Alvin Lim: Proses Penyidikan Kasus Indosurya, kayak Dagelan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alvin Lim
Alvin Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, Indonesia tidak kekurangan orang pintar namun kekurangan orang jujur. Seperti janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat indah “Hukum akan tajam keatas” di Fit and Proper Tes DPR RI.

“Jargon indah itu hanya pepesan kosong nyatanya kasus investasi bodong seperti Indosurya kerugian senilai Rp15 Triliun mandek setelah pemilik Koperasi Indosurya, Henry Surya ditetapkan menjadi tersangka oleh Dittipideksus di bulan April 2020,” sindir Alvin Lim, Rabu (26/5/2021).

Dikatakan Alvin, bahwa ada oknum yang dengan sengaja mengulur-ulur proses pemberkasan kasus Koperasi Indosurya, Hendy Surya yang sudah memakan waktu 1 tahun lebih dimana penyidikan yang telah rampung, tidak kunjung dilakukan pemberkasan.

“UU No. 8 Tahun 1981, Pasal 110 ayat (1) yaitu ketika penyidikan telah rampung dengan adanya penetapan tersangka, maka penyidik wajib segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. Nyatanya, Henry Surya dari April 2020, hingga sekarang Mei 2021 berkas perkara tidak pernah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ulasnya.

 

Jawaban Klasik

Diungkapkan Alvin Lim, ketika ditanyakan kepada Dittipideksus Polri, jawab mereka klasik “sedang diproses”, kapan dilimpah “segera”. Tiap minggu ditanyakan selama 56 minggu jawabannya selalu sama. Oleh karena itu, naiknya berita mengundang keingintahuan masyarakat terhadap tanggapan Mabes Polri khususnya Dittipideksus Polri.

“Ini kayak dagelan saja proses penyidikan, diduga settingan untuk kepentingan oknum memanfaatkan status tersangka, Henry Surya. Ayo saya undang Kapolri atau Kabareskrim Polri untuk berdebat hukum dengan saya di acara Cerdas Hukum dan kita buka secara transparan ke masyarakat,” ucapnya.

“Jangan hanya teori dan janji manis, namun sekali-kali Kapolri sebagai prmimpin tertinggi Polri berikan contoh Transparansi dalam motto Polri Presisi yang anda dengungkan,” sambung Alvin menambahkan.

Jika memang benar dugaan saya dan para korban Koperasi Indosurya bahwa ada pelanggaran penyidikan dan adanya oknum di Dittipideksus, beranikah Kapolri Listyo Sigit sebagai pemimpin tertinggi Polri, mencopot oknum tersebut, layaknya Jaksa Agung dua minggu lalu mencopot oknum Kejaksaan bintang 2 yang diduga terlibat mafia kasus?.

“Jangan lagi ada main-main kasus dan menjadikan nyawa manusia sebagai transaksi. Kasihan para korban setahun lebih tidak ada kepastian hukum,” imbuh Alvin.

Alvin pun menghimbau, kepada Jenderal Mabes Polri, Ka Bareskrim Komjen, Agus Andrianto, Dirtipideksus, Brigjen Helmi Santika, Kadiv Humas, Irjen Argo untuk kabarinya sebagai kuasa pencari keadilan.

“Saya sudah ketemu dan bicara dari Direktur Tipideksus Brigjen Helmi Santika, Kasubdit Jamaludin, Kanit Suprihatiyanto dan penyidik Hartono, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan secara yuridis penanganan proses kasus Koperasi Indosurya secara transparan kepada saya dan korban pelapor.

Mungkin saya yang tidak mengerti hukum ingin tahu dan dengar pendapat dan klarifikasi jenderal dan petinggi Mabes secara transparan di Televisi, demi masyarakat Indonesia, buktikan bahwa penanganan kasus Indosurya sudah sesuai Undang-Undang,” komentar advokat Advin Liem. n erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…