Jam Operasional dan Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat
Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Saat libur lebaran, sejumlah tempat wisata di nganjuk diizinkan untuk tetap buka. Namun untuk menghindari munculnya klaster baru, sejumlah peraturan dibuat dan diterapkan tempat wisata.

Peraturan tersebut tercantum dama Surat Edaran (SE) pembatasan jumlah pengunjung wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri yang dikeluarkan Bupati Nganjuk.

Dalam SE Nomor 556/1120/411.301/2021 tersebut, Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat menyebutkan, ada beberapa poin imbauan tentang Pembatasan Pengunjung dan Penerapan Protokol Pencegahan, Pengendalian Covid-19 dan Ketertiban Umum di Bidang Usaha Pariwisata Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Imbauan tersebut, yakni melakukan pembatasan pengunjung dan atau pembatasan waktu operasional apabila dirasa pengunjung sudah mencapai 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

"Pengelola diharuskan mengisi formulir surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas pembatasan pengunjung dan penerapan protocol pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lokasi usahanya tersebut," sebut Novi Rahman Hidhayat dalam SE, kemarin (8/5).

Kepada pengelola usaha pariwisata selain hiburan dan rekreasi yang berpotensi mendatangkan keramaian pada saat libur Lebaran, jelas Novi Rahman Hidhayat dalam SE, agar melakukan self assesment terhadap usaha yang dikelola.

Hasil Self Assesment tersebut dilaporkan hasilnya kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya para pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang membuka usahanya pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 agar melaporkan jumlah kunjungan dan kondisi penyelenggaraannya kepada Satgas COVID-19 Kecamatan masing-masing.

Sedangkan para pengelola usaha pariwisata lain sebagaimana dimaksud, agar memberikan laporan secara periodik jumlah kunjungan dan penyelenggaraannya kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Nganjuk.

"Kepada Forpimcam selaku Satgas COVID-19 agar melaksanakan assessment bersama ke tempat hiburan dan rekreasi yang berada di wilayah masing-masing dalam rangka pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran," tutur Novi Rahman Hidhayat dalam SE yang diterbitkanya tersebut.

Berita Terbaru

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…