Sejumlah Reklame Bermasalah Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP menertibkan sejumlah reklame bersamasalah.
Satpol PP menertibkan sejumlah reklame bersamasalah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Reklame bermasalah masih marak ditemukan di Madiun. Menanggapi hal itu, Satpol PP kota Madiun menertibkan sejumlah reklame bermasalah.

"Ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya penegakan aturan untuk menertibkan reklame melanggar. Dalam kesempatan ini terdapat 18 reklame melanggar yang berhasil ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, di Madiun, Rabu (26/5).

Menurut ia, reklame melanggar yang ditertibkan tersebut karena berbagai sebab, seperti tidak berizin, sudah kedaluwarsa, atau terpasang bukan pada tempatnya.

Pihaknya menyebut belasan reklame bermasalah tersebut ditertibkan di tiga titik Kota Madiun, yakni kawasan Jalan Serayu, Simpang Empat Te'an, dan Simpang Gajah-Gajah.

Sunardi menyebut untuk menertibkan reklame melanggar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan. Petugasnya lalu berkeliling untuk memastikan reklame yang memang sudah lewat masa perizinannya.

Pemilik reklame juga diberikan surat pemberitahuan untuk menertibkan secara mandiri. Jika itu tidak dilakukan, reklame terpaksa ditertibkan oleh petugas.

"Jadi, tidak asal ditertibkan. Ada data yang jelas dan diawali pemantauan terlebih dahulu. Pemilik juga kami berikan surat pemberitahuan," katanya pula.

Sunardi mengimbau pemilik reklame untuk mengikuti aturan, yakni reklame wajib berizin dan berada di tempat yang semestinya.

Namun, diakuinya masih banyak pemilik reklame yang tidak patuh. Selain tak mengurus izin, ada juga yang memasang pada pohon dan tempat lain sebagainya yang jelas melanggar aturan serta mengganggu keindahan.

Sunardi menegaskan tidak ada toleransi untuk pemasangan reklame yang seperti itu.

"Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Tetapi, tetap harus sesuai aturan," katanya pula.

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…