Pemekaran Dapil Pileg 2024, KPU Surabaya Siapkan Kajian Akademik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno. SP/KPUSBY
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno. SP/KPUSBY

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyiapkan kajian akademik terkait pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Pemilihan Legislatif 2024. KPU Surabaya bakal melakukan kajian akademik yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Surabaya.

Anggota KPU Surabaya Soeprayitno, mengatakan, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan agenda KPU Surabaya terkait penataan dapil kepada Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya pada Selasa (18/5).

"Salah satunya yang disampaikan, KPU Surabaya akan berkirim surat ke lintas partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024," kata Soeprayitno, Rabu (19/5).

Selain itu, kata dia, KPU Surabaya juga akan membuat kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya, mulai dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya. Namun demikian, lanjut dia, terkait kajian akademik dengan melibatkan para akademisi tersebut juga membutuhkan anggaran.

Begitu juga tiap-tiap devisi di KPU Surabaya juga butuh anggaran, seperti halnya devisi sosialisasi pendidikan masyarakat partisipasi pemilih dan SDM untuk sosialisasi terkait pemekaran dapil ke masyarakat.

Selain itu, devisi hukum dan pengawasan juga perlu anggaran untuk membuat produk-produk hukum dan sosialisasi. Sementara devisi teknis juga membuat FGD yang tentunya memerlukan anggaran nonpemilihan.

Menurut dia, Komisi A DPRD Surabaya telah memberikan dukungan pengajuan anggaran oleh KPU Surabaya terkait pemekaran dapil dan penambahan kursi pada Pileg 2024.

"Pada prinsipnya kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul-betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada," ujarnya.

Namun terkait rencana pemekaran dapil, ia mengatakan jika secara spesifik pihaknya belum bisa membuka berapa jumlah dapil yang baru nantinya.

"Apakah tetap, dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing-masing satu atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang. Artinya kami belum bisa menyimpulkan," katanya.

Hal ini dikarenakan, kata dia, sejauh ini KPU Surabaya belum menerima daftar kependudukan per kecamatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang nantinya menjadi pijakan pemetaan atau penataan daerah pemilihan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan terkait rencana pemekaran dapil dibutuhkan kepastian data yang valid dari Dispendukcapil  Surabaya.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini, Pak Agus Sonhaji (Kepala Dispendukcapil Surabaya) bisa menyelesaikannya dengan baik," katanya.

Namun demikian, ia sepakat dengan rencana pemekaran dari 50 kursi menjadi 55 kursi dengan pertimbangan Kota Surabaya memiliki wilayah yang luas.

Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi A Budi Leksono. Ia  mengatakan, yang paling utama adalah update jumlah penduduk Surabaya yang dilakukan Dispendukcapil sebagai pertimbangan adanya pemekaran dapil.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar KPU Surabaya agar segera mengajukan anggaran untuk keperluan kajian akademik, sosialisasi dan produk hukum terkait pemekaran dapil.

Diketahui, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang. Sementara sekarang ini Anggota DPRD Surabaya ada 50 orang dan memiliki penduduk di bawah 3 juta jiwa.nt/na

Berita Terbaru

Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 08:06 WIB

Senin, 25 Mei 2026 08:06 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di kawasan Taman Bantaran Kota Madiun mendapat tanggapan dari Ketua L…

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Drajat. Gus Anas Al Hifni sukses meraih Juara 2 dalam a…

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…