Alvin Lim: Proses Penyidikan Kasus Indosurya, kayak Dagelan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alvin Lim
Alvin Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, Indonesia tidak kekurangan orang pintar namun kekurangan orang jujur. Seperti janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat indah “Hukum akan tajam keatas” di Fit and Proper Tes DPR RI.

“Jargon indah itu hanya pepesan kosong nyatanya kasus investasi bodong seperti Indosurya kerugian senilai Rp15 Triliun mandek setelah pemilik Koperasi Indosurya, Henry Surya ditetapkan menjadi tersangka oleh Dittipideksus di bulan April 2020,” sindir Alvin Lim, Rabu (26/5/2021).

Dikatakan Alvin, bahwa ada oknum yang dengan sengaja mengulur-ulur proses pemberkasan kasus Koperasi Indosurya, Hendy Surya yang sudah memakan waktu 1 tahun lebih dimana penyidikan yang telah rampung, tidak kunjung dilakukan pemberkasan.

“UU No. 8 Tahun 1981, Pasal 110 ayat (1) yaitu ketika penyidikan telah rampung dengan adanya penetapan tersangka, maka penyidik wajib segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. Nyatanya, Henry Surya dari April 2020, hingga sekarang Mei 2021 berkas perkara tidak pernah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ulasnya.

 

Jawaban Klasik

Diungkapkan Alvin Lim, ketika ditanyakan kepada Dittipideksus Polri, jawab mereka klasik “sedang diproses”, kapan dilimpah “segera”. Tiap minggu ditanyakan selama 56 minggu jawabannya selalu sama. Oleh karena itu, naiknya berita mengundang keingintahuan masyarakat terhadap tanggapan Mabes Polri khususnya Dittipideksus Polri.

“Ini kayak dagelan saja proses penyidikan, diduga settingan untuk kepentingan oknum memanfaatkan status tersangka, Henry Surya. Ayo saya undang Kapolri atau Kabareskrim Polri untuk berdebat hukum dengan saya di acara Cerdas Hukum dan kita buka secara transparan ke masyarakat,” ucapnya.

“Jangan hanya teori dan janji manis, namun sekali-kali Kapolri sebagai prmimpin tertinggi Polri berikan contoh Transparansi dalam motto Polri Presisi yang anda dengungkan,” sambung Alvin menambahkan.

Jika memang benar dugaan saya dan para korban Koperasi Indosurya bahwa ada pelanggaran penyidikan dan adanya oknum di Dittipideksus, beranikah Kapolri Listyo Sigit sebagai pemimpin tertinggi Polri, mencopot oknum tersebut, layaknya Jaksa Agung dua minggu lalu mencopot oknum Kejaksaan bintang 2 yang diduga terlibat mafia kasus?.

“Jangan lagi ada main-main kasus dan menjadikan nyawa manusia sebagai transaksi. Kasihan para korban setahun lebih tidak ada kepastian hukum,” imbuh Alvin.

Alvin pun menghimbau, kepada Jenderal Mabes Polri, Ka Bareskrim Komjen, Agus Andrianto, Dirtipideksus, Brigjen Helmi Santika, Kadiv Humas, Irjen Argo untuk kabarinya sebagai kuasa pencari keadilan.

“Saya sudah ketemu dan bicara dari Direktur Tipideksus Brigjen Helmi Santika, Kasubdit Jamaludin, Kanit Suprihatiyanto dan penyidik Hartono, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan secara yuridis penanganan proses kasus Koperasi Indosurya secara transparan kepada saya dan korban pelapor.

Mungkin saya yang tidak mengerti hukum ingin tahu dan dengar pendapat dan klarifikasi jenderal dan petinggi Mabes secara transparan di Televisi, demi masyarakat Indonesia, buktikan bahwa penanganan kasus Indosurya sudah sesuai Undang-Undang,” komentar advokat Advin Liem. n erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…