Sejumlah Reklame Bermasalah Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP menertibkan sejumlah reklame bersamasalah.
Satpol PP menertibkan sejumlah reklame bersamasalah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Reklame bermasalah masih marak ditemukan di Madiun. Menanggapi hal itu, Satpol PP kota Madiun menertibkan sejumlah reklame bermasalah.

"Ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya penegakan aturan untuk menertibkan reklame melanggar. Dalam kesempatan ini terdapat 18 reklame melanggar yang berhasil ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, di Madiun, Rabu (26/5).

Menurut ia, reklame melanggar yang ditertibkan tersebut karena berbagai sebab, seperti tidak berizin, sudah kedaluwarsa, atau terpasang bukan pada tempatnya.

Pihaknya menyebut belasan reklame bermasalah tersebut ditertibkan di tiga titik Kota Madiun, yakni kawasan Jalan Serayu, Simpang Empat Te'an, dan Simpang Gajah-Gajah.

Sunardi menyebut untuk menertibkan reklame melanggar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan. Petugasnya lalu berkeliling untuk memastikan reklame yang memang sudah lewat masa perizinannya.

Pemilik reklame juga diberikan surat pemberitahuan untuk menertibkan secara mandiri. Jika itu tidak dilakukan, reklame terpaksa ditertibkan oleh petugas.

"Jadi, tidak asal ditertibkan. Ada data yang jelas dan diawali pemantauan terlebih dahulu. Pemilik juga kami berikan surat pemberitahuan," katanya pula.

Sunardi mengimbau pemilik reklame untuk mengikuti aturan, yakni reklame wajib berizin dan berada di tempat yang semestinya.

Namun, diakuinya masih banyak pemilik reklame yang tidak patuh. Selain tak mengurus izin, ada juga yang memasang pada pohon dan tempat lain sebagainya yang jelas melanggar aturan serta mengganggu keindahan.

Sunardi menegaskan tidak ada toleransi untuk pemasangan reklame yang seperti itu.

"Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Tetapi, tetap harus sesuai aturan," katanya pula.

Berita Terbaru

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…

Pemkot Mojokerto Buka Asistensi Penginputan Aplikasi SKM Online

Pemkot Mojokerto Buka Asistensi Penginputan Aplikasi SKM Online

Rabu, 30 Sep 2026 15:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto membuka asistensi penginputan…

Mulai 2027, Pemkot Surabaya Perluas Bantuan BOPDA untuk Pondok Pesantren

Mulai 2027, Pemkot Surabaya Perluas Bantuan BOPDA untuk Pondok Pesantren

Rabu, 30 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperluas bantuan operasional pendidikan daerah (BOPDA) untuk pondok pesantren mulai 2027,…

Cegah Eksploitasi, Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya

Cegah Eksploitasi, Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya

Rabu, 30 Sep 2026 14:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan…