Majikan Penganiaya ART Tersangka, Rumahnya di Manyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Elok Anggraini Setyawati ART yang dianiaya majikan.
Elok Anggraini Setyawati ART yang dianiaya majikan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS akhirnya memasuki babak baru. Pasalnya, majikan yang diduga melakukan penganiayaan Elok, oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Kendati demikian, ia belum dapat mengungkap identitas majikan yang kini jadi tersangka itu. "Sudah (tersangka). Kemarin (penetapannya)," ujar AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada majikan EAS. "Dalam waktu dekat akan kami kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada yang bersangkutan," ujar dia. 

"Surat panggilan pertama untuk besok (Selasa 18 Mei, red). Apabila gak hadir, kita buatkan panggilan kedua," imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Oki mengungkapkan yang bersangkutan mengelak telah menganiaya EAS seperti yang diberitakan di sejumlah media.

Terkait kondisi EAS saat ini, kata AKBP Oki Ahadian, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan kini mulai berangsur membaik. “Kondisi EAS semakin membaik,” jelasnya.

Seorang asisten rumah tangga Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS dianiaya majikannya. Tak hanya dianiaya, korban juga diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi dengan memberinya makan kotoran kucing.

Tak sampai disitu, korban juga pernah dibawa oleh sang makilan ke Liponsos Keputih pada Kamis (6/5/2021) lalu dengan dalih korban alami gangguan kejiwaan.

Pemberitaan penganiayaan korban bahkan sempat membuat salah satu dewan iba kepada korban. Ia pun menemui korban di Liponsos dan meminta untuk mendapat perawatan di rumah sakit serta pendampingan terhadap kasus penganiayaan yang dialaminya.

Sugianto Kepala UPT Liponsos Keputih Surabaya mengatakan, saat pertama kali ditemukan kondisinya sangat mengenaskan, karena sekujur tubuhnya lebam dan penuh luka, bahkan sempat diduga mengidap gangguan jiwa.

“Tapi setelah kami periksa ternyata klien bisa menjawab pertanyaan yang kami ajukan, walaupun dengan suara pelan dan hati-hati. Dari pengamatan tersebut, EAS kami tempatkan dulu di barak E untuk di observasi di ruangan,” kata Sugianto.

Dari observasi itu ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan temuan luka lebam pada tubuh EAS itu, lanjut Sugianto, pihaknya lantas menelusuri asal usul EAS.

Dari pengakuannya, EAS diketahui bekerja sebagai ART di Surabaya sejak satu tahun yang lalu dan rumah majikannya berada di daerah Manyar. Pihak Liponsos awalnya agak kesulitan untuk menelusuri tempat tinggal majikannya, tapi pihak Liponsos berhasil menemukan dan ternyata rumah majikan EAS berada di kawasan Manyar. fm/cr3/ham

 

 

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…