Sejumlah Reklame Bermasalah Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP menertibkan sejumlah reklame bersamasalah.
Satpol PP menertibkan sejumlah reklame bersamasalah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Reklame bermasalah masih marak ditemukan di Madiun. Menanggapi hal itu, Satpol PP kota Madiun menertibkan sejumlah reklame bermasalah.

"Ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya penegakan aturan untuk menertibkan reklame melanggar. Dalam kesempatan ini terdapat 18 reklame melanggar yang berhasil ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, di Madiun, Rabu (26/5).

Menurut ia, reklame melanggar yang ditertibkan tersebut karena berbagai sebab, seperti tidak berizin, sudah kedaluwarsa, atau terpasang bukan pada tempatnya.

Pihaknya menyebut belasan reklame bermasalah tersebut ditertibkan di tiga titik Kota Madiun, yakni kawasan Jalan Serayu, Simpang Empat Te'an, dan Simpang Gajah-Gajah.

Sunardi menyebut untuk menertibkan reklame melanggar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan. Petugasnya lalu berkeliling untuk memastikan reklame yang memang sudah lewat masa perizinannya.

Pemilik reklame juga diberikan surat pemberitahuan untuk menertibkan secara mandiri. Jika itu tidak dilakukan, reklame terpaksa ditertibkan oleh petugas.

"Jadi, tidak asal ditertibkan. Ada data yang jelas dan diawali pemantauan terlebih dahulu. Pemilik juga kami berikan surat pemberitahuan," katanya pula.

Sunardi mengimbau pemilik reklame untuk mengikuti aturan, yakni reklame wajib berizin dan berada di tempat yang semestinya.

Namun, diakuinya masih banyak pemilik reklame yang tidak patuh. Selain tak mengurus izin, ada juga yang memasang pada pohon dan tempat lain sebagainya yang jelas melanggar aturan serta mengganggu keindahan.

Sunardi menegaskan tidak ada toleransi untuk pemasangan reklame yang seperti itu.

"Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Tetapi, tetap harus sesuai aturan," katanya pula.

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…