China Larang Bank dan Perusahaan Transaksi Mata Uang Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai mata uang kripto. SP/ SBY
Berbagai mata uang kripto. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - China melarang lembaga keuangan dan perusahaan menyediakan pembayaran dan layanan transaksi menggunakan mata uang kripto. Negara itu juga mengimbau investor tidak melakukan layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.

Aturan itu disampaikan oleh tiga badan industri, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga mata uang kripto meroket dan anjlok, serta perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih. Ini melanggar keamanan properti serta mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan," kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama, Rabu (19/5/2021).

Ketiga lembaga itu juga mengatakan institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, penjaminan Bitcoin cs, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan uang kripto.

Meski China melarang pertukaran kripto dan penawaran koin, tetapi mereka tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency sebagai aset.

Langkah tersebut bukanlah upaya pertama Beijing dalam menekan mata uang digital. Langkah tersebut bukanlah langkah pertama China melawan mata uang digital. Sebelumnya, China telah melarang pertukaran kripto, tetapi tidak melarang individu untuk memegang uang kripto.

Selain itu, sebelumnya pada 2017 China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90�ri perdagangan Bitcoin global.

Sedangkan pada Juni 2019, bank sentral China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua pertukaran mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.

Mereka juga menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto. Menurut Bank Rakyat China, mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, nilainya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh regulasi di China. Dsy17

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…