Jam Operasional dan Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat
Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Saat libur lebaran, sejumlah tempat wisata di nganjuk diizinkan untuk tetap buka. Namun untuk menghindari munculnya klaster baru, sejumlah peraturan dibuat dan diterapkan tempat wisata.

Peraturan tersebut tercantum dama Surat Edaran (SE) pembatasan jumlah pengunjung wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri yang dikeluarkan Bupati Nganjuk.

Dalam SE Nomor 556/1120/411.301/2021 tersebut, Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat menyebutkan, ada beberapa poin imbauan tentang Pembatasan Pengunjung dan Penerapan Protokol Pencegahan, Pengendalian Covid-19 dan Ketertiban Umum di Bidang Usaha Pariwisata Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Imbauan tersebut, yakni melakukan pembatasan pengunjung dan atau pembatasan waktu operasional apabila dirasa pengunjung sudah mencapai 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

"Pengelola diharuskan mengisi formulir surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas pembatasan pengunjung dan penerapan protocol pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lokasi usahanya tersebut," sebut Novi Rahman Hidhayat dalam SE, kemarin (8/5).

Kepada pengelola usaha pariwisata selain hiburan dan rekreasi yang berpotensi mendatangkan keramaian pada saat libur Lebaran, jelas Novi Rahman Hidhayat dalam SE, agar melakukan self assesment terhadap usaha yang dikelola.

Hasil Self Assesment tersebut dilaporkan hasilnya kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya para pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang membuka usahanya pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 agar melaporkan jumlah kunjungan dan kondisi penyelenggaraannya kepada Satgas COVID-19 Kecamatan masing-masing.

Sedangkan para pengelola usaha pariwisata lain sebagaimana dimaksud, agar memberikan laporan secara periodik jumlah kunjungan dan penyelenggaraannya kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Nganjuk.

"Kepada Forpimcam selaku Satgas COVID-19 agar melaksanakan assessment bersama ke tempat hiburan dan rekreasi yang berada di wilayah masing-masing dalam rangka pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran," tutur Novi Rahman Hidhayat dalam SE yang diterbitkanya tersebut.

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…