Alvin Lim: Proses Penyidikan Kasus Indosurya, kayak Dagelan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alvin Lim
Alvin Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, Indonesia tidak kekurangan orang pintar namun kekurangan orang jujur. Seperti janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat indah “Hukum akan tajam keatas” di Fit and Proper Tes DPR RI.

“Jargon indah itu hanya pepesan kosong nyatanya kasus investasi bodong seperti Indosurya kerugian senilai Rp15 Triliun mandek setelah pemilik Koperasi Indosurya, Henry Surya ditetapkan menjadi tersangka oleh Dittipideksus di bulan April 2020,” sindir Alvin Lim, Rabu (26/5/2021).

Dikatakan Alvin, bahwa ada oknum yang dengan sengaja mengulur-ulur proses pemberkasan kasus Koperasi Indosurya, Hendy Surya yang sudah memakan waktu 1 tahun lebih dimana penyidikan yang telah rampung, tidak kunjung dilakukan pemberkasan.

“UU No. 8 Tahun 1981, Pasal 110 ayat (1) yaitu ketika penyidikan telah rampung dengan adanya penetapan tersangka, maka penyidik wajib segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. Nyatanya, Henry Surya dari April 2020, hingga sekarang Mei 2021 berkas perkara tidak pernah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ulasnya.

 

Jawaban Klasik

Diungkapkan Alvin Lim, ketika ditanyakan kepada Dittipideksus Polri, jawab mereka klasik “sedang diproses”, kapan dilimpah “segera”. Tiap minggu ditanyakan selama 56 minggu jawabannya selalu sama. Oleh karena itu, naiknya berita mengundang keingintahuan masyarakat terhadap tanggapan Mabes Polri khususnya Dittipideksus Polri.

“Ini kayak dagelan saja proses penyidikan, diduga settingan untuk kepentingan oknum memanfaatkan status tersangka, Henry Surya. Ayo saya undang Kapolri atau Kabareskrim Polri untuk berdebat hukum dengan saya di acara Cerdas Hukum dan kita buka secara transparan ke masyarakat,” ucapnya.

“Jangan hanya teori dan janji manis, namun sekali-kali Kapolri sebagai prmimpin tertinggi Polri berikan contoh Transparansi dalam motto Polri Presisi yang anda dengungkan,” sambung Alvin menambahkan.

Jika memang benar dugaan saya dan para korban Koperasi Indosurya bahwa ada pelanggaran penyidikan dan adanya oknum di Dittipideksus, beranikah Kapolri Listyo Sigit sebagai pemimpin tertinggi Polri, mencopot oknum tersebut, layaknya Jaksa Agung dua minggu lalu mencopot oknum Kejaksaan bintang 2 yang diduga terlibat mafia kasus?.

“Jangan lagi ada main-main kasus dan menjadikan nyawa manusia sebagai transaksi. Kasihan para korban setahun lebih tidak ada kepastian hukum,” imbuh Alvin.

Alvin pun menghimbau, kepada Jenderal Mabes Polri, Ka Bareskrim Komjen, Agus Andrianto, Dirtipideksus, Brigjen Helmi Santika, Kadiv Humas, Irjen Argo untuk kabarinya sebagai kuasa pencari keadilan.

“Saya sudah ketemu dan bicara dari Direktur Tipideksus Brigjen Helmi Santika, Kasubdit Jamaludin, Kanit Suprihatiyanto dan penyidik Hartono, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan secara yuridis penanganan proses kasus Koperasi Indosurya secara transparan kepada saya dan korban pelapor.

Mungkin saya yang tidak mengerti hukum ingin tahu dan dengar pendapat dan klarifikasi jenderal dan petinggi Mabes secara transparan di Televisi, demi masyarakat Indonesia, buktikan bahwa penanganan kasus Indosurya sudah sesuai Undang-Undang,” komentar advokat Advin Liem. n erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…