Mediasi Perselingkuhan Gagal, Balai Desa Dirusak Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian saat mendatangi balai desa yang telah dirusak massa pasca gagalnya mediasi.
Petugas kepolisian saat mendatangi balai desa yang telah dirusak massa pasca gagalnya mediasi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kantor balai desa Ngimbang di kecamatan Palang, Tuban dirusak sejumlah massa saat mediasi kasus perselingkuhan warga setempat, Minggu (16/5) malam.

Seorang janda berinisial EM (49) berselingkuh dengan seorang pria berinisial SO (56).

EM merupakan warga setempat yang bekerja sebagai guru honorer. Sementara SO juga warga setempat yang sudah berkeluarga namun istrinya sedang bekerja di luar Jawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan itu langsung dibawa ke kantor balai desa. Sontak, kejadian itu memantik warga yang penasaran untuk mendatangi balai desa setempat. Mereka ingin menyaksikan secara langsung penyelesaian perselingkuhan itu.

Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya mengatakan, penyelesaian masalah itu dilakukan dengan cara musyawarah yang dihadiri pelaku bersama perangkat desa.

"Dalam musyawarah itu telah disepakati pelaku tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat pernyataan," ujar Yayik.

Namun, sejumlah warga yang hadir menuntut agar pelaku perselingkuhan didenda sebesar Rp 20 juta. Dirasa nilai yang terlalu besar, pelaku tidak bisa menyanggupi keinginan warga.

Hal itu malah memicu kemarahan warga. Ratusan warga yang sudah diselimuti amarah, meluapkan kekesalannya dengan merusak sejumlah aset desa.

"Sekitar 100 orang melakukan pengrusakan aset-aset dan bangunan balai desa, mulai pagar, memecah pot bunga, kaca jendela, dan melempari ruangan rapat dengan batu kumbung dan telur busuk," imbuhnya.

Mengetahui insiden tersebut, petugas dari Polsek Palang menuju Balai Desa Ngimbang untuk melakukan pembubaran massa. 

Sedangkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Warga menilai keputusan yang diambil pihak desa tidak menimbulkan efek jera, sehingga meluapkan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan. Akhirnya massa berhasil dibubarkan," tutur Kapolsek Palang, AKP Simon Triyono.

Beruntung tidak sampai ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian peurusakan kantor desa tersebut.

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…