Mediasi Perselingkuhan Gagal, Balai Desa Dirusak Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian saat mendatangi balai desa yang telah dirusak massa pasca gagalnya mediasi.
Petugas kepolisian saat mendatangi balai desa yang telah dirusak massa pasca gagalnya mediasi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kantor balai desa Ngimbang di kecamatan Palang, Tuban dirusak sejumlah massa saat mediasi kasus perselingkuhan warga setempat, Minggu (16/5) malam.

Seorang janda berinisial EM (49) berselingkuh dengan seorang pria berinisial SO (56).

EM merupakan warga setempat yang bekerja sebagai guru honorer. Sementara SO juga warga setempat yang sudah berkeluarga namun istrinya sedang bekerja di luar Jawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan itu langsung dibawa ke kantor balai desa. Sontak, kejadian itu memantik warga yang penasaran untuk mendatangi balai desa setempat. Mereka ingin menyaksikan secara langsung penyelesaian perselingkuhan itu.

Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya mengatakan, penyelesaian masalah itu dilakukan dengan cara musyawarah yang dihadiri pelaku bersama perangkat desa.

"Dalam musyawarah itu telah disepakati pelaku tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat pernyataan," ujar Yayik.

Namun, sejumlah warga yang hadir menuntut agar pelaku perselingkuhan didenda sebesar Rp 20 juta. Dirasa nilai yang terlalu besar, pelaku tidak bisa menyanggupi keinginan warga.

Hal itu malah memicu kemarahan warga. Ratusan warga yang sudah diselimuti amarah, meluapkan kekesalannya dengan merusak sejumlah aset desa.

"Sekitar 100 orang melakukan pengrusakan aset-aset dan bangunan balai desa, mulai pagar, memecah pot bunga, kaca jendela, dan melempari ruangan rapat dengan batu kumbung dan telur busuk," imbuhnya.

Mengetahui insiden tersebut, petugas dari Polsek Palang menuju Balai Desa Ngimbang untuk melakukan pembubaran massa. 

Sedangkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Warga menilai keputusan yang diambil pihak desa tidak menimbulkan efek jera, sehingga meluapkan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan. Akhirnya massa berhasil dibubarkan," tutur Kapolsek Palang, AKP Simon Triyono.

Beruntung tidak sampai ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian peurusakan kantor desa tersebut.

 

Berita Terbaru

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surat dakwaan PDM-4760/2026 pekan lalu diminta seorang pensiunan hakim Agung. Beliau mengembalikan dengan beberapa catatan dan…

SEMOGA HAKIM ADIL

SEMOGA HAKIM ADIL

Senin, 28 Sep 2026 07:56 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:56 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya baca sebuah hadits yang mengatakan “Tidak seorang pun yang diserahi urusan umat, lalu tidak berlaku adil kepada umat kecuali, A…

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…