Penerapan Digitalisasi Parkir

Minggu, 20 Sep 2026 14:22 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti masih terdapat 163 jukir yang belum melakukan perpanjangan KTA serta mencabut KTA yang sudah tidak berlaku,…

Pemkab Kediri Jaga Populasi dan Kualitas Buah Mangga Podang Lereng Wilis

Pemkab Kediri Jaga Populasi dan Kualitas Buah Mangga Podang Lereng Wilis

Minggu, 20 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Melalui pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman serta edukasi kepada petani agar mempertahankan kualitas buah, Pemerintah Kabupaten…

HUT PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada 5.268 Pendonor Darah

HUT PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada 5.268 Pendonor Darah

Minggu, 20 Sep 2026 13:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan

Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan

Minggu, 20 Sep 2026 13:32 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kegiatan seminar pendidikan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berkomitmen meningkatkan…