Wisata Sarangan Tetap Buka Selama Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisata Telaga Sarangan diizinkan tetap buka selama libur lebaran.
Wisata Telaga Sarangan diizinkan tetap buka selama libur lebaran.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Selama libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Magetan mengizinkan kawasan wisata Telaga Sarangan untuk tetap buka. Namun demikian pembatasan tetap diberlakukan, hanya 50 persen dari kapasitas untuk memutus mata rantai corona virus disease atau Covid-19.

“Selama liburan lebaran ini jumlah wisatawan yang datang ke Telaga Sarangan dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas,” kata Kadisparbud Magetan Joko Trihono, Kamis (6/5/2021).

Ia menambahkan, jumlah pengunjung yang masuk juga terbatas. Secara hitung kasar, lebar jalan 2,5 meter dengan keliling telaga sepanjang 2,5 kilometer. Jika diestimasi jarak antara pengnjung sekitar 1,5 meter, maka maksimum Sarangan bisa menampung sebanyak 10.000 pengunjung.

“Itu maksimal, tapi sampai kini jumlah kunjungan masih relatif di angka 1.000 hingga 2.000 kunjungan, meski maksimal saat liburan bsia mencapai 20.000 kunjungan” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk semua objek wisata yang ada di Magetan tidak hanya Telaga Sarangan. Selain itu, objek wisata yang bersangkutan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurutnya, meski tidak melarang tempat wisata beroperasi, tetapi pihaknya menyarankan masyarakat khususnya wilayah karisidenan Madiun untuk mengisi liburan dengan berkumpul dengan keluarga di rumah.

“Warga yang memaksakan diri ingin berwisata, maka harus mempersiapan diri dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat,” tandasnya.

 

Berita Terbaru

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…