Jam Operasional dan Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat
Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Saat libur lebaran, sejumlah tempat wisata di nganjuk diizinkan untuk tetap buka. Namun untuk menghindari munculnya klaster baru, sejumlah peraturan dibuat dan diterapkan tempat wisata.

Peraturan tersebut tercantum dama Surat Edaran (SE) pembatasan jumlah pengunjung wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri yang dikeluarkan Bupati Nganjuk.

Dalam SE Nomor 556/1120/411.301/2021 tersebut, Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat menyebutkan, ada beberapa poin imbauan tentang Pembatasan Pengunjung dan Penerapan Protokol Pencegahan, Pengendalian Covid-19 dan Ketertiban Umum di Bidang Usaha Pariwisata Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Imbauan tersebut, yakni melakukan pembatasan pengunjung dan atau pembatasan waktu operasional apabila dirasa pengunjung sudah mencapai 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

"Pengelola diharuskan mengisi formulir surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas pembatasan pengunjung dan penerapan protocol pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lokasi usahanya tersebut," sebut Novi Rahman Hidhayat dalam SE, kemarin (8/5).

Kepada pengelola usaha pariwisata selain hiburan dan rekreasi yang berpotensi mendatangkan keramaian pada saat libur Lebaran, jelas Novi Rahman Hidhayat dalam SE, agar melakukan self assesment terhadap usaha yang dikelola.

Hasil Self Assesment tersebut dilaporkan hasilnya kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya para pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang membuka usahanya pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 agar melaporkan jumlah kunjungan dan kondisi penyelenggaraannya kepada Satgas COVID-19 Kecamatan masing-masing.

Sedangkan para pengelola usaha pariwisata lain sebagaimana dimaksud, agar memberikan laporan secara periodik jumlah kunjungan dan penyelenggaraannya kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Nganjuk.

"Kepada Forpimcam selaku Satgas COVID-19 agar melaksanakan assessment bersama ke tempat hiburan dan rekreasi yang berada di wilayah masing-masing dalam rangka pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran," tutur Novi Rahman Hidhayat dalam SE yang diterbitkanya tersebut.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…