Majikan Penganiaya ART Tersangka, Rumahnya di Manyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Elok Anggraini Setyawati ART yang dianiaya majikan.
Elok Anggraini Setyawati ART yang dianiaya majikan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS akhirnya memasuki babak baru. Pasalnya, majikan yang diduga melakukan penganiayaan Elok, oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Kendati demikian, ia belum dapat mengungkap identitas majikan yang kini jadi tersangka itu. "Sudah (tersangka). Kemarin (penetapannya)," ujar AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada majikan EAS. "Dalam waktu dekat akan kami kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada yang bersangkutan," ujar dia. 

"Surat panggilan pertama untuk besok (Selasa 18 Mei, red). Apabila gak hadir, kita buatkan panggilan kedua," imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Oki mengungkapkan yang bersangkutan mengelak telah menganiaya EAS seperti yang diberitakan di sejumlah media.

Terkait kondisi EAS saat ini, kata AKBP Oki Ahadian, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan kini mulai berangsur membaik. “Kondisi EAS semakin membaik,” jelasnya.

Seorang asisten rumah tangga Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS dianiaya majikannya. Tak hanya dianiaya, korban juga diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi dengan memberinya makan kotoran kucing.

Tak sampai disitu, korban juga pernah dibawa oleh sang makilan ke Liponsos Keputih pada Kamis (6/5/2021) lalu dengan dalih korban alami gangguan kejiwaan.

Pemberitaan penganiayaan korban bahkan sempat membuat salah satu dewan iba kepada korban. Ia pun menemui korban di Liponsos dan meminta untuk mendapat perawatan di rumah sakit serta pendampingan terhadap kasus penganiayaan yang dialaminya.

Sugianto Kepala UPT Liponsos Keputih Surabaya mengatakan, saat pertama kali ditemukan kondisinya sangat mengenaskan, karena sekujur tubuhnya lebam dan penuh luka, bahkan sempat diduga mengidap gangguan jiwa.

“Tapi setelah kami periksa ternyata klien bisa menjawab pertanyaan yang kami ajukan, walaupun dengan suara pelan dan hati-hati. Dari pengamatan tersebut, EAS kami tempatkan dulu di barak E untuk di observasi di ruangan,” kata Sugianto.

Dari observasi itu ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan temuan luka lebam pada tubuh EAS itu, lanjut Sugianto, pihaknya lantas menelusuri asal usul EAS.

Dari pengakuannya, EAS diketahui bekerja sebagai ART di Surabaya sejak satu tahun yang lalu dan rumah majikannya berada di daerah Manyar. Pihak Liponsos awalnya agak kesulitan untuk menelusuri tempat tinggal majikannya, tapi pihak Liponsos berhasil menemukan dan ternyata rumah majikan EAS berada di kawasan Manyar. fm/cr3/ham

 

 

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…