Tukang Cukur Habisi Bumil saat Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai pelaku saat pres rilis.
Polisi menanyai pelaku saat pres rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Rizky Maulidan (23) warga Dusun Kengenan, Burneh, Bangkalan, Madura harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji karena menyebabkan seorang perempuan tewas saat mencoba mencuri motor korban.

Korban diketahui bernama Mujihati (25) warga Jalan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Korban meninggal saat dalam perawatan di RS Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang pukul 17.00 WIB, Rabu (19/5/2021).

Sementara aksi pencurian yang berujung tewasnya korban itu terjadi pada Kamis (13/5/2021) pagi atau tepat saat umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri. Pelaku mengincar dua motor yang terparkir di rumah korban.

"Korban meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) karena dianiaya pelaku dengan senjata tajam hingga membuat korban terluka di bagian kepala, tangan dan 27 tusukan di perut," ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (20/5/2021).

Setelah mendapat laporan dan melakukan sederet penyelidikan, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku di rumah kakeknya yang berada di Bangkalan, Madura.

"Motif pelaku yaitu mengambil harta benda korban. Aksinya dilakukan saat banyak masyarakat melaksanakan Sholat Ied di masjid, sehingga kondisi desa sedang sepi," jelas Hendri.

Saat beraksi, pelaku masuk rumah korban melalui pintu garasi dan langsung mengambil handphone serta uang. Saat hendak kabur, pelaku tepergok korban.

"Pelaku bersembunyi di balik pintu. Karena panik ketahuan, pintu didorong mengenai korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku menganiayanya dengan gunting cukur," papar dia.

Pelaku lalu menuju dapur untuk mengambil pisau dan menusukkannya ke tubuh korban. Pelaku bahkan sempat hendak menggorok korban. Namun melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kabur menggunakan motor korban.

Sementara itu, tersangka Riski mengaku nekat mencuri motor dan harta korban untuk biaya pulang ke Bangkalan. “Motor rencananya saya bawa pulang kampung ke Bangkalan pak. Saya ada niat mencuri karena melihat rumah sedang sepi, karena pemiliknya sedang Solat Idul Fitri. Tapi saya tahu ada Mujihati. Saya kenal dengan keluarganya,” tutur Riski.

Sementara identitas pelaku dapat terungkap dari hasil keterangan saksi-saksi yang mengetahui terduga pelaku berada di sekitar tempat cukur rambut milik pelaku. Pelaku merupakan tukang cukur rambut dan usaha tempat cukurnya tak jauh dari rumah korban. 

"Dalam penyelidikan ditemukan barang bukti berupa masker bekas darah dan pelaku mudik ke kampung halamannya. Setelah itu dilakukan penangkapan," tegas Hendri.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 15 tahun dan tujuh tahun.

 

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…