China Larang Bank dan Perusahaan Transaksi Mata Uang Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai mata uang kripto. SP/ SBY
Berbagai mata uang kripto. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - China melarang lembaga keuangan dan perusahaan menyediakan pembayaran dan layanan transaksi menggunakan mata uang kripto. Negara itu juga mengimbau investor tidak melakukan layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.

Aturan itu disampaikan oleh tiga badan industri, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga mata uang kripto meroket dan anjlok, serta perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih. Ini melanggar keamanan properti serta mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan," kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama, Rabu (19/5/2021).

Ketiga lembaga itu juga mengatakan institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, penjaminan Bitcoin cs, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan uang kripto.

Meski China melarang pertukaran kripto dan penawaran koin, tetapi mereka tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency sebagai aset.

Langkah tersebut bukanlah upaya pertama Beijing dalam menekan mata uang digital. Langkah tersebut bukanlah langkah pertama China melawan mata uang digital. Sebelumnya, China telah melarang pertukaran kripto, tetapi tidak melarang individu untuk memegang uang kripto.

Selain itu, sebelumnya pada 2017 China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90�ri perdagangan Bitcoin global.

Sedangkan pada Juni 2019, bank sentral China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua pertukaran mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.

Mereka juga menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto. Menurut Bank Rakyat China, mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, nilainya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh regulasi di China. Dsy17

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …