Majikan Penganiaya ART Tersangka, Rumahnya di Manyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Elok Anggraini Setyawati ART yang dianiaya majikan.
Elok Anggraini Setyawati ART yang dianiaya majikan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS akhirnya memasuki babak baru. Pasalnya, majikan yang diduga melakukan penganiayaan Elok, oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Kendati demikian, ia belum dapat mengungkap identitas majikan yang kini jadi tersangka itu. "Sudah (tersangka). Kemarin (penetapannya)," ujar AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada majikan EAS. "Dalam waktu dekat akan kami kami lakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada yang bersangkutan," ujar dia. 

"Surat panggilan pertama untuk besok (Selasa 18 Mei, red). Apabila gak hadir, kita buatkan panggilan kedua," imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Oki mengungkapkan yang bersangkutan mengelak telah menganiaya EAS seperti yang diberitakan di sejumlah media.

Terkait kondisi EAS saat ini, kata AKBP Oki Ahadian, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan kini mulai berangsur membaik. “Kondisi EAS semakin membaik,” jelasnya.

Seorang asisten rumah tangga Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS dianiaya majikannya. Tak hanya dianiaya, korban juga diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi dengan memberinya makan kotoran kucing.

Tak sampai disitu, korban juga pernah dibawa oleh sang makilan ke Liponsos Keputih pada Kamis (6/5/2021) lalu dengan dalih korban alami gangguan kejiwaan.

Pemberitaan penganiayaan korban bahkan sempat membuat salah satu dewan iba kepada korban. Ia pun menemui korban di Liponsos dan meminta untuk mendapat perawatan di rumah sakit serta pendampingan terhadap kasus penganiayaan yang dialaminya.

Sugianto Kepala UPT Liponsos Keputih Surabaya mengatakan, saat pertama kali ditemukan kondisinya sangat mengenaskan, karena sekujur tubuhnya lebam dan penuh luka, bahkan sempat diduga mengidap gangguan jiwa.

“Tapi setelah kami periksa ternyata klien bisa menjawab pertanyaan yang kami ajukan, walaupun dengan suara pelan dan hati-hati. Dari pengamatan tersebut, EAS kami tempatkan dulu di barak E untuk di observasi di ruangan,” kata Sugianto.

Dari observasi itu ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan temuan luka lebam pada tubuh EAS itu, lanjut Sugianto, pihaknya lantas menelusuri asal usul EAS.

Dari pengakuannya, EAS diketahui bekerja sebagai ART di Surabaya sejak satu tahun yang lalu dan rumah majikannya berada di daerah Manyar. Pihak Liponsos awalnya agak kesulitan untuk menelusuri tempat tinggal majikannya, tapi pihak Liponsos berhasil menemukan dan ternyata rumah majikan EAS berada di kawasan Manyar. fm/cr3/ham

 

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …